Selembar daunku berarti secercah kehidupanmu

Muhammad Fadli Al_Fudhail. Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger
RSS

Natural_Green

Aku adalah keberlangsungan hidup_mu

JURNAL DAKWAH ULAMA

MASALAH DAKWAH PENYULUHAN ISLAM
Oleh : DR.H.Mukhyar Sani,MA.

A.     Bahasan
Penyuluhan Islam-dalam proses islamisasi; kapanpun dan dimanapun-saya kira telah memainkan peranan pentingnya sehingga Islam sepanjang masa; dahulu, sekarang dan akan datang terteransformasi nilai-nilainya dari generasi kegenerasi. Barangkali Islam di permukaan bumi Tuhan ini akan -lambat atau cepat, sedikit demi sedikit- berkurang sinar eksistensinya, bahkan mungkin akan punah sama sekali seperti di Spanyol Islam abad ke-15 M, ketika umpamanya penyuluhan agama tidak lagi memainkan peranan pentingnya. Di sinilah arti penting berdirinya lembaga-lembaga pendidikan agama, seperti Pesantren, Peguruan Tinggi Islam,  dan dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penyuluhan agama seperti “Pengajian agama,  ceramah agama dan lain-lain sebagai wadah atau wahana bagi para tokoh agama mencetak kader-kader dakwah atau muballigh dan menyampaikan pesan-pesan Islam.
Dari zaman nabi Muhammad saw -selain beliau sendiri- sampai sekarang sekian banyak tokoh agama- sebut saja umpamanya para sahabat, tabi’in,  para imam mazhab yang dengan “thariqah”mereka masing-masing telah mewarnai panggung  sejarah perkembangan penyuluhan agama dimasanya; nama mereka telah tercatat sebagai para penyuluh  sukses alias profesional. Di Indonesia, orang mengenal nama tokoh seperti Wali Sembilan  -yang melakukan hal yang sama pada masa dan zamannya - dan di kawasan Kalimantan tercatat nama seperti Khatib Dayyan, Penghulu Rasyid, bahkan yang paling masyhur  bagi masyarakat muslim Kalimantan adalah Syekh Muhammad Arsyad al-Banjariy yang profesionalisme di bidang penyuluhan agama melalui tulisan diwarisi banyak orang. Keberhasilan mereka bukan saja –saya kira- ditunjang oleh “kekayaan khazanah ilmu-ilmu ke-islaman yang mereka miliki, tetapi karena  kemampuan mereka memposisikan diri “dalam kehidupan” di tengah masyarakat banyak sehingga masyarakat mendapat sentuhan wibawa mereka, dan akhirnya tokoh-tokoh dakwah itu telah diakui sebagai panutan dalam kehidupan keseharian umat.


Seseorang barang kali tidak mudah baginya untuk menjadi seorang penyuluh alias muballigh kawakan, tanpa melalui proses panjang.  Karena itu, umat mendapat dorongan agar menggali sebanyak mungkin ilmu pengetahuan, dan memberi apresiasi yang menjanjikan bagi para “penggali ilmu” apakah sasarannya  Tauhid, Fiqih, maupun ilmu Tasawuf atau ilmu pengetahuan agama lain yang menunjang  baginya untuk dapat membimbing umat ke arah kemajuan. Dalam konteks ilmu pengetahuan ini menarik untuk dicermati ungkapan para ulama sebagai berikut : Ada orang ‘alim, dia tidak mengetahui bahwa dia ‘alim, ada orang ‘alim, dia mengetahui bahwa dia ‘alim, yang ketiga, ada orang tidak ‘alim, tetapi dia tidak mengetahui bahwa dia tidak ‘alim alias bodoh. Guna menghindari munculnya manusia katagore ketiga, agama mendorong umat untuk terus bersemangat menggali ilmu pengetahuan, bahkan jika perlu sampai ke liang kubur yang dalam terminologi pendidikan modern disebut “long life education.” Di antara dorongan   itu umpamanya ( 1) kata-kata hukama “al-‘ilm nuur wa al-jahl dzalam, ilmu itu adalah cahaya, sedang kebodohan adalah kegelapan.”
2). Penjelasan Ibn Mas’ud “duduk sesaat dalam forum ilmiah dengan tanpa menyentuh pena berikut tidak menulis satu hurufpun lebih ideal ketimbang memerdekakan 1000 orang hamba sahaya, memandang forum muka seorang ulama lebih ideal ketimbang menyumbangkan seekor hewan kuda pada jalan Allah,dan memberi salam kepadanya ulama, lebih ideal ketimbang beribadah 1000 tahun.”
( 30 ) Sabda nabi Muhammad saw. maksudnya “  Sumbangan yang paling ideal adalah seseorang muslim menggali ilmu pengetahuan , kemudian mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.”   
( 4) Firman Allaah, maksudnya “ Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buatkan untuk manusia, dan tiada yang memahaminya,  kecuali orang-orang yang berilmu.
( 5 ) Allah berfirman maksudnya “ Allah akan mengangkat mereka yang beriman dan berilmu pengetahuan di antara kamu  beberapa derajat.”

Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, like and dislike, saya kira kesadaran orang untuk melaksanakan amar vma’ruf nahi munkar,  tidak terlepas dari kedudukan legal formal yang kxokoh dalam perspektif agama mengenai amar ma’ruf nahi munkar itu sendiri.  Shalat Dhuha, Isyraq, shalat Tahajjud, dan shalat sunnat yang lainnya,  karena legal formalnya alias hukumnya hanya sunnat  kuat, sekedar sunat saja, coba ketika status legal formalnya diangkat menjadi “wajib”umpamanya, ceriteranya akan menjadi lain, insya Allah.
Kewajiban umat Islam melaksanakan  penyuluhan agama atau amar ma’ruf nahi munkar  apakah  untuk  non muslim, atau untuk kalangan Islam sendiri  dasarnya adalah ayat-ayat al-Qur”aan, ditambah dengan hadits nabi Muhammad saw. seperti ayat 125 al-Nahl, dan 104 Ali ‘Imran, dan hadits nabi Muhammad saw. Riwayat Abu Daud, dan Nasa’i yang artinya “ Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.“Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya, dan Dialah yang lebih mengetahui tentang orang-orang yang mendapat petunjuk. Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Sekiranya manusia melihat kezaliman, lalu tidak berupaya mengatasinya, dengan segera Allah akan meratakan siksa terhadap mereka. Kemudian ditemukan hadits lain yang artinya : Siapa saja di antara kita umat Islam melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lidahnya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya; dengan yang terakhir ini adalah indikator keimananya lemah.”
Para ulama  melaksanakan penyuluhan agama tampaknya bukan untuk mencari keuntungan duniawi atau keharuman nama alias popularitas, tetapi untuk mendapatkan keridhaan Allah dimana hal ini merupakan kunci kesejahteraan yang sejati dan abadi. Sebaliknya, kerugian yang akan didapatkan ketika para ulama atau umat Islam tidak melaksanakan  amar ma’ruf nahi munkar, selain ancaman siksa yang sewaktu-waktu bisa menimpa, boleh jadi juga do’a mereka susah untuk didengar dan diperkenankan. Dengan demikian,melaksanakan amar ma’ruf nah munkar  adalah perjuangan untuk menegakkan kebenaran “al-ma’ruf”, perjuangan menegakkan yang haq dan menghapuskan kebatilan, dan hal ini kata- sebuah sumber-adalah salah satu bentuk jihad di jalan Allah, sebab jihad meliputi segala ikhtiyar agama Allah, termasuk menyampaikan dakwah Islam.

