PENERIMA MANFAAT KOMUNIKASI PEMBANGUNAN
Muhammad Fadli Al Fudhail
A.
Pengertian Penerima Manfaat
Komunikasi pembangunan disebut adanya penerima
(receiver) atau bahkan sasaran Komunikasi Pembangunan, yaitu: masyarakat,
utamanya masyarakat kelas bawah, kelompok akar-rumput (grassroots), atau
kelompok masyarakat yang termarjinalkan).
Mardikanto (1996) telah mengganti istilah “sasaran”
menjadi Penerima manfaat (benediciaries) yang dapat diartikan sebagai individu
atau (kelompok) masyarakat tertentu.
Dalam pengertian “penerima manfaat”, terkandung
makna bahwa:
1)
Berbeda dengan kedudukannya sebagai”sasaran”,
masyarakat sebagai penerima manfaat memiliki kedudukan yang setara dengan
penentu kebijakan, Fasilitator dan pemangku kepentingan pembangunan yang lain.
2)
Penerima manfaat bukanlah obyek atau “sasaran
tembak” yang layak dipandang rendah oleh penentu kebijakan dan para
Fasilitator, melainkan ditempatkan pada posisi terhormat yang perlu dilayani
dan atau difasilitasi sebagai rekan sekerja dalam mensukseskan pembangunan.
3)
Berbeda dengan kedudukannya sebagai “sasaran” yang
tidak punya pilihan atau kesempatan untuk mengkritisi atau menawar setiap
pesan/materi yang disampaikan, selain harus menerima/mengikutinya, penerima
manfaat memiliki posisi tawar yang harus dihargai untuk menerima atau menolak
informasi/inovasi yang disampaikan Fasilitatornya.
4)
Penerima Manfaat tidak berada dalam posisi dibawah
penentu kebijakan dan atau para Fasilitator, melainkan dalam kedudukan setara
dan bahkan sering justru lebih tinggi kedudukannya, dalam arti harus lebih
didengar dan diperhatikan oleh Fasilitator terkait dengan pesan/materi dan
metode yang akan diterapkan.
5)
Proses belajar yang berlangsung antara
Fasilitatordan penerima manfaatnya bukanlah bersifat vertical (Fasilitator
menggurui penerima manfaatnya), melainkan proses belajar bersama yang
partisipatip.
B.
Ragam Penerima Manfaat
Penerima manfaat Komunikasi Pembangunan dapat
dibedakan dalam:
a.
Pelaku utama, yang terdiri dari warga masyarakat dan
keluarganya.
b.
Kelompok penentu, yang terdiri dari aparat birokrasi
pemerintah (eksekutif, legislative dan yudikatif) sebagai perencana, pelaksana,
dan pengendali kebijakan pembangunan.
c.
Kelompok pendukung, yang terdiri dari stakeholders
(pemangku kepentingan) yang lain, yang mendukung/memperlancar kegiatan
pembangunan pertanian.
C.
Karakteristik Penerima Manfaat
Beberapa karakteristik penerima manfaat yang perlu
adalah
1.
Karakteristik pribadi, yang mencakup: jenis kelamin,
umur, suku/etnis, agama, dll.
Dalam agenda MDG’S kesetaraan jender menjadi perhatian utama, karena
fungsi strategis perempuan sebagai penerus generasi dan sumberdaya manusia
dalam pembangunan, yang dalam banyak kasus (karena alas an agama dan atau adat)
kurang mendapat perhatian yang setara dengan kaum laki-laki.
2.
Status social ekonomi, yang meliputi : tingkat
pendidikan, tingkat pendapatan, dan keterlibatannya dalam kelompok/organisasi
kemasyarakatan.
Komunikasi pembangunan lebih mengutamakan pendidikan karena dinilai
sebagai variable utama untuk memperbaiki mutu-hidup. Kegiatan pendidikan
luar-sekolah bagi kelompok yang kurang beruntung memperoleh pendidikan formal
disekolah. Selain pendidikan, program dan kegiatan peningkatan pendapatan
(income generating) juga dikembangkan dalam komunikasi pembangunan karena
kemiskinan merupakan sumber utama ketidakberdayaan.
Dan pengorganisasian masyarakat merupakan upaya dalam setiap
program/kegiatan komunikasi pembangunan, guna meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Karena efesian dalam pelayanan,
juga penting dalam membangun kekuatan bersama untuk menaikkan posisi-tawar.
