MEDIA RELATIONS
Muhammad Fadli
Al Fudhail
A.
Pengantar
Media
masa merupakan sarana yang paling ampuh untuk mendukung kegiatan humas atau
public relations. Kekuatan media massa dapat membentuk opini terhadap ide atau
gagasan di ruang publik. Bagi seorang pelaksana humas atau PR yang cerdas dan
memiliki kemampuan menciptakan hubungan yang harmonis dengan media, adalah
salah satu sukses.
Satu
hal yang pasti dan perlu diingat, kehadiran media atau singkatnya disebut pers
sebagai salah satu pranata sosil, memiliki siifat yang melembaga. Dalam arti
setiap peliputan berita, secara langsung dapat memberikan refleksi atau
cerminan akan kehidupan masyarakat. Karena peran reporter di media cetak atau
media penyiaran untuk meliputi peristiwa dan menyajikannya menjadi berita
aktual, secara potensial dapat membentuk opini khalayak.
Dalam
dimensi politik media, saat ini seorang pelaksana humas atau PR haruslah
menyadari, kehadiran seorang wartawan/reporter dalam meliput berita, hendaklah
disadari bahwa media masa merupakan sarana pendidikan dan akses informasi bagi
publik yang sudah terdidik. Penyajian berita politik dan peristiwa sosial yang
di rekonstruksikan dalam bahasa simbolik yang keras dengan unsur provokasi,
sensasional, secara perlahan-lahan, dan pasti akan ditinggalkan oleh publik
pembaca.
PR
dan media massa harus mengakui bahwa fakta kedua pihak sebenarnya saling
membutuhkan satu sama lain. Dimana lembaga pemerintahan dibutuhkan sebagai
sumber berita mereka, sedangkan media massa dibutuhkan lembaga sebagai sarana
efektif dalam menyampaikan pesan. Meskipun kadang ada saling ketidakpuasan,
tetap keduanya hidup dalam sebuah ikatan. Suatu ikatan yang disebut sebagai
mutual depedensi(saling ketergantungan).
B.
Konsepsi dan
Penafsiran Profesi Jurnalistik
Secara
konsepsial profesi jurnalistik diterjemahkan sebagai komunitas masyarakat yang
memiliki kemampuan, pengetahuan, dan beretika. Penafsiran tersebut memberikan
implikasi bahwasanya, agar dapat menjamin terselenggaranya kegiatan public
relations atau humas dapat dipercaya dan disosialisasikan kepada publik, adalah
dari peran reporter. Keberadaan seorang reporter untuk meliput kegiatan publiic
relations atau humas, merupakan suatu kontribusi.
Makudnya
setiap peliputan peristiwa oleh media secara fungsional dapt memberikan
sinyalemen, peringatan, dan indikasi dari suatu fakta. Namun seorang reporter
juga diingatkan, bahwa mereka sebagai insan pers tidak memiliki wewenang untuk
melakukan penindakan atau enghakimi terhadap anggota masyarakat dan aparat
negara yang telah melanggar tertib hukum.
C.
Himbauan Moral
Idealnya
ketika reporter mencoba meliput peristiwa serta merekontruksi menjadi realittas
sosial pada diri khalayak, maka terciptalah repruduksi makna. Pada tahap lanjut
diharapkan makna tersebut dapat ditafsirkan oleh khalayak sesuai pengalaman
individunya. Dalam banyak pengertian, berita diberi pengertian sebagai berikut “news
is a new piece of information about a significant and recent event that effects
the listeners and is of interest to them”.
Berasarkan
batasan berita tersebut, dapatlah diberi pengertian bahwa berita merupakan
sepotong informasi yang signifikan dari suatu peristiwa akhir, dan memberikan
dampak bagi kepentingan publik. Implikasinya terhadap praktek jurnalistik,
adalah sebagai berikut:
1. Dalam
suasana yang transfaran saat ini, kebebasan para reporter untuk menyusun
reportase penyajian berita merupakan salah satu refleksi dari pada kebebasan
berbicara dan berpendapat, dan merupakan sendi dari kehidupan demokrasi. Pers
dalam pranata sosial dalam ala reformasi yang bebas dan bertanggungjawab,
sesuai dengan filosofi lingkungannya.
2. Suatu
reportase pers terhadap dinamika yang terjadi ditengah masyarakat pada saat
ini, telah memberikan arti; pertama, pers harus dapat menyakinkan dirinya
terlebih dahulu terhadap pemahaman makna pemilu yang bebas, jurdil dan rahasia
sebagai salah satu ciiri demokrasi. Kedua, kegiatan reportase untuk meliput
isyu tentang pemilu 2009 atau tragedi meletusnya gunung merapi.
3. Satu
keyakinan untuk rekan jurnalis, hasil dari reportase yang disajikan melalui
media bukanlah untuk dibaca, didengar, dan ditonton sendiri, melainkan untuk
disebarkan kepada khalayak luas.
D.
Mengapa Harus
Profesional
Profeersionalisme
wartawan atau reporter ketika menjalankan fungsinya secara moral mengandung
makna:
· Insan
pers adalah kelompok komunitas yang memiliki kemampuan untuk membentuk opini
masyarakat melalui kegiatan jurnalistik.
