PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Muhammad Fadli Al Fudhail
A.
Pemberdayaan
Masyarakat
Untuk memberikan pemahaman awal tentang pemberdayaan
maka dikemukakan berbagai pendapat para ahli dan pakar seperti berikut:
1.
Ony
dan A.M.W. Pranaka (1996:56-57)
Bahwa konsep pemberdayaan pada awalnya merupakan
gagasan yang menempatkan manusia sebagai subyek di dunianya, karena itu wajar
apabila konsep ini merupakan kecenderungan ganda, yaitu :
a.
Pemberdayaan
menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan atau
kemampuan kepada masyarakat, organisasi atau individu agar menjadi lebih
berdaya. Ini sering desibut sebagai kecendrungan primer dari mekna
pemberdayaan.
b.
Kecenderungan
sekunder, menekankan pada proses menstimulasi mendorong dan memotivasi individu
agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi
pilihan hidupnya.
2.
Cook
dan Steve (1996,IX)
Bahwa pemberdayaan (empowerrmen) akan memberikan
filosofis praktis serta sarana perubahan untuk membantu, memperbaiki, baik
kepuasan pelanggan maupun karyawan, dengan demikian juga dapat memperbaiki
efektifitas organisasi. Dan selanjutnya dikatakan pemberdayaan (empowerrmen)
merupakan perubahan yang terjadi pad falsafah manajemen, yang dapat membantu
menciptakan suatu lingkungan dimana individu dapat menggunakan kemampuan dan
energinya, untuk meraih tujuan organisasi.
3.
Menurut
Ife (1995:61-64)
Pemberdayaan memuat dua pengertian kunci, yakni
kekuasaan dan kelompok lemah. Kekuasaan di sini diartikan bukan hanya
menyangkut kekuasaan politik dalam arti sempit, melainkan melainkan kekuasaan
atau penguasaan klien atas:
a.
Pilihan-pilihan
personal dan kesempatan-kesempatan hidup: kemampuan dalam membuat
keputusan-keputusan mengenai gaya hidup, tempat tinggal, pekerjaan.
b.
Pendefenisian
kebutuha: kemampuan menentukan kebutuhan selaras dengan aspirasi dan
keinginannya.
c.
Ide
atau gagasan: kemampuan mengekspresikan dan menyumbangkan gagasan dalam suatu
forum atau diskusi secara bebas dan tanpa tekanan.
d.
Lembaga-lembaga:
kemampuan menjangkau, menggunakan dan mempengaruhi pranata-pranata masyarakat,
seperti lembaga kesejahteraan sosisal, pendidikan, kesehatan.
e.
Sumber-sumber:
kemampuan memobilisasi sumber-sumber formal, informal dan kemasyaratan.
f.
Aktifitas
ekonomi: kemmapuan memanfaatkan dan mengelola mekanisme produksi, distribusi,
dan pertukaran barang serta jasa.
g.
Reproduksi:
kemampuan dalam kaitannya dengan proses kelahiran, perawatan anak, pendidikan
dan sosialisasi.
4.
Devry
(1994, 159)
“Seven Key Point of Empowerrmen”
a.
Mengurangi
hambatan-hambatan birokrasi yang tidak perlu untuk membuat karyawan lebih
bertanggung jawab dan memiliki daya tanggap.
b.
Membiasakan
karyawan untuk menanggapi permasalahan pelanggan dengan berkata “ya” dari pada
menolaknya.
c.
Memberikan
keberanian pada karyawan untuk mengambil resiko dan belajar dari kesalahan.
d.
Memberikan
dukungan pada karyawan untuk bekerja dengan benar.
e.
Memperbaiki
teknik bekerja dengan memberikan penghargaan karyawan yang bekerja dengan baik.
f.
Menciptakan
kondisi atau perasaan yang dibutuhkan diantara karyawan baik dalam pelayanan
interen maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat luar.
g.
Dalam
organisasi saya sendiri, akan ditempuh peningkatan pelayanan.
5.
Suharto
(2005:57)
Pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerrment),
berasal dari kata “power” (kekuasaan atau keberdayaan). Karenanya, ide utama
pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan. Kekuasaan seringkali
dikaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang
kita inginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Ilmu sosial
tradisional menekankan bahwa kekuasaan berkaitan dengan pengaruh dan kontrol.