Mengukur tingkat keahlian seorang penyuluh  agama  merupakan suatu hal-bagi saya- yang tidak mudah, karena tidak jelas standarnya apa? Apakah jumlah orang yang mengikuti seruannya, ilmunya, kepribadiannya, atau bagaimana. Dengan mengacu kepada bagaimana para ulama memahami ayat 122 al-Taubah dan 104 Ali ‘Imran, ayat yang relevan dengan kriteria menjadi seorang penyuluh  tampaknya   terkait dengan ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan agama. Kedua ayat itu artinya sebagai berikut “Tidak sepatutnya bagi orang-porang mukmin itu pergi semuanya di medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga diri.
Yang perlu digarisbawahi disini adalah kata-kata “untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama” yang ditempatkan sebelum kata-kata “untuk memberi peringatan kepada kaumnya” dimana hal ini mengandung suatu pengertian, bahwa sebelum berdakwah, seseorang harus terlebih dahulu memiliki ilmu pengetahuan yang dalam tentang agama, setelah itu baru kemudian berdakwah atau melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Mengacu kepada kata-kata tafaqquh, atau fiqih, berarti seorang da’i haruslah orang yang menguasai hukum fikih atau sorang faqih, ulama fikih, namun demikian, ada  pula ulama yang menjabarkan lebih luas maksud “tafaqquh” dalam ayat 122 al-Taubah di atas dengan tiga dimensi ilmu pengetahuan agama; ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf.
Dikalangan Islam, seseorang yang ilmu pengetahuannya mendalam, apakah tentang tauhid, fiqih, maupun tasawuf, dikenal dengan sebutan orang alim atau ulama. Allah memuji mereka dengan mengatakan “akan meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat.” Menurut al-Syathibi ketika memberi komentar ayat di atas, memperdalam ilmu pengetahuan adalah fardhu kifayah, karena Allah tidak mengharuskan kepada semua orang muslim untuk mempelajarinya secara sangat mendalam, tetapi hanya dikhususkan kepada sekelompok orang di antara mereka. Kemudian dari pada itu, dalam Ali ‘Imran 104 diungkapkan, artinya “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Kebanyakan ulama seperti Ibn Taimiyah, al-Mawardi, al-Nawawi, al-Gazaliy, Abu Ya’la, dan lain-lain, mengatakan bahwa lafal min dalam kalimat” minkum”, li al-tab’idh, yang berarti untuk sebagian. Ini berarti melaksanakan  amar ma’ruf nahi munkar bukan merupakan kewajiban  bagi setiap muslim, melainkan hanya kewajiban sementara mereka yang profesional di bidang dakwah atau fardhu kifayah seperti halnya kewajiban melaksanakan jihad di medan perang. Kalau ada di antara kaum muslimin yang melaksanakannya, kewajiban yang lain dengan sendirinya menjadi “gugur”. Yang dimaksud kelompok tertentu yang profesional-saya kira- siapa lagi kalau bukan para ulama yang pengetahuan mereka mengenai agama sangat dalam sesuai dengan predikat mereka sebagai “ulama”. Walaupun demikian, sesuai kemampuan masing-masing menurut sebagian ulama, kita juga dituntut mengajarkan agama Islam kepada orang lain atau mendakwahkannya. Mengukur tingkat keahlian seseorang dalam melaksanakan penyuluhan ; amar ma’ruf nahi munkar-mungkin saja-dikaitkan kepada beberapa hal berikut ini:
1. kedalaman ilmu pengetahuan tentang al-Qur”aan dan sunnah/hadits
2.  mengamalkan ilmunya
3. penyantun dan lapang dada
4. berani menyampaikan kebenaran
5. menjaga kehormatan diri
6. memiliki keimanan yang kokoh kuat
7. memahami ilmu-ilmu penunjang, seperti sosiologi, dll.
8. tawaddhu, dan rendah hati
9. tidak menyembunyikan ilmunya
10. Tidak boleh merasa puas dengan hasil perjuangannya
11. jujur, amanah, dan ikhlas dalam berdakwah
12. sabar menghadapi tantangan
13.  mengenalkan sebelum memberikan beban
14.  yang pokok, baru yang cabang
15.  memberi pemahaman, bukan mendikte.
16. mendidik, bukan menelanjangi
17. dan lain-lain

