Berlemah Lembut
Terhadap Sesama Ahlus Sunnah
رفقاً أهل السنة بأهل السنة
(باللغة
الإندونسية)
Oleh:
Syaikh Abdul Muhsin bin Hammad al-‘Abbad
Alih Bahasa:
Ali Musri Semjan Putra Abu Hasan al-Maidani
1424 H
© Copyright bagi ummat Islam.
Silakan
menyebarkan risalah ini dalam bentuk apa saja selama menyebutkan sumber, tidak
merubah content dan makna serta tidak
untuk tujuan komersial.
Artikel ini didownload dari
Markaz Download Abu Salma (http://dear.to/abusalma)
D a
f t a r I s i
·
Pendahuluan
·
Nimat bertutur dan
berbicara
·
Menjaga lidah dari
berbicara kecuali dalam hal yang baik
·
Sikap berprasangka jelek
dam mencari-cari kesalahan orang lain
·
Sikap
ramah dan berlemah lembut
·
Sikap
Ahlus Sunnah terhadap seorang ulama yang tersalah bahwa sesungguhnya Ia diberi
‘uzur tampa dibid’ahkan dan tidak pula dijauhi
·
Fitnah caci maki dan menghajar (mengucilkan) dari sebahagian Ahlus Sunnah
pada masa ini, dan bagaimana jalan selamat dari hal tersebut
·
Peringatan : Penjelasan tentang Rifqon
Ahlas Sunnah Untuk siapakah Syaikh menujukannya?
بسم
الله الرحمن الرحيم
Segala Puji bagi Allah yang telah
mempersatukan diantara hati orang-orang yang beriman, dan menyuruh mereka untuk
berkumpul dan bersatu, dan melarang mereka dari berpecah-belah dan bermusuhan,
dan aku bersaksi tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, yang
tiada sekutu bagi-Nya, yang telah menciptakan dan mentaqdirkan (segala
seuatunya), yang telah menurunkan syariat dan memudahkannya, dan Ia sangat
menyayangi orang-orang yang beriman, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah
hamba dan rasul-Nya, yang telah memerintahkan untuk saling memudahkan dan
saling menyenangkan, sebagaimana sabda beliau:
((يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا،
وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا))
“Hendaklah kamu
memudahkan dan jangan kamu menyulitkan, dan tebarkanlah olehmu berita gembira
dan jangan kamu membuat orang lari (darimu)”, Ya Allah limpahkanlah selawat dan
salam serta keberkatan-Mu kepada nabi Muhammad r, serta kepada para
keluarganya yang suci dan para sahabatnya, yang telah digambarkan Allah bahwa
mereka tersebut sangat keras terhadap orang-orang kafir dan saling
berkasih-sayang antara sesama mereka, dan limpahkan juga selawat dan salam
serta keberkatan tersebut terhadap orang yang mengikuti mereka dengan baik
sampai hari kemudian, Ya Allah tunjukilah aku, dan tunjukanlah (kebenaran)
untukku, dan beri petunjuklah (orang lain) dengan ku, Ya allah bersihkanlah
hatiku dari rasa dengki, dan luruskanlah lidahku dalam menyampaikan kebenaran,
Ya Allah aku berselindung dengan-Mu bahwa aku menyesatkan (orang lain) atau
disesatkan (orang lain), atau menggelincir (orang lain dari kebenaran) atau
digelincirkan (orang lain dari kebenaran), atau menzholimi (orang lain) atau
dizholimi (orang lain), atau mejahili (orang lain) atau dijahili (orang lain).
Berikutnya ;
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka yang mengikuti jalan
Rasulullah r dan para sahabatnya, penisbahan mereka
kepada Sunnah Rasulullah r, yang beliau suruh
untuk berpegang teguh dengannya, dengan sabda beliau:
((فَعَلَيْكُمْ
بِسُنَّتِيْ وَسُنَّتِيْ الْخُلَفَاءِ الْرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ
بَعْدِيْ، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ)).
“Maka berpegang-teguhlah kamu dengan sunnahku dan sunnah para
khulafa’ arrosyidiin yang mereka telah diberi petunjuk (oleh Allah) sesudahku,
berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham mu (bepegang dengan
sekuat-kuatnya)”.
Dan beliau telah memperingatkan
dari melanggar Sunnah tersebut dengan sabdanya:
((وَإِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلاَلَةٌ))
“Dan hati-hatilah kamu terhadap perkara yang baru (dalam agama),
sesungguhnya setiap hal yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap
bid’ah itu adalah sesat”.
Dan sabda beliau lagi:
((فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ))
“Barang
siapa yang enggan terhadap Sunnaku, maka ia tidak termasuk dari (golongan) ku”.
Hal ini berbeda dengan orang selain mereka
(ahlus Sunnah) dari orang-orang yang mengikuti hawa (kabatilan) dan para pelaku
bid’ah, yaitu orang-orang yang menempuh jalan-jalan selain jalan yang ditempuh
Rasulullah r dan para sahabatnya,
Aqidah Ahlus Sunnah ada semenjak zaman diutusnya Rasulullah r, adapun pengikut hawa
(kebatilan) Aqidah mereka lahir setelah
berlalu zaman Rasulullah r, diantaranya ada yang
lahir dai akhir-akhir masa sahabat, dan diantaranya lagi ada yang lahir setelah
itu, Rasulullah r telah mengkabarkan
bahwa barang siapa yang hidup diantara sahabanya, akan menemui perpecahan dan
pertikaian ini, maka Rasulullah r bersabda:
((وَإِنَّهُ
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كثيراً)).
“Sesungguhnya barangsiapa yang hidup diantara kalian akan
menyaksikan perpecahan yang banyak”.
Kemudian beliau memberikan tuntunan (kepada mereka) supaya
mengikuti jalan yang lurus, yaitu mengikuti Sunnah beliau dan Sunnah para
sahabatnya para khalufa’ arrosyidiin, dan memperingatkan dari mengikuti
perkara-perkara yang baru (dalam agama) dan beliau beritahukan bahwasanya hal
tersebut adalah sesat, dan (suatu yang) tidak masuk akal dan tidak bisa
diterima bahwa kebenaran dan petunjuk ditutup terhadap para sahabat -y-, dan disimpan untuk
manusia yang datang setelah mereka, sesungguhnya seluruh macam bid’ah dan
perbuatan baru (dalam agama) tersebut adalah jelek (buruk), jikalau seandainya
ada kebaikan sedikitpun di dalamnya tentulah para sahabat orang yang pertama
sekali melakukannya, akan tetapi adanya kejelekan yang menimpa kebanyakan dari
orang-orang yang datang setelah mereka, yaitu orang-orang yang berpaling dari
apa yang menjadi pegangan bagi para sahabat -y-.
Sesungguhnya Imam Malik –رحمه الله-
telah berkata:
(لَنْ
يُصْلِحَ آخِرُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إلاَّ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا).
“Sekali-kali tidak akan pernah baik (generasi) akhir umat ini,
kecuali denga apa yang telah baik dengannya (generasi) awalnya”.
Karena hal itulah Ahlus Sunnah,
mereka berintisab kepada Sunnah, dan selain mereka berintisab kepada berpagai
kepercayaan mereka yang batil, seperti; Jabariyah,
Al Qodariyah, Al Murjiah dan Al Imamiyah Al Itsna ‘asyriyah.
Atau
mereka (para pelaku bid’ah berintisab) kepada figur-figur tertentu, seperti; al Jahmiyah , Az Zaidiyah, Asy ‘Ariyah dan Al
Ibadhiyah.
Dan tidak bisa dikatan bahwa
termasuk juga kedalam bentuk ini (Al
Wahabiyah) yang dinisbahkah kepada
Syeikh Muhammad bin Abdulwahab –رحمه الله-, karena sesungguhnya Ahlus Sunnah pada masa
beliau dan begitu juga sesudahnya tidak pernah menisbakan diri mereka kepada
nama ini.
Karena
sesungguhnya Syeikh Muhammad - رحمه الله- tidak
datang dengan sesuatu yang baru, sehingga bisa dinisbahkan kepadanya, tetapi
sesungguhnya beliau mengikuti apa yang menjadi pegangan para salafus sholeh,
dan menegakkan Sunnah serta menyebarkannya dan berda’wah kepadanya.
Sesungguhnya yang memberikan
gelar ini adalah orang-orang yang dengki
terhadap da’wah syeikh Muhammad bin Abdulwahab - رحمه الله-, yang bersifat memperbaiki (berbagai
kekeliruan dalam memahami tauhid), tujuan mereka tersebut adalah untuk
membingungkan manusia dan memalingkan mereka dari mengikuti kebenaran dan
petunjuk (yang lurus), dan supaya mereka tersebut tetap setia terhadap apa yang
mereka lakukan dari berbagai macam bid’ah yang bertentangan dengan apa yang
menjadi pegangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Imam Asy
Syathibiy berkata dalam kitabnya “Al I’tishom” (1/79) : “Abdurrahman bin
Mahdiy telah berkata: Imam Malik bin Anas ditanya tetang apa
itu Sunnah ?, ia menjawab: Sunnah Adalah yang
tidak ada nama baginya selain As Sunnah, lalu ia membaca firman Allah:
{وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ
تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِه}.
“Dan sesungguhnya
inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah oleh kalian, dan jangan kalian ikuti
jalan-jalan (selainnya), sehingga jalan-jalan itu memencarkan kalian dari
jalan-Nya (jalan yang lurus)”.
Imam Ibnul Qoyyim berkata dalam kitabnya “Madarijus Saalikiin” (3/179): “Sesungguhnya sebahagian ulama telah
ditanya tentang apa itu Sunnah?, ia menjawab: sesuatu yang
tidak ada nama baginya selain As Sunnah, yakni: bahwa Ahlus Sunnah tiada
bagi mereka nama yang mereka berintisab kepadanya selainnya (yaitu As Sunnah)”.
Dalam kitab “Al Intiqoo’
“ karangan Ibnu ‘Abdilbarr (hal: 35): Bahwa seseorang bertanya kepada Imam
Malik: siapakah Ahlu Sunnah?, ia menjawab: “Ahlus Sunnah adalah orang-orang
yang tiada bagi mereka panggilan yang mereka dikenal dengannya ; tidak Jahmiy,
tidak Qodariy dan tidak pula Rofidhiy
“.
Dan tidak diragukan lagi bahwa
yang wajib terhadap Ahlus Sunnah dalam setiap zaman dan tempat adalah saling
berlemah-lembut dan berkasih sayang diantara sesama mereka, dan saling
tolong-menolong dalam berbuat kebaikan dan dalam ketaqwaan.
Dan sesuatu yang amat
menyedihkan pada masa ini adalah apa yang terjadi dikalangan sebahagian Ahlus
Sunnah dari kesepian(1) dan
perpecahan, yang mengakibatkan sebahagian mereka sibuk dengan mencela, mentahzir (peringatan untuk menjauhi) dan menghajar
(mengucilkan) terhadap bahagian yang lainnya, yang semestinya segala usaha
mereka tersebut dihadapkan kepada selain mereka dari orang-orang kafir dan para
pelaku bid’ah yang senantiasa memusuhi Ahlus sunnah, dan menjalin persatuan dan
kasih sayang diantara sesama mereka, serta saling mengingatkan antara sebagaian
mereka terhadap bagian yang lainnya dengan cara halus dan lemah-lembut.
(Setelah melihat penomena
tersebut diatas) aku berpendapat (betapa perlunya) menulis beberapa kalimat
sebagai nasehat untuk mereka tersebut, dalam keadaan memohon kepada Allah bahwa
Allah memberikan manfaat dengan beberapa kalimat ini, tiada yang aku inginkan
kecuali memperbaiki apa yang aku sanggupi, dan tiada yang dapat memberiku
taufiq (pertolongan) kecuali Allah, kepada Allah aku bertawakkal, dan
kepada-Nya pula aku kembali, aku beri judul nasehat ini: “Rifqon Ahlas Sunnah
Bi Ahlis Sunnah” (Berlemah lembut terhadap sesama Ahlus Sunnah).