· Insan
pers adalah kelompok komunitas yang memiliki hak istemewa seperti: hak untuk
memperoleh informasi, hak tolak, hak jawab, dan hak koreksi secara
proporsional.
E.
Implikasi
Terhadap Kebebasan Pers
Bagi
pelaksan humas atau PR perlu mempertimbangkan implikasi dari kebebasan
informasi, utamanya dalam kaitan hubungan dengan media. Bukan tidak mungkin para reporter di media
cetak yang menjalankan fungsi jurnalistiknya, sedikit banyak bersinggungan dan
berhadapan dengan banyak kelompok kepentingan.
Ada
beberapa hal yang perlu dipertimbangkan bagi pelaksana humas atau PR ketika
berhadapan dengan keadaan tersebut, yaitu:
1. Kehadiran
akan peran dan tanggungjawab reporter dimasa ini, bukanlah suatu pengecualian untuk
mengasingkan diri dalam melakukan karya jurnalistik. Dimasa ini sangat
dibutuhkan kehadiran seorang reporter yang memiliki visi dan misi tanggungjawab
untuk meliput berita yang dapat menumbuhkan iklim kesadaran untuk berbangsa,
bukan sebaliknya. Pendewasaan politik rakyat hanya mungkin dilakukan salah
satunya melalui penyajian berita yang sehat dan objektif.
2. Kontrol
sosial yang dijalankan pers terhadap segala bentuk kebijakan yang dijalankan
serta dikembangkan oleh lembaga pemerintah,swasta, dan masyarakat juga
tanggungjawab pers. Berkaitan dengan itu, peliputan berita oleh seorang
reporter, secara potensial dapat membentuk opini publik.
3. Dinamika
dari keberadaan reporter didalam menjalankan misinya selalu berada pada posisi
yang mengemban panggilan tugas aktif, dinamis, dan kreatif untuk ikut
mengantarkan masyarakat kearah proses pendewasaan diri dari kemajuan zaman.
F.
Tiga Pendekatan
Tiga
pendekatan yang lazim digunakan oleh humas atau PR, yaitu:
1.
Pendekatan
reaktif : pendekatan yang dilakukan oleh pelaksana humas atau PR terhadap
media.
· Pahamilah
tenggat waktu
· Selalu
siap untuk melakukan percakapan dengan telepon
· Tempatkan
diri anda dalam kepentingan reporter
· Upayakan
keseimbangan informasi
· Jangan
bohong
· Jangan
mengemis
2. Pendekatan
proaktif : pendekatan yang dilakukan oleh pelaksana humas atau PR, dengan cara;
· Mengetahui
pesan yang ingi dikirim
· Pesannya
jelas, lugas dan langsung
· Media
yang digunakan menurut prioritasnya
· Memilih
reporter atau editor
· Utamakan
nilai publikasi yang mengandung nilai berita
· Siapa
pihak ketiga dan apa kata mereka
· Sampaikan
siaran pers yang dapat menarik reporter tidak tertarik
3. Pendekatan
interaktif : model pendekatan yang dilakukan oleh pelaksana humas atau PR yang
meliputi;
· Diskusikan
isu yang menarik untuk dipublikasikan
· Jadilah
narasumber yang handal dan dipercaya
· Selalu
berfikir dalam terminologi kebutuhan dan tenggat waktu
· Utamakan
eklusifitas subyek, tujuan organisasi, keterbukaan hukum, dll
· Bicaralah
secara singkat padat dan jelas
· Reporter
memiliki waktu terbatas
G.
Karakteristik
Media
Karakteristik
media dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Surat
kabar harian, megutamakan aktual berita,ttengang waktu, sangat ketat.
2. Surat
kabar mingguan, punya staf redaksi, editorial yang terbatas.
3. Majalah
regional/nasional, memiliki SDM yang beragam, tergantung kepada luas sirkulasi
dan pendapatan iklannya.
4. Majalah
perdagangan, tenaga editornya terbatas, subyeknya terfokus, mengutamakan visi
dan misi lembaga atau instansi,
5. Newslater/warkah
warta biasanya hanya pada subyek tertentu saja dan cenderung untuk sangat rinci
dengan pendekatan mendalam.
6. Televisi,
pelputan mengutamakan spot news yang memiliki nilai hiburan, sensualitas, juga
feature.
7. Radio,
menetapkan jam siaran yang potensial bagi khalayak pendengar untuk jenis
pemberitaan.
H.
Karakteristik
Wartawan
Lazimnya
bagi pelaksana humas atau PR, perlu juga mengetahui karekteristik reporer
media, antara lain:
· Reporter
tidak menyukai suasana protokoler.
· Mereka
dikejar “tenggat waktu atau deadline”.
· Mereka
lebih menyukai persahabatan.
· Perlakukan
mereka secara eksklusif, karena mereka membutuhkan.
Hal yang dilakukan
humas atau PR ketika berhadapan dengan median yaitu:
1. Buatlah
kliping media, dan lakukan analisis isi media, dengan cara memilah-milah bagian
pemberitaan mana yang tidak benar dan pencemaran nama baik, serta melanggar
kode etik etika jurnalistik.
2. Lakukan
hak jawab sebagai nara sumber.
3. Tetapkan
tuntutan yang kita inginkan atas kelanjutan pelaksanaan hak jawab tersebut.









0 komentar:
Posting Komentar