      Semua penyuluh agama Islam menginginkan agar dalam melaksanakan tugas sucinya melaksanakan  amar ma’ruf  nahi munkar  berhasil dengan baik, walaupun    sadar bahwa mereka hanya bertugas al-tabligh atau sebatas menyampaikan sebagaimana umpamanya yang dahulu dilakukan oleh para nabi dan rasul-rasul Allah swt. Sejarah menyimpan sekian banyak daftar nama penyuluh agama sukses bersekala besar yang patut menjadi reference  bagi penyuluh-penyuluh agama sesudah mereka sebagai contoh Ibn Abbas dalam bidang tafsir dan hadits. Ia seorang yang ekstra tekun menekuni ilmu sehingga bergelar bahrul ilmi, turjuman al-Qur”aan; pendapatnya sekali-sekali berbeda dengan pendapat sahabat yang lain tentang suatu masalah. Ia menyusun tafsir al-Qur”aan yang tertinggi kualitasnya dalam tafsir bi al-ma’tsur dan menjadi rujukan banyak ulama lain. Dalam bidang fikih tercatat nama empat mazhab di antaranya  Imam al-Syafi’iy yang adalah murid Imam Malik. Keberhasilannya memberi penyuluhan agama terutama melalui pendapat hukumnya telah menjadi anutan banyak orang dan tersebar ke seantero negara, termasuk di Indonesia. Ia menyusun kitab al-Risalah, al-Umm dan lain-lain. Ia telah hafal al-Qur”aan dalam usia 7 tahun dan usia 10 hafal kitab hadits al-Muwaththa karya gurunya Imam Malik. Ketika di Irak,  ia memeliki pendapat lama atau qaul qadim dan ketika di Mesir ia memiliki pendapat baru qaul jadid. Dalam bidang sufi sejarah menjadi banyak nama diantaranya Syekh Abdul Qadir al-Jailaniy, yang meninggalkan tafsir al-Qur”aan dan mengadakan pengajian dengan jumlah jama’ahnya 70.000 orang. Setiap hari mengadakan pengajian dengan bidang  ilmu yang berbeda. Ketika mengajar tafsir, ia khusus berbicara tafsir, dan ketika mengajar hadits, ia khusus berbicara soal hadits, demikian juga ketika mengajar ilmu-ilmu yang lainnya. Ia seorang yang wara’ dan zuhud, lalat tidak berani hinggap di badannya. Ia berkata di badan saya tidak ada madu dunia dan tidak ada manis akhirat. Sebelum ditanya  100 pertanyaan, ia sudah terlebih dahulu mengetahui bahwa ia mau ditanya dan terlebih dahulu menjawabnya. Dalam bidang hadits tersimpan banyak nama tokoh diantaranya Imam al-Bukhariy yang adalah muridnya al-Syafi’iy. Ia tokoh besar dalam bidang hadits, yang pertama menyusun kitab hadits shahih. Ia mentakhrij 600.000 hadits untuk mengetahui yang shahih diantaranya. Ketika mau menulis, ia mengambil air wudhu dan shalat dua raka’at. Kalau seorang perawi tidak ketemu langsung dengan gurunya, hadith itu belum dipandanngnya memenuhi syarat dipandang hadist shahih. Ia seorang mujtahid yang walaupun sebelumnya sepaham dengan gurunya al-Syaf’iy, tetapi kemudian memiliki pandangan tersendiri untuk beberapa masalah, seperti di bawah ini : (1) hubungan seksual yang tidak mengeluarkan mani tau mani tidak keluar tidak mengharuskan seseorang mandi wajib. (2) mani dikain boleh dikikis atau dibasuh. (3) orang dalam keadaan junub boleh membaca al-Qur”aan. (4) boleh shalat bagi seseorang dengan memakai sepatu (5) al-Qur”aan boleh diiajarkan kepada orang Yahudi atau Nashrani (6) ketika hari raya jatuh pada har sabtu ,seseorang yang sudah shalat ied, boleh tidak shalat jum’’at lag hari itu. (7) dan lain-lain. Kalau membaca sejarah perjuangan mereka dalam melaksanakan penyuluhan agama tampaknaya prinsip-prinsip di bawah ini telah diperhatikan mereka yaitu :  (1) Penyuluhan harus dimulai dari diri sendiri (2) penyuluh harus menyadari betul bahwa ia adalah pewaris nabi (3) harus menyadari bahwa butuh waktu bagi penerima pesan penyuluhan untuk dengan baik melaksanakannya (4) harus memahami kearifan local, pikran dan daya serap mereka (5) jangan mudah frusterasi mengatasi tantangan yang dihadapi, (6) menyusun sekala prioritas dalam penyuluhannya dari tauhid ke fikih kemudan ke-tasawuf- umpamanya (7) dan lain-lain.
Walaupun prinsip-prinsip itu diperhatikan dengan baik oleh seorang penyuluh  tidak berarti kemudian dari masyarakat tidak muncul tantangan. Yusuf Qardhawy umpamanya menyebutkan beberapa tantangan penyuluhan yang bersumber dari luar atau dari penerima pesan penyuluhan di antaranya (1) kurangnya pengetahuan mereka tentang Islam (2) adanya penghalang emosional seperti sombong dan lain-lain, ( 3) hawa nafsu dan harta (4) faktor tradisi yang bertentangan dengan Islam. (5) dan lain-lain.