Suharto (2005,58-59) mengemukakan pendapat beberapa
para ahli definisi pemberdayaan :
Tujuan :
Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah
(Ife,1995)
Proses :
Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk
berpartisipasi dalam, berbagai pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap,
kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan
kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain
yang menjadi perhatiannya (parsons, et.al.1994).
Cara :
Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui
pengubahan struktur sosial (Swift dan Levin,1987)
Cara
: Pemberdayaan adalah
suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu
menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rappaport,1984.)
B.
Ketidakberdayaan
dan Indikator Pemberdayaan Masyarakat
a.
Ketidakberdayaan
Masyarakat
Sennet dan Cabb (1972), Conway (1979) dan Suharto (1997),
menyatakan bahwa ketidakberdayaan ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
ketiadaan jaminan ekonomi, ketiadaan pengalaman dalam arena politik, ketiadaan
jaminan ekonomi, ketiadaan dukungan finansial, ketiadaan pelatihan-pelatihan,
dan adanya ketegangan fisik maupun emosional Para teoritisi, seperti Seeman
(1985), Seligman (1972), dan Learner (1986) meyakini bahwa ketidakberdayaan
yang dialami oleh sekelompok masyarakat merupakan akibat dari proses
internalisasi yang dihasilkan dari interaksi mereka dengan masyarakat. Mereka
menganggap diri mereka sebagai lemah, dan tidak berdaya, karena masyarakat
memang menganggapnya demikian.
Penilaian diri yang negatif. Ketidakberdayaan dapat berasal dari
adanya sikap penilaian negatif yang ada pada diri seseorang yang terbentuk
akibat adanya penilaian negatif dari orang lain.
·
Interaksi
negatif dengan oarang lain.
·
Lingkungan
yang lebih luas.
Beberapa kelompok dalam masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai
kelompok tidak berdaya meliputi, yaitu:
a.
Kelompok
lemah secara struktural, baik lemah secara kelas, gender, maupun etnis.
b.
Kelompok
lemaj khusus, seperti manula, anak-anak dan remaja, penyandang cacat, gay,
lesbian, masyarakat terasing.
c.
Kelompok
lemah secara personal, yakni mereka yang mengalami masalah pribadi dan/atau
keluarga.
C.
Indikator
Keberdayaan
Menurut Kieffer (1981) dan Suharto (997:215) pemberdayaan mencakup
tiga dimensi yang meliputi kompetisi kerakyatan, kemampuan sosiopolitik, dan
kompetensi partisipatif. Parson et.al. (1994:106) juga mengajukan tiga dimensi
pemberdayaan yang merujuk pada :
a.
Sebuah
proses pembangunan yang bermula dari pertumbuhan individual yang kemudian
berkembang menjadi sebuah perubahan sosial yang lebih besar.
b.
Sebuah
keadaan psikologis yang ditandai oleh rasa percaya diri, berguna dan mampu
mengendalikan diri dan orang lain.
c.
Pembebasan
yang dihasilkan dari sebuah gerakan sosial, yang dimulai dari pendidikan dan
politisasi orang-orang lemah dan kemudian melibatkan upaya-upaya kolektif dari
orang-orang lemah tersebut untuk memperoleh kekuasaan dan mengubah
struktur-struktur yang masih menekan.
Ada 8 indikator pemberdayaan :
1. Kebebasan mobilitas
2. Kemampuan membeli komoditas kecil
3. Kemampuan membeli komoditas besar
4. Terlibat dalam pembuatan keputusan-keputusan rumah tangga
5. Kebebasan relatif dari dominasi keluarga
6. Kesadaran hukum dan politik
7. Keterlibatan dalam kampanye dan protes-protes
8. Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga
D.
Strategi
pemberdayaan
Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan
melalui tiga aras atau matra pemberdayaan (impowerrment setting), sebagai
berikut:
1. Aras mikro. Pemberdayaan dilakukan terhadap klien secara
individu melalui bimbingan, konseling, stress mangement, crisis intervention.
2. Aras mezzo. Pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok klien.
3. Aras makro. Pendekatan ini disebut juga sebagai strategi sistem
besar (large-syistem strategi), karena perybahan diarahkan pada sistem
lingkungan yang lebih luas.
Menurut Suharto (2005:66-67) pelaksanaan proses dan pencapaian
tujuan pemberdayaan dapat dicapai dengan melalui penerapan pendekatan
pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5p, yaitu : Pemungkinan, Penguatan,
Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan.
a.