3.
Perilaku keinovatifan sebagaimana yang dikelompokkan
oleh Rogers(1971) yang terdiri dari : perintis(innovator), pelopor (early
adopter), penganut dini (early majority), penganut lambat (late majority) dan
kelompok yang tidak bersedia berubah (laggards).
4.
Moral ekonomi masyarakat, yang dibedakan dalam moral
subsistensi dan moral rasionalitas.
·
Menurut Wharton (1965) adanya kontinum perilaku
ekonomi dari yang bergerak dari moral subsisten yang pada umumnya tdak
responsive terhadap inovasi yang ditawarkan melalui upaya perberdayaan, kearah
“moral ekonomi rasional” yang sangat responsive terhadap perubahan. Pemahaman
ini menjadi penting karena kelompok subsisten akan sulit menerima
pertimbangan-pertimbangan rasional (untuk melakukan perubahan demi peningkatan
keuntungan atau manfaat ekonomi), sebaliknya kelompok rasional akan sulit
menerima pertimbangan-pertimbangan subsisten (yang mengutamakan selamat,
berbagai kemiskinan, menolak perubahan, berorientasi pasar, dll).
·
Scott (1976)mengemukakan bahwa moral ekonomi
subsisten memiliki karakteristik khusus, yaitu:
a.
Mengutamakan selamat, dan tidak mudah menerima
inovasi yang belum teruji. Sebaliknya, lebih suka melakukan kebiasan-kebiasan,
warisan tradisi, yang benar-benar telah teruji oleh waktu.
b.
Tidak menyukai/menolak pasar, dengan moral subsisten
yang mengutamakan keselamatan, maka mereka hanya melakukan kegiatan yang
terbatas pada rutinitas kegiatan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Tidak
menyukai pasar karena seringkali mengundang ketidakpastian.
c.
Hubungan patron-clien, Dalam hubungan antara elit
masyarakt dan warganya, hubungan antara pemilik lahan dan penyakap/penggarap,
dan hubungan antara petani pengelola dengan tenaga-kerjanya (buruh tani) benar
merupakan hubungan patron-lien yang saling membantu, mendukung, melindungi. Dan
tidak hanya untuk menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat, tetapi juga
untuk menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.
·
Sedangkan menurut popkin (1961) mengemukakan bahwa
setiap warga masyarakat (seperti juga anggota masyarakat yang lain) juga
rasional, yang selalu ingin memperbaiki nasibnya dengan mencari dan memilih
peluang-peluang yang mungkin dapat dilakukannya. Maka cirri-ciri mastyarakat
rasional sebagai berikut:
a.
Menyukai perubahan,berbeda dengan masyarakat
subsisten yang tidak menyukai inovasi dan atau perubahan, masyarakat rasional
selalu mencari atau memburu inovasi demi perubahan demipeningkatan produksi dan
produktivitasnya serta perbaikan efisiensi. Karena perubahan bukanlah ancaman,
melainkan peluang menuju perbaikan masyarakat dan kehidupannya.
b.
Memerlukan pasar, untuk meningkatkan efisiensi dan
produtivitasnya maka masyarakat rasional membutuhkan pasar sebagai tempat
menjual (kelebihan) produksi yang tidak habis dikonsumsi sendiri. Dan juga
sebagai sumber input (sarana produksi) dan peralatan yang dibutuhkan serta
sebagai sumber informasi/inovasi yang sangat dibutuhkan bagi perbaikan
manajemen, perbaikan teknik berusaha serta peningkatan efisien usahanya.
c.
Hubungan eksploitatif, masayrakat rasional hanyalah
hubungan bisnis atau untung-rugi atau bahkan saling mengeksploitasi, demi
meningkatkan efesiensi dan pendapatan keuntungannya. Dalam masyrakat rasional
masing-masing selalu berusaha memperoleh manfaat setinggi-tingginya dari setiap
korbanan yang dilakukan. Dalam hubungan keharmonisan masyarkat sudah dikalahkan
dengan kepentingan pribadi, dan kesejahteraan hanya dapat dinikmati dari banyak
pendapatan/keuntungan yang dapat dijadikan alat-tukar atau alat pembelian
produk (barang atau jasa yang menjadi kebutuhan keluarga).









0 komentar:
Posting Komentar