Masalah lain-walaupun mungkin kecil-tetapi masih menjadi perhatian orang umpamanya adalah masalah penyuluh wanita, muballigh muallaf, muballigh anak-anak, dan masalah honor bagi muballigh atau tenaga penyuluh. Muballigh wanita masih diperdebatkan orang terkait penampilannya dihadapan kaum laki-laki, auratnya diluar ibadah  bagaimana?  keluarnya wanita dari rumah tanpa mahram dianggap berpotensi menimbulkan fitnah, bagaimana kalau ia memakai perhiasan yang berlebihan. Dalam sejarah ditemukan muballigh wanita umpamanya Siti Aisyah isteri Nabi Muhammad saw. Untuk mengurangi kontroversi itu, tamapilnya penyuluh perempuan ada beberapa hal yang harus diperhatikan umpamanya (1) Penyuluh perempuan harus menutup auratnya, dalam hal ini kita mengikuti pandangan Imam Malik dan Abu Hanifah yang menyatakan bahwa semua tubuh wanita dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya adalah aurat, kecuali wajah dan dua taspak tangan (2)  Suara perempuan bukan aurat dalam pandangan ulama Syaf’iyah (3) disertai mahram demi keamanan dan gangguan orang lain. (4) berpakaian sopan, tidak bidak berlebihan dalam dalam penampilan
Kemudian terkait dengan muballigh anak-anak yang akhir-akhir ini sering ditampilkan orang-mungkin hasil dari pemilihan da’i kecil-banyak pertanyaan yang bisa dimunculkan umpamanya bagaimana  pengetahuannya tentang agama Islam; fikih, tauhid, tasawuf, dan lain-lain, bagaimana wibawanya terhadap orang tua, dalam konteks fikih anak-anak masih dalam tanggung jawab orang tunya, ia belum terkena taklif agama, jika menjadi yatim atau terlantar, ia menjadi tanggung jawab Negara. Tidak sedikit tindakan orang tua yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang masih usia anak-anak. Rasulullah melarang Abdullah bin ‘Umar untuk ikut perang karena masih berumur 14 tahun, dan mengizinkannya untuk hal yang sama ketika usianya 15 tahun. Orang dewasa senang mendengarkan karena faktor penampilannya tetapi tidak meemperhatikan pesan-pesan yang disampaikannya, karena ia belum taklif. Namun dakwah anak-anak memiliki kebaikan dalam dua sisi (1) sebagai proses pendidikan dan pelatihan (2) memberinya semangat dalam penampilan.
Kemudian masalah honor tenaga penyuluh atau muballigh banyak pertanyaan yang bisa dikemukakan umpamanya bolehkah seorang muballigh meminta untuk diberi atau bagaimana alias memasang tarif ceramahnya. Dalam pandangan agama pendakwah atau penyuluh adalah sukarelawan Tuhan, sehingga yang diharapkan adalah balasan dari Tuhan, bukan dari penerima dakwahnya. Dalam al-Qur”aan diungkapkan “Hud berkata sekali-kali aku tidak akan meminta upah kepadamu atas ajakanku ini, upahku tidak lain hanya dari Tuhan semesta alam. (al-Syu’ara 127). Menurut sebaagian ulama meminta upah berdakwah hukumnya adalah makruh, jika melakukannya ia tidak berdosa, tetapi martabatnya menjadi turun. M.Quraish Shihab berpendapat setelah memahami ayat al-Muddatstsir dengan mengatakan “ dan janganlah kamu memberi dengan maksud mendapatkan balasan yang lebih banayak. Saya kira muballigh tidak sepatutnya meminta, tetapi kalau diberi tidak seharusnya menolak.
Muballigh muallaf juga mendapat perhatian orang dan muallaf ini dapat dibagi kepada empat yaitu  (1) mereka yang hatinya masih lemah saat menganut agama Islam dan perlu bantuan umat Islam (2) mereka yang lemah hatinya dan menjadi penghalang bagi umat Islam (3) mereka yang lemah hatinya dan diharapkan masuk Islam dan (4) mereka yang lemah hatinya tetapi menjadi pemuka masyarakat sehingga diharapkan mengajak orang untuk masuk Islam.Untuk mereka bisa dikemukakan bagaimana kedalam ilmu pengetahuan mereka tentang Islam jika dibandibngkan dengan ulama umpamanya, Biasanya muallaf dalam ceramahnya lebih kepada pengalaman yang ia rasakan sehingga ia menganut agama Islam. Jika muallaf menguasai ilmu pengetahuan agama, hal ini menjadi dorongan tersendiri bagi kita yang tidak muallaf untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan.