Metoda
dan teknik Pemberdayaan
Pada hakekatnya pemberdayaan merupakan upaya berian kuasa dan
kemampuan kepada masyarakat terutama kepada kelompok merjinal. Pemberian kuasa
diantaranya berupa:
1. Kuasa untuk menyampaikan pendapat dan kreativitas secara bebas.
2. Kuasa untuk merencanakan demi kepentingan pribadi, keluarga
maupun masyarakat.
3. Kuasa untuk mengelola operasionalisasi berdasar perencanaan yang
telah ikut dibuat.
4. Kuasa untuk mengambil keputusan bedasarkan keyakinan tanpa
tekanan dari pihak manapun.
5. Kuasa untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
6. Kuasa untuk ikut menikmati hasil pembangunan yang menjadi
haknya.
7. Kuasa untuk mendapat perlakuan adil dari penguasa secara
politis, hukum, ekonomi maupun budaya.
8. Kuasa untuk disetarakan sebagai mitra pemerintah maupun dunia
usaha.
9. Kuasa untuk menentukan hari depan keluarga.
10. Dan bentuk keadilan serta kesejahteraan sosial yang bisa
diperoleh sebagai haknya.
b.
Metods
Participatory Rural Appraisal
Participatory Rural Appraisal (PRA) merupakan suatu tek-nik
pengkajian pengembangan masyarakat desa yg di Indonesia diawali pada tahun 1993
di lingkungan Konsorsium Pengembangan Dataran Tinggi Nusa Tenggara (KPDTNT).
PRA secara harfiah diartikan sebagai Pengkajian Desa secara
partisipatif. PRA adalah Pendekatan dan teknik-teknik pelibatan masyarakat
dalam proses-proses pemikiran yang berlangsung selama kegiatan-kegiatan
perencanaan dan pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi program pembangunan
masyarakat" (Driyamedia,1996:15)
PRA dalam pelaksanaannya menyampaikan 11 prinsip:
1. Prinsip mengurtamakan yang terabaikan (keberpihakan)
2. Prinsip pemberdayaan (penguatan) masyarakat.
3. Prinsip masyarakat sebagai pelaku, orang luar sebagai
fasilitator.
4. Prinsip saling belajar dan menghargai perbedaan.
5. Prinsip santai dan informal
6. Prinsip triangulasi
7. Prinsip mengoptimalkan hasil
8. Prinsip orientasi praktis
9. Prinsip berkelanjutan dan selang waktu
10. Prinsip belajar dari kesalahan
11. Prinsip terbuka
Dalam metoda PRA dikenal lima dasar program yaitu :
A. Pengenalan kebutuhan
B. Perencanaan kegiatan
C. Pelaksanaan/pengorganisasian kegiatan
D. Pemantauan kegiatan
E. Evaluasi kegiatan
c.
Metoda
partisipasi assesment dan rencana
Metoda Partisipatori Assesment (MPA) terdiri atas 4 langkah:
A. Menemukan maslah
B. Menemukan Potensi
C. Menganalisis masalah dan potensi
D. Memilih solusi pemecahan masalah
d.
Metoda
loka karya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam suatu loka karya adalah:
1. Agenda yang dibahas sesuai dengan kebutuhan peserta.
2. Sebaiknya narasumber dan penyelenggara telah membagikan hang out
topik bahasan beberapa hari sebelumnya.
3. Dalam loka karya semua gagasan dikembangkan dan ditampung,
sebaiknya dalam kelompok-kelompok yang relatif kecil 5-10 orang.
4. Hasil pemikiran yang telah dikristalisasi dalam setiap kelompok
dipresentasikan pada pleno.
5. Dalam pleno terjadi lagi sharing yang diwakili juru bicara dan
didapatkan konsensus.
e.
Metoda
Brainstorming
Adapun operasionalisasi dari teknik brainstorming adalah sebagai
berikut:
1. Kumpulkan kelompok-kelompok sekitar 10 orang dan ajukan fokus
yang akan dibahas.
2. Setiap peserta secara bertanggung jawab boleh mengajukan
gagasannya secara bebas.
3. Seorang berperan sebagai sekretaris selalu mencatat inti
pembicaraan.
4. Resumekan dan refleksikan kembali kepada peserta.
5. Temukan konsensus alternatif dan ambil suatu keputusan.









0 komentar:
Posting Komentar