Aku meminta kepada Allah
pertolongan dan tuntunan untuk seluruh (umat Islam), dan memperbaiki hubungan
antara sesama mereka, serta mempersatukan hati-hati mereka, dan menunjuki
mereka kepada jalan-jalan yang selamat serta mengeluarkan mereka dari berbagai
kegelapan kepada cahaya (keimanan) sesunggunya Allah maha mendengar lagi maha
memperkenankan.
Nikmat Bertutur Dan
Berbicara
Nikmat Allah terhadap hambaNya tidak terhitung dan tidak ada
hingganya, diantara yang terbesar dari nikmat-nikmat tersebut adalah nikmat
berbicara yang mana dengannya seorang insan mampu mengutarakan tentang
keinginannya, dan mengucapkan perkataan yang baik, dan menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, barang siapa yang kehilangan nikmat ini
(nikmat bicara) ia tidak bisa melakukan berbagai urusan tersebut, dan ia tidak
akan bisa berbicara sesama orang lainya kecuali dengan isyarat atau tulisan
jika ia seorang yang bisa menulis.
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
{وَضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً رَّجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لاَ
يَقْدِرُ عَلَىَ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَى مَوْلاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّههُّ لاَ
يَأْتِ بِخَيْرٍ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَن يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلَى
صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ [سورة النحل ].
“Allah
mejadikan perumpamaan dua orang laki-laki; salah satunya bisu dan tidak mampu
melakukan apapun, dan ia menjadi beban diatas majikannya, kemanapun ia disuruh
majikannnya tidak bisa mendatangkan kebaikan sedikitpun, apakah ia sama dengan
orang yang menyuruh dengan keadilan, dan ia berada diatas jalan yang lurus”.
Dan disebutkan dalam tafsiran ayat tersebut: Bahwasanya ini adalah
perumpamaan dijadikan Allah antara diriNya dan berhala, ada lagi yang
berpendapat: Bahwasanya ini adalah perumpamaan antara orang kafir dan orang
yang beriman.
Imam Al Qurtuby berkata dalam kitab tafsirnya (9/149): “(tafsiran
ini) diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dan tafsiran tersebut sangat bagus karena
mencakup secara umum”.
Perumpamaan tersebut sangat jelas menerangkan tentang kelemahan
seorang budak yang bisu yang tidak memberikan faedah untuk orang lain, begitu
juga majikannya tidak dapat mengambil faedah darinya kemanapun disuruhnya.
Dan firman Allah ‘azza wa jalla:
{فَوَرَبِّ السَّمَاء وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلَ مَا
أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ [سورة الذاريات].
“Maka demi tuhan
langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan
terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapakan”.
Maka sesungguhnya Allah telah bersumpah dengan diri-Nya atas
kebenaran kejadian ber-bangkit dan balasan terhadap segala amalan, sebagaimana
terjadinya ucapan dari yang orang berbicara, dan dalam hal itu terdapat pula
pujian terhadap nikmat berbicara.
Dan fiman Allah:
خَلَقَ الْإِنسَانَ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ [سورة الرحمن].
“Dia (Allah) yang telah menciptakan manusia, yang telah
mengajarnya pandai berbicara”.
Hasan al Bashri menafsirkan Al Bayaan dengan berbicara,
dalam hal itu terdapat pula pujian terhadap nikmat bicara yang dengannya
seorang insan dapat mengutarakan tentang apa yang diinginkannya.
Firman Allah lagi:
[سورة البلد]. أَلَمْ نَجْعَل لَّهُ
عَيْنَيْنِ وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ
“Bukankah kami telah
menjadikan untuknya (manusia) dua buah mata, lidah dua bibir”.
Berkata Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Firman
Allah: ((Bukankah kami telah menjadikan untuknya (manusia) dua buah mata)) artinya: dengan kedua mata tersebut mereka
bisa melihat, ((dan lidah)) artinya: ia berbicara dengannya, maka ia
mengutarakan tentang apa yang terdapat dalam hatinya, ((dan dua bibir)) ia menjadikan kedua belah bibir tersebut
sebagai pembatu dalam berbicara dan untuk melahab makanan, serta sebagai
penghias wajah dan mulutnya”.
Dan satu hal yang sudah
dimaklumi bahwa sesungguhnya nikmat ini akan benar-benar bernilai sebagai
nikmat apabila dipergunakan untuk berbicara tentang apa yang baik, namun
apabila dipergunakan untuk hal yang jelek maka ia akan berakibat buruk terhadap
pemiliknya, boleh jadi orang yang kehilangan nikmat ini lebih baik halnya dari
orang yang memilikinya.
Menjaga Lidah Dari Berbicara Kecuali Dalam Hal Yang Baik
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا
قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [سورة الأحزاب].
“Hai
orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah
perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amalan kalian dan
mengampuni dosa-dosa kalian, dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan rasulNya
maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang amat besar”.
Dan firman Allah:
{يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ
إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ
أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ
اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ } [سورة
الحجرات].
“Hai
orang-orang yang beriman jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian
prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan
jangan pula sebahagian kamu menggunjingkan sebahagian yang lainnya, sukakah
salah seorang dianatara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?, maka
tentulah kamu akan merasa jijik terhadapnya, dan bertaqwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang”.
Juga firman Allah:
{وَلَقَدْ خَلَقْنَا
الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ
مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ
الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ} [سورة
ق ].
“Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dan kami
mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya
dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal
perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lainnya disebelah kiri,
tiada satu perkataanpun yang diucapkannya melainkan disisinya ada malaikat yang
siap mengawasi”.
Dan firman Allah lagi:
{وَالَّذِينَ
يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ
احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا } [سورة الأحزاب].
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tampa kesalahan yang
mereka lakukan, maka sungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang
nyata”.
Dalam shohih Imam
Muslim, hadits no (2589) dari Abu Hurairah t bahwa Rasululla r bersabda:
((أَتَدْرُوْنَ
مَا اْلغِيْبَةُ؟، قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ
أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِيْ مَا
أَقُوْلُ؟، قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ
لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ)).
“Apakah kalian tahu apa itu ghibah (gunjing)?, para
sahabat menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu, Rasulullah bersabda:
Engkau menyebut tetang saudaramu sesuatu yang tidak disukainya, lalu beliau
ditanya: bagaimana kalau hal yang aku ceritakan tersebut terbukti padanya?,
beliau menjawab: jika terbukti padanya apa yang engkau sebut tersebut maka
sesungguhnya engkau telah menggunjingkannya, dan jikalau tidak terdapat padanya
maka sesungguhnya engkau telah berbuat kebohongan tentangnya”.
Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
{وَلاَ
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً }
[سورة الإسراء].
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki
ilmu tetangnya, sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati,
masing-masing itu akan diminta pertanggung jawabannya”.
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah t,
ia berkata: telah bersabda
Rasulullah r:
((إِنَّ
اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثاً؛ يَرْضَى لَكُمْ أَنْ
تَعْبدُوْهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَأَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ
جَمِيْعاً وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ
السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ اْلمَالِ)) أخرجه مسلم
“Sesungguhnya Allah
meredhai bagi kalian tiga perkara dan membenci untuk kalian tiga perkara; Ia
meredhai bagi kalian bahwa kalian menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan
sesuatu apapun, dan bahwa kalian berpegang teguh dengan tali (agama) Allah, dan
jangan kalian berpecah-belah, dan Ia membenci untuk kalian suka membicarakan
orang lain, dan banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta”. H.R : muslim, no
(1715).
Dan diriwayatkan juga tentang tiga hal yang dibenci
tersebut dalam shohih Bukhary, hadits no (2408) dan Imam Muslim.
Diriwayatkan Abu Hurairah dari
Nabi r:
((كُتِبَ عَلَى
ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ،
فَالْعَيْنَانِ زِيْنَاهُمَا النَّظْرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِيْنَاهُمَا
الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِيْنَاهُ الْكَلاَمُ، وَاْليَدُّ زِيْنَاهَا
الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِيْنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى،
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذُِّبُهُ)).
“Telah
ditentukan diatas setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia akan mendapati hal
yang demikian tampa bisa dielakkannya, mata zinanya adalah melihat, telinga
zinanya adalah mendengar, lidah zinanya adalah berucap, tangan zinanya adalah
meraba, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati yang berkehendak dan yang
menginginkan, dan yang membuktikan atau yang mendustakannya adalah kemaluan”.
H.R: Bukhari, hadits no (6612) dan Muslim, hadits no (2657), dan ini adalah
lafaz Muslim.
Imam Al Bukhary telah meriwayatkan dalam
shohihnya, hadits no (10) dari sahabat Abdullah bin Umar t,
dari Nabi r
beliau bersabda:
((الْمُسْلِمُ
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ)).
“Orang
muslim adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lidah dan
tangannya”.
Dalam riwayat Imam Muslim, hadits no (64) dengan lafaz :
((إِنَّ
رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ r : أَيُّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرٌ؟،
قَالَ: مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ)).
“Bahwa
seorang bertanya kepada Rasulullah r: siapa orang muslim
yang terbaik?, beliau menjawab: orang yang selamat orang muslim lainnya dari
lidah dan tangannya”.
Imam Muslim meriwayatkan pula dari sahabat Jabir, hadits no (65)
dengan lafaz yang sama dengan hadits Abdullah bin Umar yang disebutkan Imam
Bukhari tersebut.
Al Hafiz Ibnu Hajar mensyarahkannya: “Dalam hadits ini lidah lebih
bersifat umum bila dibandingkan dengan tangan; karena lidah bisa membicarakan
kejadian yang berlalu, sekarang, dan yang akan datang, berbeda dengan tangan,
boleh jadi ia bisa ikut serta membantu lidah dalam hal yang demikian dengan
tulisan, sehingga ia mempunyai andil yang cukup besar dalam hal tersebut”.
Senada dengan makna ini berkata seorang penya’ir:
Aku tulis, sesungguhnya
aku yakin pada hari penulisanku.
Bahwa tangan akan sirna
dan akan kekal goresannya.
Jika tulisan itu baik
maka akan dibalasi dengan semisalnya.
Dan jika tulisan itu
jelek, aku akan menanggung balasannya.
Imam Al Bukhari meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (6474) dari shabat Sahal bin Sa’adt,
dari Rasulullah r,
beliau bersabda:
((مَنْ
يَضْمَنُ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنُ لَهُ
الْجَنَّةَ)).
“Barangsiapa yang mampu menjamin bagiku apa yang diantara dua
jenggotnya, dan apa yang diantara dua kakinya, aku jamin untuknya surga”.
Yang dimaksud dengan apa yang antara dua
jenggot dan yang diantara dua kaki adalah
lidah dan kemaluan.
Imam Al Bukhari meriwayatkan lagi dalam
shohihnya, hadits no (6475) dan Imam Muslim, hadits no (74) dari Abu Hurairah t,
ia berkata: Rasulullah r bersabda:
((مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ)) الحديث.
“Barang siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat maka
hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau lebih baik diam”.
Berkata Imam Annawawy dalam mensyarahkan
hadits tersebut: “Telah berkata Imam Asy Syafi’ie: makna hadits tersebut adalah
apabila ia ingin untuk berbicara maka hendaklah ia pikirkan terlebih dulu,
apabila ia melihat tidak akan berbahaya diatasnya baru ia bicara, dan apabila
ia melihat bahwa didalamnya ada bahaya atau ia ragu-ragu antara berbahaya atau
tidaknya, maka lebih baik ia memilih diam”.
Dinukil dari sebagian ulama: jikalau
seandainya kalian yang membelikan kertas untuk malaikat yang mencatat amalan,
sesungguhnya kalian akan memilih lebih banyak diam dari pada banyak bicara”.
Imam Abu Hatim bin Hibbaan Al Busty
berkata dalam kitabnya “Raudhatul ‘uqalaa’” halaman (45): “Suatu hal
yang wajib dilakukan oleh orang yang memiliki akal sehat bahwa ia selalu diam
sampai datang waktunya untuk berbicara, betapa banyaknya orang yang menyesal
setelah ia berbicara, dan sedikit orang yang menyesal apabila ia diam, orang
yang paling panjang penderitaanya dan paling besar cobaanya adalah orang yang
memiliki lidah yang lancang dan hati yang terkatup”.
Dan ia (Ibnu Hibbbaan) berkata lagi dalam
kitabnya tersebut, halaman (47): “Suatu hal yang wajib dilakukan oleh orang
yang memiliki akal sehat bahwa ia lebih banyak mempergunakan telinganya dari
pada mulutnya, untuk ia ketahui kenapa dijadikan untuknya dua buah telinga satu
buah mulut?, supaya ia lebih banyak mendengar dari pada berbicara, karena
apabila berbicara ia akan menyesalinya, tapi bila ia diam ia tidak akan
menyesal, sebab menarik apa yang belum diucapkannya lebih mudah dari pada
menarik perkataan yang telah diucapkannya, perkataan yang telah diucapkannya
akan mengikutinya selalu, sedangkan perkataan yang belum diucapkannya ia mampu
mengendalikannya”.
Imam Ibnu Hibbaan berkata lagi masih dalam
kitabnya tersebut, halaman (49): “Orang yang berakal sehat lidahnya dibelakang
hatinya, apabila ia ingin berbicara, ia kembalikan kepada hatinya, jika hal itu
baik untuknya baru ia bicara, jikalau tidak maka ia tidak bicara, orang yang
dungu (tolol) hatinya dipenghujung lidahnya, apa saja yang lewat diatas
lidahnya ia ucapkan, tidaklah paham tentang agama orang yang tidak bisa menjaga
lidahnya”.
Imam Al Bukhary meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (6477) dan Imam Muslim, hadits no (2988), menurut lafaz muslim, dari
Abi Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
((إِنَّ
الْعَبْدَ لَيَتَكَّلَمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنَ مَا فِيْهَا، يَهْوِي
بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ)).
“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat tampa memikirkan apa yang
terkandung dalamnya, sehingga dengan sebab kalimat tersebut ia dicampakkan
kedalam neraka yang jaraknya lebih jauh antara timur dan barat”.
Dalam potongan terakhir dari wasiat nabi
terhadap Mu’az bi Jabal yang disebutkan oleh Imam At Tirmizi dalam sunannya,
hadist no (2616) ia katakan :”ini hadist hasan dan shohih”. Bahwa Rasulullah r bersabda:
((وَهَلْ
يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ
إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ)).
“Tiadalah yang membantingkan manusia kedalam neraka diatas muka
atau hidung mereka melainkan akibat panenan buah lidah mereka”.
Hadist ini sebagai jawaban terhadap
pertanyaan Mu’az kepada Nabi r:
“Wahai Nabi Allah apa kita akan di’azab dengan sebab apa yang kita ucapkan?”.
Al Hafiz Ibnu Rajab mensyarahkan hadits
tersebut dalam kitabnya “Jami’ul ‘Ulum wal Hikam” (2/147): “Yang dimaksud dengan
“panenan buah lidah” adalah
balasan dan hukuman terhadap pembicaraan yang diharamkan; karena manusia
bagaikan menabur benih kebaikan dan kejelekan dengan perkataan dan
perbuatannya, kemudian pada hari kiamat akan dipanen apa yang ditaburnya,
barangsiapa yang menabur kebaikan baik berupa perkataan ataupun perbuatan ia
akan menuai kemulian, sebaliknya barangsiapa yang menabur kejelekkan baik
berupa perkataan ataupun perbuatan ia akan menuai penyesalan”.
Ia (ibnu Rajab) berkata lagi dalam bukunya
tersebut (2/146): “Ini menunjukkan bahwa menjaga lidah dan mengontrolnya serta
menahannya adalah sumber kebaikan seluruhnya, sesungguhnya barangsiapa yang
bisa menguasai lidahnya, sungguh ia telah menguasai dan mengontrol serta
bijaksana dalam urusannya”.
Kemudian Ibnu Rajab menukil sebuah perkataan
dari Yunus bin ‘Ubaid, sesungguhnya ia berkata: “Tidak seorangpun yang aku
lihat yang lidahnya selalu dalam ingatannya, melainkan hal tersebut berpengaruh
baik terhadap seluruh aktivitasnya”.
Diriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsrir,
bahwa ia berkata: “tidak aku temui seorangpun yang ucapannya baik melainkan hal
tersebut terbukti dalam segala aktivitasnya, dan tidak seorangpun yang
ucapannya jelek melainkan terbukti pula hal tersebut dalam segala
aktivitasnya”.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (2581) dari Abu Hurairah bahwa nabi r
bersabda:
((أَتَدْرُوْنَ
مَا الْمُفْلِسُ؟، قَالُوْا: الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ
مَتَاعَ، فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مَنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا،
وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَّ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا
مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ
أَنْ يَقْضِى مَا عَلَيْهِ أَخَذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ
طُرِحَ فِي النَّارِ)).
“Apakah kalian tahu Siapakah orang yang bangrut?, para shahabat
menjawab: orang yang bangrut adalah orang yang tidak punya uang (dirham) dan
tidak pula harta benda, lalu beliau bersabda: orang yang bangrut dari umatku
adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan amalan sholat, puasa dan
zakat, namun ia datang dalam keadaan telah mencaci orang lain, menuduhnya,
memakan hartanya dan menumpahkan darah serta memukulnya, maka amalan baiknya
diberikan kepada masing-masing orang tersebut, maka apabila kebaikannya habis
sebelum melunasi hutang-hutangnya, maka diambil dari dosa masing-masing orang
tersebut lalu ditarok diatasnya, kemudian ia dicampakan kedalam neraka”.
Imam Muslim meriwayatkan lagi dalam
shohihnya, hadits (2564) dari Abu Hurairah dalam sebuah hadits yang cukup
panjang, yang pada akhir hadits tersebut diungkapkan:
((بِحَسْبِ
امْرِءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمُ
عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ ؛ دَمُّهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ)).
“Cukuplah untuk seseorang sebuah kejahatan bahwa ia menghina
saudaranya sesama muslim, segala sesuatu antara muslim terhadap muslim lainnya
haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya”.
Imam bukhari meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (1739) dan Imam Muslim, yang ini menurut lafaz Bukhari, dari Ibnu
Abbas t bahwa Rasulullah r berkhutbah pada hari
nahar (idul adha), beliau bertanya kepada manusia yang hadir waktu itu : Hari
apakah ini?, mereka menjawab: hari yang suci, beliau bertanya lagi: negeri
apakah ini?, tanah suci, beliau bertanya lagi: bulan apakah in?, bulan yang
suci, selanjutnya beliau bersabda:
((فإِنَّ
دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ
يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فَأَعَادَهَا
مِرَاراً، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ؟ اللَّهُمَّ
هَلْ بَلَّغْتُ؟، قَالَ ابْنُ عَبَاسٍ رضي الله عنهما فَوَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ إِنَّهَا لَوَصِيَّتُهُ إِلَى أُمَّتِهِ فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ
الْغَائِبَ لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ
بَعْضٍ)).
“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan sesama kalian
diharamkan diatas kalian (untuk merusaknya) sebagaimana kesucian hari ini pada
bulan yang suci ini di negeri yang suci ini, beliau mengulangi ucapan tersebut
beberapa kali, lalu berkata: Ya Allah apa aku telah menyamapaikan
(perintahMu)?, Ya Allah apa aku telah menyamapaikan (perintahMu)?.
Berkata Ibnu Abbas t :
Demi Allah yang jiwaku berada ditanganNya, sesungguhnya ini adalah wasiatnya
untuk umatnya, maka hendaklah yang hadir memberitahu yang tidak hadir,
“janganlah kalian kembali sesudahku kepada kekafiran, yang mana sebahagian
kalian memenggal leher yang lainnya”.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (2674) dari Abu Hurairah t
bahwa Rasulullah r
bersabda:
((مَنْ
دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ
عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلَ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ شَيْئًا)).
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, ia akan mendapat
pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tampa
mengurangi sedikitpun dari pahala mereka, barangsiapa yang mengajak kepada
kesesatan, ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya tampa mengurangi
sedikitpun dari dosa mereka”.
Berkata Al Hafiz Ibnu Munzir dalam kitabnya
“Attarghib wa Attarhiib” (1/65) dalam mengomentari hadits:
((إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ
إِحْدَى ثَلاَثَ ....)).
“Apabila anak adam meninggal maka terputuslah segala amalannya
kecuali tiga hal ….”
Ia (Ibnu Munzir) berkata : “Orang yang
mencatat ilmu yang berguna baginya pahala dan pahala orang yang membacanya atau
orang menyalinnya atau beramal dengannya sesudahnya selama tulisan tersebut dan
beramal dengannya masih tetap ada, sebaliknya orang yang menulis hal yang tidak
bermanfa’at adalah diantara sesuatu yang mewajibkan dosa, baginya dosanya dan
dosa orang yang membacanya atau menyalinnya atau beramal dengannya sesudahnya
selama tulisan tersebut dan beramal dengannya masih tetap ada, sebagaimana yang
diterangkan dalam hadits-hdits yang telah berlalu diantaranya hadits:
((مَنْ
سَنَّ سُنَةً حَسَنَةً أَوْ سَيِّئَةً )).
“Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik atau yang jelek”,
hanya Allah yang maha tahu”.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (6502) dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah r
bersabda:
((إِنَّ
اللهَ قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِياًّ فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ)) الحديث.
“Sesungguhnya Allah berkata: Barangsiapa yang memusuhi para
waliku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perperangan terhadapnya”.
Sikap Berprasangka Jelek Dan Mencari-Cari
Kesalahan Orang Lain
Firman
Allah:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ
الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Hai orang-orang yang
beriman jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa,
dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”.
Dalam ayat yang mulia
ini perintah untuk menjauhi kebanyakan dari berprasangka, karena sebahagiannya
adalah dosa, dan larangan dari mencari-cari kesalahan orang lain, yaitu
mencongkel-congkel tentang kejelekan orang lain, hal itu terjadi adalah akibat
dari berburuk sangka.
Rasulullah r
bersabda:
((إِيَّاكُمْ
وَالظَنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوْا وَلاَ
تَجَسَّسُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا
وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً)).
“Aku peringatkan kepada kalian tentang prasangka, karena sesungguhnya
prasangka adalah perkataan yang paling bohong, dan janganlah kalian berusaha
untuk mendapatkan informasi tentang kejelekan dan mencari-cari kesalahan orang
lain, jangan pula saling dengki, saling benci, saling memusuhi, jadilah kalian
hamba Allah yang bersaudara” (H.R Bukhari, no (6064) dan Muslim, no (2563).
Berkata Amirul Mukminiin Umar bin Khatab:
“Janganlah kamu menyangka terhadap sebuah perkataan yang keluar dari mulut
saudaramu yang beriman kecuali terhadap hal yang baik, sa’at engkau dapat untuk
membawanya kearah yang baik”. (disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam mentafsirkan surat Alhujurat).
Berkata Bakar bin Abdullah Al Muzany,
sebagaimana yang terdapat dalam biografinya dalam kitab “Attahzibut Tahziib”:
Hati-hatilah kamu terhadap perkataan sekalipun kamu benar dalamnya kamu tidak
diberi pahala, dan jika kamu tersalah kamu memikul dosa, yaitu berburuk sangka
terhadap saudaramu”.
Berkata Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al
Jurmy sebagaimana dalam kitab “Al Hilyah” karangan Abu Nu’aim (2/285): “Bila sampai
kepadamu sesuatu yang kamu benci dari saudaramu, maka berusahalah untuk
mencarikan alasan untuknya, jika kamu tidak menemukan alasan untuknya, maka
katakanlah dalam hatimu: mungkin saja saudaraku punya alasan yang aku tidak
mengetahuinya”.
Berkata Sufyan bin Husain: “Aku menyebut
kejelekan seseorang dihadapan Iyas bin Mu’awiyah, maka ia menatap mukaku, dan
berkata: apakah engkau ikut berperang melawan Romawi?, aku jawab: tidak, ia
bertanya lagi melawan Sanad, India, dan Turki, aku jawab: tidak, ia berkata
lagi: apakah merasa aman darimu Romawi, Sanad, India dan Turki, namun saudaramu
sesama muslim tidak merasa aman darimu, berkata Sufyan bin Husain: aku tidak
mengulanginya lagi sesudah itu”. (lihat Al Bidayah wan Nihayah karangan Ibnu
Katsir (13/121).
Alangkah bagusnya jawaban dari Iyas bin
Mu’awiyah tersebut yang sangat terkenal dengan kecerdasannya, jawaban diatas
adalah salah satu bukti dari kecerdasannya.
Berkata Abu Hatim bin Hibban Al Busty dalam
kitabnya Raudhatul ‘Uqola’, halaman (131) : “Keharusan bagi orang yang punya
akal untuk tetap berada dalam keadaan selamat dari mencari-cari tentang
kejelekan (‘ayib) orang lain, hendaklah ia sibuk memperbaiki kejelekan dirinya,
sesungguhnya orang yang sibuk dengan kejelekannya sendiri dari pada mencari kejelekan
orang lain, badannya akan tentram dan jiwanya akan tenang, maka setiap ia
melihat kejelekan dirinya, maka akan semakin hina dihadapannya apabila ia
melihat kejelekan tersebut pada saudaranya, sesungguhnya orang yang sibuk
dengan kejelekan orang lain dari memperhatikan kejelekan dirinya, hatinya akan
buta, badannya akan letih, dan akan sulit baginya untuk meninggalkan kejelekan
dirinya sendiri”.
Ia (Ibnu Hibban berkata lagi) masih dalam
kitab tersebut, halaman (133): “Mencari-cari kejelekan orang lain adalah salah
satu cabang dari sifat kemunafikkan, sebagaimana berbaik sangka adalah salah
satu dari cabang keimanan, orang berakal sehat selalu berbaik sangka dengan
saudaranya, dan menyendiri dengan kesusahan dan kesedihannya, orang yang jahil
(tolol) selalu berburuk sangka dengan saudaranya, dan tidak mau berfikir
tentang kesalahan dan penderitaannya”.
Sikap Ramah Dan
Berlemah-Lembut
Allah telah menggambarkan tentang sifat NabiNya Muhammad r
bahwa ssesungguhnya Ia memiliki Akhlak yang Agung.
Firman Allah:
{وَإِنَّكَ
لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ } [سورة القلم].
“Dan sesungguhnya
engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang agung”.
Allah menggambarkannya
juga dengan sifat ramah dan lemah lembut, Allah berfirman :
{فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ}
[سورة
آل عمران]
“Maka dengan sebab rahmat Allah-lah engkau
berlemah-lembut terhadap mereka, dan sekiranya engkau bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu”.
Allah menggambarkannya
pula dengan sifat berkasih-sayang dan santun terhadap orang-orang yang beriman,
Allah berfirman:
{لَقَدْ
جَاءكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ
عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ} [سورة التوبة].
“Sesungguhnya telah datang kepada kalian
seorang rasul dari jenis kalian sendiri, amat berat baginya segala yang
menyusahkan kalian, sangat menginginkan untuk kalian (segala kebaikan), amat
santun dan berkasih-sayang terhadap orang-orang yang beriman”.
Dan Rasul r sendiripun memerintahkan untuk berlaku lemah-lembut dan
menganjurkannya, beliau bersabda:
((يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا،
وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا))
“Hendaklah
kamu memudahkan dan jangan kamu menyulitkan, dan sebarkanlah olehmu berita
gembira dan jangan kamu membuat orang lari (darimu)”. Hadits ini diriwayatkan
oleh Imam Bukhary, no (69) dan Imam Muslim, no (1734) dari hadits Anas.
Dan disebutkan pula oleh Imam Muslim dalam shohihnya, hadits no
(1732) dari hadits Abu Musa Al Asy’ary dengan lafaz:
((بَشِّرُوْا
وَلاَ تُنَفِّرُوْا ويَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا )).
“Berikanlah
olehmu berita gembira dan jangan kamu membuat orang lari (darimu), dan
hendaklah kamu memudahkan dan jangan kamu menyulitkan”.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (220) dari
Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r berkata kepada para
shahabat dalam kisah seorang badawi yang buang air kecil dalam mesjid
Rasulullah r:
((دَعُوْهُ وَهَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ
أَوْ ذَنُوْباً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثُتْم مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْا
مُعَسِّرِيْنَ)).
“Biarkan ia, dan siramlah diatas kencingnya dengan setimba air,
atau semangkok air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan
kalian tidak diutus untuk menyulitkan”.
Imam Bukhari meriwayatkan pula dalam
shohihnya, hadist no (6927) dari ‘Aisyah --رضي الله عنها bahwa Rasulullah r
berkata kepadanya:
((يَا
عَائِشَةَ! إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي اْلأَمْرِ كُلِّهِ)).
“Wahai ‘Aisyah! Sesungguhnya Allah itu amat maha lembut, Ia
mencintai kelembutan dalam segala urusan”.
Menurut lafaz Imam Muslim, hadits no (2593):
((يَا
عَائِشَةَ! إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ
مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ)).
“Wahai ‘Aisyah! Sesungguhnya Allah itu amat maha lembut, Ia
mencintai kelembutan, Ia memberi diatas kelembutan sesuatau yang tidak Ia beri
dengan kekasaran, dan tidak pula dengan selainnya”.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya,
hadits no (2594) dari ‘Aisyah --رضي الله عنها bahwa Nabi r
bersabda:
((إِنَّ
الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْـَزعُ عَنْ شَيْءٍ
إَلاَّ شَانَهُ)).
“Sesungguhnya kelembutan tidak terdapat pada sesuatu melainkan
membuatnya indah, dan tidak dicabut dari sesuatu melainkan membuatnya jelek”.
Dan diriwayatkan pula oleh Imam Muslim,
hadits no (2592) dari Jariir bin Abdillaht
bahwa Nabi r bersabda:
((مَنْ
يُحْرَمُ الرِّفْقَ يُحْرَمُ الْخَيْرُ)).
“Barangsiapa yang diharamkan (mempunyai)
sifat lemah-lembut berarti ia telah diharamkan terhadap kebaikan”.
Sesungguhnya Allah telah menyuruh dua orang
nabi yang mulia; Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menyeru Fir’aun dengan sopan
dan berlemah-lembut, Allah berfirman:
{اذْهَبَا
إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ
يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى }[سورة طه]
“Pergilah kamu berdua
kepada Fir’aun sesungguhnya dia telah melampaui batas (kesesatan), maka bicarah
kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia
mendapat peringatan dan takut (terhadap Allah).
Allah
menggambarkan tetang sifat para sahabat yang mulia dengan sifat saling berkasih
sayang antara sesama mereka, Allah berfirman:
{مُّحَمَّدٌ
رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء
بَيْنَهُمْ} [سورة الفتح].
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan
orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang kafir, tetapi
berkasih sayang terhadap sesama mereka”.
Sikap Ahlus Sunnah
Terhadap Seorang Ulama Apabila Ia Tersalah Ia Diberi ‘udzur Tanpa Dibid’ahkan
Dan Tidak Pula Dijauhi
Tidak seorangpun yang ma’sum dari kesalahan
selain Rasulullah r
dan tidak seorang ulama yang tidak tersalah, siapa yang tersalah tidak boleh
diikuti kesalahannya, namun kesalahannya tersebut tidak boleh dijadikan sebagai
batu loncatan untuk mencelanya dan menjauhkan orang lain darinya, tetapi
kesalahannya yang sedikit tertutup oleh kebenarannya yang banyak, barangsiapa
yang telah meninggal diantara ulama tersebut dianjurkan untuk mengambil faedah
dari ilmu mereka bersamaan dengan itu perlu kehati-hatian dari mengikuti
kesalahannya, serta mendo’akannya semoga Allah menmgampuni dan merahmatinya,
dan barangsiapa yang masih hidup baik ia seorang ulama atau sebagai seorang
penuntut ilmu, ia diberitahu tentang kesalahannya dengan ramah dan berlemah
lembut serta mencintai bagaimana supaya ia selamat dari kesalahan dan kembali
kepada kebenaran.
Dan diantara sebahagian ulama yang terdahulu
yang disisi mereka ada sedikit kekeliruan
dalam sebahagian persoalan aqidah, namun para ulama dan penuntut ilmu
tidak pernah merasa tidak butuh terhadap ilmu mereka, bahkan buku-buku karangan
mereka merupakan rujukan-rujukan yang amat penting bagi orang-orang yang sibuk
dalam menggali ilmu syar’i, seperti Imam Al Bayhaqi, Imam An Nawawy, dan Ibnu
hajar al ‘Asqolany.
Adapun tentang Imam Ahmad bin Husain Abu
Bakar Al Bayhaqi, berkata Az Zahaby dalam kitabnya As Siyar (18/163) dan
halaman berikutnya : “Imam Al Bayhaqi adalah seorang hafiz (penghafal), seorang
ulama terkemuka, seorang yang dipercaya, seorang yang faqih (paham), syeikh
Islam”. Imam Az Zahaby menambahkan lagi: “Ia seorang yang diberi berkat dalam
ilmunya, dan menulis berbagai karangan yang bermanfa’at”. Imam Az Zahabi berkata
lagi: “Ia (Imam Al Bayhaqi) berdiam diri di desanya dan menghabiskan umurnya
dengan menuntut ilmu dan mengarang, ia menulis kitab As Sunan Al Kubro
dalam sepuluh jilid, tiada bagi seorangpun yang semisalnya”, Imam Az Zahaby
juga menyebutkan berbagai karangannya yang begitu banyak, kitabnya As Sunan
Al Kubro sudah dicetak dalam sepuluh jilid yang cukup besar, Imam Az Zahabi
menukil dari Al Hafiz Abduqhaafir bin Ismail tentang perkataannya terhadap Imam
Al Bayhaqi: “karangan Imam Al Bayhaqi mendekati seribu jilid, ini adalah
sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh orangpun, ia menggabung antara ilmu
hadits dan fiqih, serta menerangkan kecacatan sebuah hadits, dan bagaimana
menggabungkan pemahaman antara dua hadits yang kontrafersi”.
Imam Az Zahaby memujinya lagi: “karya-karya
Imam Al Bayhaqi memiliki ukuran yang agung, penuh dengan faedah-faedah ilmiah,
amat sedikit orang yang mampu mengarang sebagus karya-karya Imam Al Bayhaqi,
maka sepantasnya bagi seorang ulama untuk memiliki karya-karya tersebut terutama
sekali AsSunan Al Kubro.
Adapun Imam Yahya bin Syaraf An Nawawy, telah
berkata Imam Az Zahaby dalam kitabnya Tazdkiratul Hufaazh (4/259): “Ia
adalah Imam, Al Hafiz Al Auhad (penghafal yang ulung), Al Qudwah, Syeikhul
Islam, lambang kewalian, …memiliki berbagai karangan yang bermanfa’at”, Imam Az
Zahabi berkata lagi: “bersamaan dengan itu ia mencurahkan segala kemampuan
dirinya dalam beramal sholeh dan seorang yang wara’, serta selalu merasa takut
pada Allah, dan selalu membersihkan dirinya dari berbagai kotoran dosa, dan
menahan dirinya dari berbagai keinginannya, ia seorang penghafal hadits, dan
ahli dalam segala bidang hadits dan para perawinya, serta mengetahui mana yang
shohih dan mana yang lemah, ia seorang terkemuka dalam mengetahui mazhab syafi’ie”.
Berkata Ibnu Katsir dalam kitabnya Al
Bidayah wan Nihayah (17/540): “Kemudian Imam An Nawawy menghabiskan waktu
dengan menulis sehingga ia telah mengarang karya yang cukup banyak, diantaranya
ada yang sempurna dan diantaranya ada yang belum selesai, diantara karangannya
yang sempurna adalah; Syarah shohih Imam Muslim, Ar Raudhoh, Al Minhaaj,
Riyadhus sholihiin, Al Azkaar, At Tibyaan, Tahriir At Tanbiih wat Tashhihi,
Tahziib Al Asma’ wal Lugqaat, dan At Thobaqaat dan lain-lainnya, dan
diantara karyanya yang belum selesai -kalau sekiranya selesai tidak ada
tandingan baginya dalam pembahasannya- seperti Syarah Al Muhazzab yang beliau
beri judul Al Majmu’ yang hanya
sampai pada pembahasan kitab riba, ia menulisnya dengan sanga baik dan mantab,
menuangkan berbagai faedah dan sangat bagus dalam memilih dan memilah suatu
pendapat, ia meredaksi hukum yang terdapat dalam mazhab dan lainnya serta
mengkoreksi hadits sebagaimana mestinya, dan menerangkan kata-kata yang qharib
(asing), ilmu bahasa serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan
kecuali dalamnya, saya belum menemukan kitab fiqih yang lebih bagus darinya,
sekalipun ia masih perlunya penambahan dan penyempurnaan terhadapnya”.
Bersamaan dengan luas dan bagusnya
karya-karyanya, Ia (Imam An Nawawy) tidak memiliki usia yang cukup panjang,
umur beliau hanya sekitar empat puluh lima
tahun, ia lahir pada tahun (631 H) dan meninggal pada tahun (676 H).
Adapun Al Hafiz Ahmad bin Ali bin hajar Al
‘Asqolany, ia adalah seorang imam yang terkenal dengan karangannya yang cukup
banyak, yang paling terpenting adalah Syarah shohih Al Bukhary yang merupakan
sebagai rujukan penting bagi para ulama, dan diantaranya lagi; Al Ishobah,
Tahziibut Tahziib, At Taqriib, Lisaanul Mizaan, ta’jiilul Manfa’ah dan Buluqhul
Maraam dan lain-lainnya.
Dan diantara ulama yang hidup pada sekarang
adalah Syeikh, Al ‘alamah, Al Muhaddits, Muhammad Nashiruddin Al Abany, yang
saya belum mengetahui ada orang yang sebanding dengan beliau pada sekarang ini
dalam memelihara hadits dan mengadakan penelitian yang luas dalamnya, walaupun
demikian halnya beliau pun tak terlepas dari berbagai kesalahan seperti dalam
masalah hijab dan menetapkan bahwa menutup muka tidak wajib bagi wanita, tapi
hanya disunahkan (mustahab) walau sekalipun apa yang beliau katakan tersebut
adalah benar maka sesungguhnya hal tersebut diangggap dari kebenaran yang
semestinya tidak diekspos, karena berakibat akan berpegangnya sebahagaian
wanita yang suka buka-bukaan terhadap pendapat tersebut, begitu juga pendapat
beliau dalam sifat sholat nabi r:
Bahwa meletakkan tangan diatas dada setelah bangkit dari rukuk adalah bid’ah
yang sesat, sedang hal tersebut adalah masalah khilafiyah, begitu juga
pendapatnya dalam kitabnya silsilah dho’ifah hadits no (2355): Bahwa
siapa yang tidah memotong jenggotnya yang lebih dari kepalan adalah bid’ah
idhofiah, begitu juga pendapatnya: Tentang haramnya memakai perhiasan emas bagi
wanita, sekalipun saya menentang berbagai pendapatnya tersebut maka saya
ataupun orang selain saya tidak pernah merasa tidak butuh terhadap karya-karya
beliau serta menimba faedah dari karyanya tersebut.
Betapa indahnya perkataan Imam Malik: “Setiap
orang berhak untuk diterima atau ditolak pendapatnya kecuali penghuni kuburan
ini dan ia menunjuk kuburan Nabi r”.
Inilah berbagai nukilan dari sekelompok Ahli
ilmu dalam menentukan dan menjelaskan tentang tertutupnya kesalahan seorang
ulama dalam kebenarannya yang banyak.
Berkata Sa’id bin Musayyib (wafat 93 H):
“Tiada seorang ulamapun, tidak pula seorang yang mulia dan seorang yang
memiliki keutamaan kecuali ia memiliki kelemahan (aib) tetapi barangsiapa yang
keutamaannya jauh lebih banyak dibanding kekurangannya, maka kekurangannya
hilang oleh keutamaannya, sebagaimana orang yang lebih dominan kekurangannya
hilang keutamaannya”.
Berkata lainnya: “Tidak seorang ulamapun yang
selamat dari kesalahan, barangsiapa yang kesalahannya sedikit dan kebenarannya
banyak maka ia adalah seorang yang ‘alim, dan barangsiapa kebenarannya sedikit
dan kesalahannya banyak maka ia adalah jahil (tolol)”. (lihat Jami’ul ‘ulum
wal Hikam karangan Ibnu Rajab (2/48).
Berkata Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H):
“Apabila kebaikan seseorang lebih dominan dari kejelekannya tidaklah disebut
kejelekannya, dan apabila kejelekan seseorang lebih dominan dari kebaikannya
tidaklah disebut kebaikkannya”. (lihat siar A’laam An Nubala’ karangan Az Zahaby (8/352).
Berkata Imam Ahmad (wafat 241 H) : “Tidak
seorangpun yang melewti jembatan dari negeri Khurasan seperti Ishaq bin
Rahuyah, sekalipun ia berbeda pendapat dengan kita dalam beberapa hal,
sesungguhnya para ulama senantiasa sebagian mereka menyalahi pendapat bagian
yang lainnya”. (lihat siar A’laam An Nubala’ (11/371).
Berkata Abu Hatim bin Hibbaan (wafat 354 H) : “Abdulmalik bin Abi
Sulaiman adalah seorang pilihan Ahli Kuffah dan diantara penghafalnya,
kebanyakan orang yang hafal dan merawikan hadits dari hafalannya kemungkinan
ada salahnya, bukanlah suatu keadilan ditinggalkannya hadits seorang syeikh
yang telah kukuh keadilannya dengan sebab
adanya kesalahan dalam riwayatnya, jika kita menempuh cara seperti ini
(membuang setiap riwayat orang yang tersalah) melazimkan kita untuk menolak
hadits Az Zuhry, Ibnu Juraij,
As Staury, dan Syu’bah, karena mereka adalah para penghafal yang matang,
sebab mereka juga meriwayatkan hadits dari hafalan mereka juga, sedangkan
mereka bukanlah seorang yang ma’sum sehingga mereka tidak pernah keliru dalam
riwayat mereka, tetapi untuk lebih berhati-hati dan yang utama dalam hal ini
adalah diterimanya apa yang diriwayatkan oleh seorang yang telah kukuh
keadilannya dari berbagai riwayat, dan meninggalkan sesuatu yang telah jelas
bahwa ia keliru dalamnya selama hal tersebut tidak melampaui batas darinya
sehingga mengalahkan kebenarannya, jika hal demikian terjadi padanya maka ia
berhak untuk ditinggalkan seketika itu”. (lihat Ats Tsiqaat (7/97-98).
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taymiah (wafat 728 H) : “Diantara hal
yang perlu diketahui tentang berbagai golongan yang berintisab terhadap figur
tertentu dalam usuluddin dan ilmu kalam mereka bertingkat-tingkat, diantara
mereka ada yang menyalahi Ahlus Sunnah dalam pokok-pokok yang mendasar, dan
diantara mereka ada menyalahi dalam persoalan yang kecil, barangsiapa yang
membantah terhadap yang lainnya dari berbagai golong yang melenceng jauh dari
Sunnah, maka ia dipuji terhadap bantahannya atas kebatilan dan ucapannya yang
sesuai dengan kebenaran, tetapi ia telah melampaui batas keadilan ketika ia
mengingkari sebahagian kebenaran dan mengatakan sebahagian kebatilan, maka ia
telah menolak bid’ah yang besar dengan bid’ah yang lebih kecil darinya, dan
menolak kebatilan dengan kebatilan yang lebih ringan darinya, inilah keadaan
kebanyakan Ahli kalam yang berintisab kepada Ahlus Sunnah wal Jam’ah.
Mereka yang seperti demikian halnya selama mereka tidak menjadikan
bid’ah tersebut sebagai pendapat yang menyingkirkan mereka dari jama’ah kaum
muslim yaitu menjadikannya sebagai termoter dalam memilih teman dan memilah
lawan, maka hal tersebut dianggap sebagai suatu kesalahan, Allah Subhanah
mengampuni bagi orang-orang yang beriman terhadap kesalahan mereka seperti
demikian.
Karena hal seperti ini banyak terjadi dikalangan para ulama salaf,
berbagai pendapat mereka yang mereka katakan melalui berijtihat, sedangkan
pendapat tersebut bertentangan dengan apa yang sudah tetap dalam Al Quran dan
Sunnah, lain halnya dengan orang yang menjadikannya sebagai pola ukur dalam
memilih teman dan memilah lawan, serta memecah belah antara sesama kaum muslim,
atau mengkafirkan dan memfasikkah orang yang tidak setuju dengan berbagai
pendapat dan ijtihadnya, bahkan menghalalkan darah orang yang tidak setuju
dengan pendapatnya, mereka tersebut adalah termasuk kelompok suka memecah belah
dan bertengkar. (lihat majmu’ fatawa; 3/348-349).
Dan ia berkata lagi (19/191-192); “Kebanyakan
dari para mujtahid ulama salaf dan khalaf (terakhir) telah berkata dan
mengerjakan perbuatan yang termasuk bid’ah tampa mereka sadari bahwa perbuatan
tersebut adalah bid’ah, adakalanya karena mereka berpedoman pada hadits dhoif
yang menurut perkiraan mereka shohih, dan adakalanya karena salah dalam
memahami maksud sebuah ayat, atau karena ijtihat mereka sedangkan dalam masalah tersebut ada nash (dalil) yang
menjelaskannya namun nash tersebut tidak sampai kepadanya, apabila seorang
melakukan ketaqwaan kepada Allah sebatas kesanggupannya maka ia telah termasuk
dalam firman Allah:
{رَبَّنَا لاَ
تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا}
“Ya
tuhan kami janganlah engkau azab kami jika kami lupa dan tersalah”. Dalam
shohih Bukhary bahwa Allah menjawab: “Sungguh Aku telah memperkenankannya”.
Berkata Imam Az Zahaby (wafat 748 H) : “Sesungguhnya seorang ulama
besar apabila kebenarannya cukup banyak, dan diketahui kesungguhannya dalam
mencari kebenaran kemudian ia seorang yang memiliki ilmu yang luas, cerdas,
sholeh, wara’ dan mengikuti sunnah, kesalahannya diampuni maka kita tidak boleh
menyesatkan dan menjatuhkannya, atau kita melupakan segala kebaikkannya, suatu
yang sudah diakui bahwa kita dilarang untuk mencontoh bid’ah dan kesalahannya
tersebut, kita mengharapkan semoga ia bertaubat
dari kesalahannya tersebut”. (lihat Siyar A’lam An Nubalak: 5/271).
Berkata lagi Imam Az Zahaby: “Jika setiap tersalahnya seorang
ulama dalam berijtihad dalam salah satu masalah yang mana kesalahan tersebut
dalam hal yang bisa dima’afkan lalu kita bersama-sama membid’ahkan dan
menjauhinya tidak seorangpun yang akan bisa selamat bersama kita sekalipun Ibnu
Naashir atau Ibnu Mandah atau ulama yang lebih tua dari mereka
berdua, hanya Allah yang mampu menunjuki makhluk kepada kebenaran, Ia-lah yang
paling kasih diatas segala makhluk, maka kita berselindung dengan Allah dari
mengikuti hawa nafsu dan kekasaran dalam bertutur kata”. (lihat As Siyar :
14/39-40).
Ia berkata lagi: “Dan jika setiap siapa saja yang tersalah dalam
ijtihadnya -sekalipun (sudah diketahui) keshohihan imannya dan konsekwennya ia
dalam mengikuti kebenaran-, kita membuang dan membid’ahkannya, sungguh sangat
sedikit sekali dari para ulama yang bisa selamat bersama kita, semoga Allah
merahmati kita semua dengan anugrah dan kemuliannya”. (lihat As Siyar :
14/376).
Ia berkata lagi: “Kita mencintai Sunnah dan pengikutnya, dan kita
mencintai seorang ulama yang terdapat padanya sikap mengikuti Sunnah lagi
memiliki sifat-sifat yang terpuji, namun kita tidak menyukai bid’ah yang
dilakukannya akibat penakwilan yang wajar, sesungguhnya yang menjadi I’tibar
adalah dengan banyaknya kebaikannya”.
Berkata Imam Ibnul Qoyyim (wafat 751 H) : “Mengenal keutamaan para
ulama Islam, kehormatan dan hak-hak mereka serta tingkatan mereka, bahwa mereka
memiliki keutamaan, ilmu dan nasehat untuk Allah dan Rasulnya, tidaklah
memestikan kita untuk menerima segala yang mereka katakan, bila terdapat dalam
fatwa-fatwa mereka dari berbagai masalah yang tersembunyi diatas mereka apa
yang dibawa oleh rasul r lalu mereka berfatwa
sesuai dengan ilmu mereka sedangkan yang benar
adalah sebaliknya, tidaklah semestinya kita membuang pendapatnya secara
keseluruhan atau mengurangi rasa hormat dan mencela mereka, dua macam tindakan
tersebut adalah melenceng dari keadilan, jalan yang adil adalah diatara
keduanya, maka kita tidak menyalahkannya secara mutlak dan tidak pula
mensucikannya dari berbuat salah”, sampai pada pekataannya: “Barangsiapa yang
memiliki ilmu dalam agama kenyataan menunjukkan bahwa seseorang yang terhormat
serta memiliki perjuangan dan usaha-usaha yang baik untuk Islam, dia juga
seorang yang disegani di tengah-tengah umat Islam, boleh jadi terdapat padanya
kekeliruan dan kesalahan yang bisa ditolerir bahkan ia diberi pahala karena
ijtihadnya, maka ia tidak boleh diikuti dalam kesalahannya tersebut namun tidak
pula dijatuhkan kehomatan dan kedudukannya dari hati kaum muslim”. (lihat I’laamul
Muwaaqi’iin : 3/295).
Berkata Ibnu Rajab Al Hambaly (wafat 795 H) :
“Allah enggan untuk memberikan kema’suman untuk kitab selain kitabNya, seorang
yang adil adalah orang yang mema’afkan kesalahan seseorang yang sedikit dihapan
kebenarannya yang banyak”. (lihat Alqawa’id , hal: 3).
Fitnah
Caci Maki Dan Saling Hajar Dari Sebagian Ahlus Sunnah Pada Masa ini Dan
Bagaimana Jalan Selamat Dari Hal tersebut
Terjadi
pada zaman ini sibuknya sebagian Ahlus Sunnah terhadap sebagian yang lainnya
sikap saling caci dan saling tahzir (waspada), hal demikian telah menimbulkan
perpecahan dan perselisihan serta sikap saling Hajar (menjauhi), sepantasnya
yang ada diantara mereka bahkan suatu keharusan adalah saling kasih dan saling
sayang, dan mereka menyatukan barisan mereka dalam menghadapi para ahli bid’ah
dan Ahli Ahwa’ (pengikut nafsu sesat) yang mereka tersebut para penentang Ahlus
Sunnah wal Jam’ah, hal yang demikian disebabkan oleh dua sebab;
Pertama: Sebahaqian Ahlus Sunnah pada masa ini ada yang kebiasaan dan
kesibukkannya mencari-cari dan menyelidiki kesalahan-kesalahan baik lewat
karangan-karangan atau lewat kaset-kaset, kemudian mentahzir (peringatan untuk
dijauhi) barangsiapa terdapat darinya suatu kesalahan, bahkan diantara
kesalahan tersebut yang membuat seseorang bisa dicela dan ditahzir disebabkan
ia bekerja sama dengan salah satu badan sosial agama (jam’iyaat khairiyah)
seperti memberikan ceramah atau ikut serta dalam seminar yang dikoordinir oleh
badan sosial tersebut, pada hal syeikh Abdu’aziz bib Baz dan syeikh Muhammad
bin sholeh Al ‘Utsaimin sendiri pernah memberikan muhadharah (ceramah) terhadap
badan sosial tersebut lewat telepon, apakah seseorang layak untuk dicela karena
ia melakukan satu hal yang sudah difatwakan oleh dua orang ulama besar tentang
kebolehannya, dan lebih baik seseorang menyalahkan pendapatnya terlebih dulu
dari pada menyalahkan pendapat orang lain, terlebih-lebih apabila pendapat
tersebut difatwakan oleh para ulama besar, oleh sebab itu sebagian para sahabat
Nabi r selepas perjanjian Hudaybiyah berkata:
“Wahai para manusia!, hendaklah kalian mengkoreksi pendapat akal (arro’yu) bila
bertentangan dengan perintah agama”.
Bahkan
diantara orang-orang yang dicela tersebut memiliki manfa’at yang cukup besar,
baik dalam hal memberikan pelajaran-pelajaran, atau melalui karya tulis , atau
berkhutbah, ia ditahzir cuma karena gara-gara ia tidak pernak diketahui
berbicara tentang sipulan atau jama’ah tertentu umpamanya, bahkan celaan dan
tahziran tersebut sampai merembet kebahagian yang lainnya di negara-negara arab
dari orang-orang yang manfa’atnya menyebar sangat luas dan perjuangnya cukup
besar dalam menegakkan dan menyebarkan Sunnah serta berda’wah kepadanya, tidak
ragu lagi bahwa mentahzir seperti mereka tersebut adalah sebuah tindakan
menutup jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang ingin mencari faedah
dari mereka dalam mempelajari ilmu dan akhlak yang mulia.
Kedua: Sebahagian dari Ahlus Sunnah apabila ia melihat salah seorang
dari Ahlus Sunnah melakukan kesalahan spontan ia menulis sebuah bantahan
terhadapnya, kemudian orang yang dibantahpun membalas dengan menulis bantahan
pula, kemudian masing-masing dari keduanya saling sibuk membaca tulisan yang
lainnya atau ceramah serta mendengar kaset-kasetnya yang sudah lama demi untuk
mengumpulkan berbagai kesalahan dan ‘aibnya, boleh jadi sebahagiannya berbentuk
keterledoran lidah, ia melakukan hal tersebut dengan sendirinya atau orang lain yang melakukan hal itu untuknya,
kemudian masing-masing keduanya berusaha mencari pendukung untuk membelanya
sekaligus untuk meremehkan pihak lain, kemudian pendukung dari kedua belah
pihak berusaha memberikan dukungan terhadap pendapat orang yang didukungnya dan
mencela pendapat lawannya, dan memaksa setiap orang yang mereka temui untuk
menunjukkan pendirian terhadap orang yang tidak didukungnya, jika tidak
menunjukan pendiriannya ia dibid’ahkan mengikuti bagi penbid’ahan terhadap
pihak lawannya, kemudian hal yang demikian dilanjutkan dengan perintah untuk
menhajarnya (mengucilkannya). Tindakan para pendukung dari kedua belah bihak
termasuk sebagai penyebab yang paling utama dalam muncul dan semakin
menyebarnya fitnah dalam bentuk sekala luas, dan keadaan semakin bertambah
parah lagi apabila setiap pendukung kedua belah pihak menyebarkan celaan
tersebut melalui internet, kemudian generasi muda dari Ahlus Sunnah di berbagai
negara bahkan di berbagai benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan yang
tersebar di webset masing-masing kedua belah pihak tentang kata ini kata itu
yang tidak membuahkan kebaikan tapi hanya membawa kerusakan dan perpecahan, hal
itu telah membuat pendukung kedua belah pihak yang bertikai untuk selalu mojok
didepan kaca iklan untuk mengetahui berita apa yang sedang tersebar, tak
ubahnya seperti orang yang terfitnah oleh club-club olahraga yang mana
masing-masing pendukung memberikan supor untuk clubnya, sehingga hal yang
demikian telah menimbulkan diantara mereka persaingan, keberingasan dan
pertengkaran.
Jalan
untuk selamat dari fitnah ini adalah dengan mengikuti beberapa langkah berikut
ini :
Pertama : Tentang hal yang berhubungan dengan
caci maki dan tahzir perlunya memperhatikan hal yang berikut ;
1. Hendaknya orang yang
menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu serta
mentahzir terhadap mereka tersebut hendaklah ia merasa takut kepada Allah,
lebih baik ia menyibukan diri dengan memeriksa aib-aibnya supaya ia terlepas
dari aibnya tersebut, dari pada ia sibuk denga aib-aib orang lain, dan menjaga
kekekalan amalan baiknya jangan sampai ia membuangnya secara sia-sia dan
membagi-bagiakannya kepada orang yang dicela dan dicacinya, sedangkan ia sangat
butuh dari pada orang lain terhadap amal kebaikan tersebut pada hari yang tiada
bermanfaat pada hari itu harta dan anak keturunan kecuali orang yang datang
menghadap Allah dengan hati yang suci.
2. Hendaklah ia menyibukan
dirinya dengan mencari ilmu yang bermanafaat dari pada ia sibuk melakukan
celaan dan tahziran, dan giat serta bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu
tersebut supaya ia mendapat faedah dan memberikan faedah, mendapat manfa,at dan
bermanfa’at, maka dianatra pintu kebaikan bagi seorang manusia adalah bahwa ia
sibuk dengan ilmu, belajar, mengajar, berda’wah dan menulis, apabila ia mampu
melakukan hal yang demikian maka hendaknya ia menjadi golongan yang membangun,
dan tidak menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu
dari Ahlus Sunnah serta menutup jalan yang menghubungkan untuk mengambil faedah
dari mereka sehingga ia menjadi golongan penghancur, orang yang sibuk dengan
celaan seperti ini, tentu ia tidak akan meninggalkan sesudahnya ilmu yang dapat
memberi manfa’at serta manusia tidak akan merasa kehilangan atas kepergiannya
sebagai seorang ulama yang memberi mereka manfa’at, justru dengan kepergiannya
mereka merasa selamat dari kejahatannya.
3. Bahwa ia menganjurkan
kepada para generasi muda dari Ahlus Sunnah pada setiap tempat untuk
menyibukkan diri dengan menuntut ilmu, membaca kitab-kitab yang bermanfa’at dan
mendengarkan kaset-kaset pengajian para ulama Ahlus Sunnah seperti Syeikh Bin
Baz dan Syeikh Bin Al ‘Utsaimin, dari pada menyibukan diri mereka dengan
menelepon sipulan dan sipulan untuk bertanya; (apa pendapat engkau tentang
sipulan atau sipulan?), dan (apa pula pandanganmu terhadap perkataan sipulan
terhadap sipulan?), dan (perkataan sipulan terhadap sipulan?).
4. Hendaknya ketika seorang
penuntut ilmu bertanya tentang hal orang-orang yang menyibukan dirinya dengan
ilmu, hendaklah pertanyaan tersebut diajukan kepada tim komisi pemberi fatwa
di Riyadh untuk bertanya tentang hal mereka tersebut, apakah mereka tersebut
berhak untuk dimintai fatwanya dan boleh menutut ilmu darinya atau tidak?, dan
barang siapa yang betul-betul tau tentang hal seseorang tersebut hendaklah ia
menulis surat kepada tim komisi pemberi fatwa tentang apa yang
diketahuinya tentang halnya untuk sebagai bahan pertimbangan dalam hal
tersebut, supaya hukum yang lahir tentang celaan dan tahziran timbul dari badan
yang bisa dipercaya fatwa mereka dalam hal menerangkan siapa yang boleh diambil
darinya ilmu dan siapa yang bisa dimintai fatwanya. Tidak diragukan lagi bahwa
seharusnya badan resmilah sebagai tempat rujukan berbagai persoalan yang
membutuhkan fatwa dalam hal mengetahui tentang siapa yang boleh dimintai
fatwanya dan diambil darinya ilmu, dan janganlah seseorang menjadikan dirinya
sebagai rujukan dalam seperti hal-hal yang penting ini, sesungguhnya diantara
tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak menjadi
urusannya.
Kedua : Apa yang berhubungan dengan bantahan
terhadap siapa yang tersalah, perlunya memperhatikan hal-hal berikut.
1. Bantahan tersebut
hendaknya disampaikan dengan halus dan lemah lembut dan disertai oleh harapan
yang tulus dalam menyelamatkan orang yang tersalah tersebut dari kesalahannya,
ketika kesalahan tersebut jelas lagi nyata, dan perlunya merujuk kepada
bantahan-bantahan yang ditulis oleh Syeikh Bin Baz –رحمه
الله- untuk mengambil faedah darinya dalam hal
cara-cara bagaimana selayaknya sa’at menulis sebuah bantahan.
2. Apabila bantahan
tersebut terhadap sebuah kesalahan yang kurang jelas, tetapi ia dari jenis
persoalan yang bantahan terhadapnya mengandung sisi benar dan sisi salah, maka
untuk memutuskan persoalan tersebut perlunya merujuk kepada tim komisi
pemberi fatwa, adapun apabila kesalahan tersebut jelas, bagi siapa yang
dibantah perlunya kembali kepada kebenaran, karena sesungguhnya kembali kepada
kebenaran lebih baik dari pada berlarut-larut dalam kebatilan.
3. Apabila seorang telah
melakukan bantahan terhadap orang lain maka sesungguhnya ia telah melaksanakan
kewajibannya, selanjutnya ia tidak perlu menyibukkan dirinya untuk mengikuti
gerak-gerik orang yang dibantahnya, tetepi ia menyibukan diri dengan menuntut
ilmu yang akan membawa manfa’at sangat besar untuk dirinya dan orang lain,
beginilah sikap Syeikh Bin Baz -رحمه الله-.
4. Tidak dibolehkannya
seorang penuntut ilmu menguji yang lainnya, bahwa mengharuskannya untuk
memiliki sikap tegas terhadap yang dibantah atau yang membantah, jika setuju ia selamat dan jika tidak ia
dibid’ahkan dan dihajar (dikucilkan). Tidak seorangpun yang berhak menisbahkan
kepada manhaj Ahlus Sunnah sikap ketidak beraturan seperti ini dalam
membid’ahkan dan menghajar. Begitu juga tidak seorangpun yang berhak menuduh
orang yang tidak melalui cara yang kacau seperti ini bahwa orang tersebut
penghancur bagi manhaj salaf. Hajar yang bermanfa’at dikalangan Ahlus Sunnah
adalah apa yang dapat memberikan manfa’at bagi yang dihajar (dikucilkan),
seperti orang tua mengucilkan anaknya, Dan seorang Syeikh terhadap muridnya,
dan begitu juga pengucilan yang datang dari seorang yang mempuyai kehormatan
dan kedudukan yang tinggi, sesungguhnya pengucilan mereka sangat berfaedah bagi
orang yang dikucilkan, adapun apabila hal itu dilakukan oleh sebagian penuntut
ilmu terhadap sebagaian yang lainnya apalagi bila disebabkan oleh persoalan
yang tidak sepantasnya ada hal pengucilan dalam persoalan tersebut, hal yang
demikian tidak akan membawa faedah bagi yang dikucilkan sedikitpun, bahkan akan
berakibat terjadinya keberingasan dan pertengkaran serta perpecahan.
Berkata
Syeikh Islam Ibnu Taymiyah dalam kumpulan fatwanya (3/413-414) ketika beliau berbicara tentang Yazid bin Mu’awiyah:
“Pendapat yang benar adalah apa yang menjadi pegangan para ulama bahwa
sesungguhnya Yazid tersebut tidak dikhususkan kecintaan terhadapnya dan tidak
pula boleh melaknatnya, bersamaan dengan itu sekalipun ia seorang yang fasik atau
seorang yang zholim maka Allah mengampuni dosa seorang yang fasik dan dosa
seorang yang zholim apalagi bila ia memiliki kebaikan-kebaikan yang cukup
besar, sesungguhnya Imam Bukhari telah meriwayakan dalam shohihnya dari Ibnu
Umart, bahwa Nabi r bersabda: ((أَوَلُ جَيْشٍ يَغْزُو الْقَسْطَنْطِيْنِيَّةَ مَغْفُوْرٌ لَهُ))
“Pasukan
yang pertama sekali memerangi Al Qasthanthiniyah bagi mereka keampunan”.
Pasukan
yang pertama sekali memerangi Al Qasthanthiniyah komandan mereka adalah Yazid
bin Mu’awiyah dan termasuk bersama pasukan tersebut Abu Ayub Al Anshory…maka
yang wajib dalam hal tersebut adalah pertengahan dan berpaling dari
membicarakan Yazid serta tidak menguji kaum muslim dengannya, karena hal ini
adalah termasuk bid’ah yang menyalahi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.
Ia
berkata lagi (3/415): “Dan demikian juga memecah belah antara umat dan menguji
mereka dengan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Dan
Ia berkata lagi (20/164): “Tidak seorangpun yang berhak menentukan untuk umat ini
seorang figur yang diseru untuk mengikuti jalannya, yang menjadi pola ukur
dalam menentukan wala’ (berloyalitas) dan bara’ (memusuhi) selain Nabi r, begitu juga tidak
seorangpun yang berhak menentukan suatu perkataan yang menjadi pola ukur dalam
berloyalitas dan memusuhi selain perkataan Allah dan RasulNya serta apa yang
menjadi kesepakatan umat, tetapi perbuatan ini adalah kebiasaan Ahli bid’ah,
mereka menentukan untuk seorang figur atau suatu pendapat tertentu, melalui itu
mereka memecah belah umat, mereka menjadikan
pendapat tersebut atau nisbah (gelaran) tersebut sebagai pola ukur dalam
berloyalitas dan memusuhi”.
Ia
berkata lagi (28/15-16): “Apabila seorang guru atau ustaz menyuruh mengucilkan
seseorang atau menjatuhkan dan menjauhinya atau yang seumpamanya seorang murid
harus mempertimbangkan terlebih dulu, jika orang tersebut telah melakukan dosa
secara agama ia berhak dihukum sesuai dengan dosa tampa berlebihan, dan jika ia
tidak melakukan dosa secara agama maka ia tidak boleh dihukum dengan sesuatu
apapun karena berdasarkan keinginan seorang guru atau lainnya.
Tidak
selayaknya bagi para guru mengelompokan para manusia dan menanamkan rasa
permusuhan dan kebencian antara mereka, tetapi hendaklah mereka seperti saling
bersaudara yang saling tolong menolong dalam melakukan kebaikan dan ketaqwaan,
sebagaimana firman Allah:
{وَتَعَاوَنُواْ
عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ} [سورة المائدة : 2].
“Dan tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan
ketaqwaan, dan janganlah kamu saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan
permusuhan”.
Berkata Al Hafiz Ibnu Rajab dalam
mensyarahkan hadits:
((مِنْ حُسْنِ
إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ)).
“Diantara ciri baiknya
Islam seseorang adalah Ia meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi urusannya”.
Dalam
kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/288): “Hadits ini mengadung pokok
yang amat penting diantara pokok-pokok adab, telah menceritakan Imam Abu ‘Amru
bin Ash Sholah dari Abi Muhammad bin Abi Zeid (salah seorang imam mazhab
malikiyah pada zamannya) bahwa ia berkata: “Kumpulan berbagai adab dan
himpunannya bercabang dari empat hadits; sabda Nabi r:
((مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ
لِيَصْمُتْ)).
“Barang siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat
maka hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau lebih baik diam”.
Dan sabdanya r:
((مِنْ حُسْنِ
إِسْلاَمْ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ)).
“Diatara
ciri baiknya Islam seseorang adalah Ia meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi
urusannya”.
Dan
sabdanya r dalam wasiatnya yang singkat:
((لاَ
تَغْضَبْ))
“Jangan
marah”, dan sabdanya:
((الْمُؤْمِنُ
يُحِبُّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ)).
“Seorang
mukmin mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya”.
Aku
berkata (penulis) : Alangkah sangat butuhnya para penuntut ilmu untuk beradab
dengan adab-adab ini yang mendatangkan untuk mereka dan untuk selain mereka
kebaikan dan faedah, serta menjauhi sikap kasar dan kata-kata kasar yang tidak
akan membuahkan kecuali permusuhan, perpecahan, saling benci dan mencerai
beraikan persatuan.
5. Kewajiban setiap penuntut ilmu yang mau
menasehati dirinya, hendaklah ia memalingkan perhatiannya dari mengikuti apa
yang disebarkan melalui jaringan internet tentang apa yang dibicarakan oleh
masing-masing pihak yang bertikai, ketika mempergunakan jaringan internet
hendaklah menghadapkan perhatiannya pada webset Syeikh Abdul’aziz bin Baz -رحمه
الله- dan membaca berbagai karangan dan fatwanya
yang jumlahnya sampai sekarang dua puluh satu jilid, dan fatwa tim komisi
fatwa yang jumlahnya sampai sekarang dua puluh jilid, begitu juga webset
Syeikh Muhammad bin ‘Utsaimin -رحمه الله- dan membaca buku-buku
dan faywa beliau yang cukup banyak lagi luas.
Sebagai
penutup saya wasiatkan kepada para penuntut ilmu supaya mereka bersyukur kepada
Allah atas taufik yang diberikanNya kepada mereka; ketika Allah menjadikan
mereka diantara orang-orang yang menuntut ilmu, dan hendaklah mereka menjaga
keikhlasan mereka dalam menuntut ilmu tersebut dan mengorbankan segala yang
berharga untuk mendapatkannya, serta menjaga waktu untuk selalu sibuk dengan
ilmu; sesungguhnya ilmu tidak bisa diperoleh dengan cita-cita belaka serta
tetap kekal dalam kemalasan dan keloyoan.
Telah
berkata Yahya bin Abi Katsir Al Yamamie: “Ilmu tidak bisa diperoleh dengan
ketenangan badan”, diriwayakan oleh Imam Muslim dalam shohihnya dengan sanadnya
kepadanya (yahya) ketika ia (Imam Muslim) menyebukan hadits-hadits yang
berhubungan dengan waktu sholat.
Banyak
terdapat ayat-ayat dalam kitab Allah yang menerangakan tentang kemulian ilmu
dan keutamaan penuntut ilmu begitu juga dalam hadits-hadits Nabi r;
Seperti
firman Allah:
{شَهِدَ اللّهُ
أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ} [سورة آل عمران :].
“Allah
dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu menyatakan bahwa tiada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia (Allah)(1).
Dan firman Allah:
{قُلْ هَلْ
يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ}[سورة الزمر]
“Katakanlah:
Apakah sama orang-orang yang mengethui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui”.
Juga
Firman Allah:
{يَرْفَعِ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ}[سورة
المجادلة :].
‘Allah
meninggikan derajat orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang
yang berilmu dengan beberapa derajat”.
Firman Allah lagi:
{وَقُل رَّبِّ
زِدْنِي عِلْمًا} [سورة طه : 114].
“Dan katakanlah: Ya tuhanku tambahlah ilmuku”.
Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan ilmu dan
penuntunya, diantaranya adalah sabda Rasulullah r:
((مَنْ يُرِدِ
اللهُ بِهِ خَيْراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ)).
“Barangsiapa
yang dikehedaki Allah untuknya kebaikan, Allah menjadikannya orang yang faham
tentang agama”. Hadits ini diriwayakan oleh Bukhary (no 71) dan Muslim (no
1037).
Hadist ini menunjukkan bahwa diantara tanda Allah mengkehendaki
kebaikan untuk seorang hamba adalah bahwa Allah menjadikannya seorang yang
faham tentang agama, karena dengan kepafahamannya tentang agama ia akan
beribadah kepada Allah dengan hujjah yang nyata dan menda’wahi orang lain
dengan hujjah yang nyata pula.
Dan sabda Rasulullah r:
((خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)).
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Quran dan
mengajarkannya”. Diriwayatkan Bukhari (no 5027).
Dan sabda Rasulullah r ((إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا
الْكِتَابِ أَقْوَاماً وَيَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ))
:
“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan kitab ini (Al Quran)
beberapa kaum dan merendahkan yang lainnya”. Diriwayatkan Muslim (no 817).
Dan sabdanya lagi:
((نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا
وَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا)).
“Allah menjanjikan kenikmatan untuk seorang yang mendengar
perkataanku, maka ia menghafalnya dan menyampaikannya sebagaimana yang
didengarnya”. Ini adalah hadits yang mutawatir yang diriwayatkan oleh lebih
dari dua puluh orang sahabat, telah aku sebutkan riwayat-riwayat mereka
tersebut dalam kitab saya “Dirasah Hadits ((نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مَقَالَتِي))
riwayah dan diroyah”.
Dan sabda beliau lagi:
((مَنْ سَلَكَ
طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْماً سَلَكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ طَرِيْقاً
مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضاً لِطَالِبِ
الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمِ لَيَسْتَغْفِرَ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ ومَنْ
فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيْتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ
عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ
الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ
الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَماً، وَرَّثُوْا
الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ)).
“Barangsiapa
yang menempuh jalan untuk mencari ilmu dalamnya, berarti Allah telah memasukkan
kepada salah satu jalan dari jalan-jalan surga, sesungguhnya malaikat
meletakkan sayapnya(1) dengan penuh keredhaan
untuk penuntut ilmu, sesungguhnya penghuni langit dan bumi sekalipun ikan dalam
air memohankan ampun untuk seorang ‘alim, sesungguhnya keutamaan seorang ‘alim
diatas seorang ahli ibadah seperti keutamaan cahaya bulan purnama atas cahaya
bintang-bintang, sesungguhnya para ulama adalah pewaris dari para nabi-nabi,
sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka mewariskan ilmu
barangsiapa yang mengambilnya sesungguhnya ia telah mendapatkan warisan
tersebut dengan bagian yang banyak”. Hadits ini riwayatkan oleh Abu Daud (no
3628) dan lainnya, silahkan lihat takhrijnya dalam “Shohih At Targhiib wat
Tarhiib” (no 70), dan Ta’liiq musnad Imam Ahmad (no 21715), Ibnu Rajab telah
mensyarahkannya dalam sebuah tulisannya, potongan pertama dari hadits tersebut
terdapat dalam shohih Imam Muslim (no 2699).
Juga sabda Rasulullah r:
((إِذَا مَاتَ
اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ
صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ
لَهُ)).
“Apabila
seorang manusia meninggal terputus darinya segala amalannya kecuali tiga macam;
yaitu sadaqah jariyah, atau ilmu yang
bermanfa’at, atau anak yang sholeh yang mendo’akannya”.
Hadits ini diriwayakan Muslim (no 1631).
Dan sabda beliau lagi:
((مَنْ
دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ
عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلَ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ شَيْئًا)).
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, ia akan mendapat
pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tampa
mengurangi sedikitpun dari pahala mereka, barangsiapa yang mengajak kepada
kesesatan, ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya tampa mengurangi
sedikitpun dari dosa mereka”. Diriwayatkan oleh Muslim (no 2674).
Dan aku wasiatkan juga kepada seluruhnya
untuk menjaga waktu dan mengisinya dengan apa yang membawa kebaikan untuk
segenap manusia, karena Rasulullah r
bersabda:
((نِعْمَتَانِ
مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ؛ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ)).
“Dua nikmat kebanyakan dari manusia tertipu dalam keduanya;
kesehatan dan waktu kosong”.
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam shohihnya (no
6412), ia adalah hadits yang pertama yang disebutkannya dalam kitab Ar
Riqooq, ia juga menyebutkan dalam kitab tersebut sebuah Atsar dari Ali bin
Abi Tholib, ia berkata: “Dunia telah beransur pergi membelakangi (kita),
akhirat telah beransur tiba menghadapi (kita), setiap keduanya mempunyai
pengagum, jadilah kalian dari pengagum akhirat, jangan kalian menjadi pengagum
dunia, sesungguhnya hari ini sa’atnya untuk beramal tampa ada berhisab, besok
sa’atnya untuk berhisab tampa beramal”.
(lihat shohih Bukhari bersama Fathul Bari: 11/235).
Aku wasiatkan untuk menyibukkan diri dengan
sesuatu yang berguna dari apa yang tidak berguna, karena Rasulullah r
bersabda:
((مِنْ حُسْنِ
إِسْلاَمْ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ)).
“Diantara
ciri baiknya Islam seseorang adalah Ia meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi
urusannya”. Diriwayatkan oleh At Tirmizi (no 2317) dan lainnya, ia adalah
hadits yang kedua belas dari urutan hadits Arba’iin An Nawawy.
Dan aku wasiatkan untuk berlaku adil dan bersikap netral
antara Al Ghulu (berlebih-lebihan)
dan Al Jafa’ (melecehkan), dan
antara Al Ifraath (melampaui
batas) dan At Tafriith (lengah). Karena Nabi r bersabda:
((إِيَاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي
الدِّيْنَ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي
الدِّيْنِ)).
“Hati-hatilah kalian terhadap sikap yang berlebih-lebihan dalam
agama, sesungguhnya yang telah membinasakan orang yang sebelum kalian adalah
sebab berlebih-lebihan dalam agama”.
Ini adalah hadits shohih yang diriwayatkan oleh An Nas-i dan
lainnya, ia juga diantara hadits-hadits yang disampaikan Nabi r pada waktu haji wada’,
lihat takhrijnya dalam silsilah shohihah karangan syeikh AlBany (no 1283).
Dan aku wasiatkan untuk waspada dari melakukan kezoliman,
sebagaimana yang terdapat dalam hadits Qudsi:
((يَا عِبَادِي!
إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً
فَلاَ تَظَالَمُوْا)).
“Wahai
para hambaku!, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezoliman atas diriKu, dan
aku telah menjadikannya suatu yang haram diantara kalian, maka janganlah kalian
saling menzolimi”.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim (no 2577).
Dan sabda Rasulullah r:
((اتَّقُوْا
الظُّلْمَ؛ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))
“Takutilah oleh kalian kezoliman; sesungguhnya kezoliman adalah (membawa)
kegelapan pada hari kiamat”. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (no 2578).
Saya memohon pada Allah ‘azza wa jalla semoga Ia memberikan
TaufiqNya kepada (kita) seluruhnya untuk
mendapatkan ilmu yang bermanfa’at dan beramal dengannya serta berda’wah
kepadanya diatas hujjah yang nyata, semoga Ia mengumpulkan kita semuanya diatas
kebenaran dan petunjuk, dan menyelamatkan kita semuanya dari berbagai fitnah
baik yang nyata maupun yang tersembunyi, sesungguhnya Allah Maha penolong
diatas segala hal yang demikian dan Maha kuasa atasnya, semoga Allah
melimpahkan selawat dan salam serta keberkatan kepada hambaNya dan RasulNya
Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang
yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kemudian.
***
PERINGATAN
Penjelasan tentang Rifqon Ahlas
Sunnah Untuk siapakah Syaikh menujukannya?
“Buku yang aku
tulis terakhir ini yaitu Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah tidaklah
ada korelasinya dengan yang telah aku sebutkan di dalam Madarikun Nazhar.
Risalahku Rifqon Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah tidaklah dimaksudkan untuk
Ikhwanul Muslimin tidak pula dimaksudkan untuk orang-orang yang terfitnah
dengan Sayyid Quthb dan selainnya dari para harokiyyin. Tidak pula
dimaksudkan untuk orang-orang yang terfitnah dengan fiqh waqi’, para
pencela penguasa dan orang-orang yang merendahkan para ulama, tidak dimaksudkan
untuk mereka baik yang dekat maupun jauh. Sesungguhnya, risalahku ini aku
peruntukkan untuk Ahlus Sunnah saja!!! Mereka yang berada di atas jalan Ahlus
Sunnah yang tengah terjadi di tengah mereka ini sekarang perselisihan dan
sibuknya mereka antara satu dengan lainnya dengan tajrih, hajr
(mengisolir) dan mencela. [1]
Dalam kesempatan lain syaikh juga berkata :
”Jadi, saya katakan kembali bahwa buku ini tidaklah ditujukan bagi
kelompok ataupun firqoh yang menyelisihi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah
ataupun jalannya ahlus sunnah. Bahkan buku ini ditujukan kepada kalangan ahlus
sunnah yang mereka sibuk antara satu dengan lainnya sesama ahlus sunnah, dengan
jarh, hajr, mencari-cari kesalahan dan mentahdzir dari manusia karena
kesalahan-kesalahan ini.
Jika ada dua orang mulai berselisih mereka pun berpecah menjadi
dua kelompok, kelompok yang ini berbangga diri dengan orang ini dan kelompok
itu berbangga diri dengan orang itu. Sehingga tampak hajr dan muqotho’ah
(memutuskan hubungan) antara satu dengan lainnya sesama pengikut ahlus sunnah
di setiap tempat karena adanya perselisihan ini.
Hal ini adalah termasuk bencana dan fitnah yang paling
besar. Sehingga ahlus sunnah akan terpecah belah berdasarkan pernyataan
ketidaksepakatan antara orang ini dan orang itu : apa yang fulan katakan
tentang fulan dan fulan!!! Apa pendapatmu tentang fulan dan fulan! Atau
bagaimana sikapmu terhadap fulan dan fulan! Jika jawabanmu selaras dengan
pendapat mereka, maka kamu akan selamat. Dan jika kamu tidak memiliki pendapat
maka kamu akan dilabeli dengan sebutan mubtadi’, hajr akan dipraktekan dan
ahlus sunnah akan terpecah belah menjadi kelompok-kelompok yang berbahaya!!!
Inilah yang melatarbelakangi maksud penulisan buku ini (Rifqon).
Telah diketahui bersama bahwa buku ini tidaklah menyeru
harokiyin, dan hal ini karena buku ini disukai, harokiyun senang jika ahlus sunnah sibuk
antara satu dengan lainnya, hingga mereka merasa
selamat dari ahlus sunnah. Dengan hal ini
mereka merasa selamat dari ahlus sunnah, dan hal ini dikarenakan kita
menyibukkan diri antar sesama ahlus sunnah. Buku ini menyerukan ishlah tentang
hal-hal yang tengah melanda kita, agar kita lebih berlemah lembut antar sesama,
dan kita berupaya untuk membenahi antara satu dengan lainnya. Ini yang terbetik
di dalam fikiran saya tentang latar belakang penulisan buku ini.
Namun mereka dari kalangan harokiyun dan hizbiyun, yang
jelas-jelas menyelisihi jalan ahlus sunnah, mereka sangat bergembira dengan
perselisihan yang terjadi diantara kita. Karena ketika ahlus sunnah sibuk
dengan sesamanya, mereka menjadi aman dari ahlus sunnah. Jadi... perpecahan dan
perselisihan diantara ahlus sunnah inilah yang mereka kehendaki... Iya..” [2]
(1) saya pilih kata “kesepian” dari arti: (وحشة) karena lebih halus bila dibandingkan dengan arti-arti yang lainnya
seperti: kebiadapan, kebuasan, keganasan, kelancangan.
(1) yaitu ketika Allah menjadikan pernyataan orang yang berilmu
serangakai dengan pernyataan Allah dan para malaikat.
(1) para ulama berbeda pendapat apa yang dimaksud dengan “malaikat
meletakkan sayap mereka” tersebut; ada yang berpendapat: malaikat
meletakkan sayanya untuk sebagai hamparan tempat berjalan bagi penuntut ilmu,
ada yang berpendapat: mereka bertawadhu’ dihadapan penuntut ilmu, ada yang
berpendapat: mereka berhenti dari melakukan perjalanan kitika mendapatkan
majlis penuntut ilmu, ada yang berpendapat: mereka menaungi para penuntut ilmu
denga sayap mereka.
[2] Tanya Jawab bersama Syaikh ‘Abdul Muhsin al-‘Abbad di
Masjidil Haram pada hari Selasa, tanggal 8/5/14 24 H. Dinukil dari www.muslm.net.









0 komentar:
Posting Komentar