Tugas seseorang sebagai penyuluh insya Allah akan terlaksana dengan baik asal bekerja secara maksimal, optimal dan professional, sebab dengan cara itu diharapkan  tantangan sebesar apapun dapat ditanggulangi, baik tantangan internal diri sendiri, maupun yang datang dari luar eksternal. Dengan keikhlasan, ia akan mendapatkan ganjaran yang besar dari Tuhan, kalau orang menghargainya, memang tidak sepatutnya seorang penyuluh kemudian menolaknya, sebab dianggap tidak menghargai pemberian orang, tetapi tidak sehatusnya  pula  yang bersanggutan meminta sesuatu. Banyak memang mmasalah yang harus kita pikirkan terkait masalah penyuluh ini, tentang penyuluh wanita, anak-anak, honor penyuluh, penyuluh muallaf dan lain-lain. Mari kita berlomba dalam kebajikan.

B. Bahan Bacaan
1.  Aziz, Moh. Ali, Ilmu Dakwah, Jakarta: Kencana Prenada Group, 2009, cet. ke-2
2.  Faizah dan Lalu Muchsin, Psikologi Dakwah, Jakarta : Kencana Prenada Group, 2006, cet. ke-1
3. Ghalusy, Ahmad, Ahmad, al-Da’wah al-Islam, Kairo : Dar al-Kutub al-Mishriyi, 1979.
4.  Tim Penterjemah dan Penafsir al-Qur”aan, al-Qur”aan dan Terjemahnya, Jakarta: Departemen Agama RI., 1984-1985.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar