SURAT
KABAR SEBAGAI MEDIA PUBLIC RELATIONS
Muhammad Fadli Al Fudhail
A. Pengantar
Dimasa era reformasi ini, kehadiran seorang
wartawan/ reporter dalam meliput berita, hendaklah memiliki kesadaran bahwa
media massa merupakan sarana pendidikan dan akses informasi bagi public yang
terdidik.
Idealnya ketika reporter mencoba meliput suatu
peristiwa serta merekonstruksi menjadi suatu realitas pada diri khalayak, maka
terciptalah suatu reproduksi makna. Pada tahap lanjut diharapakan makna
tersebut dapat ditafsirkan oleh khalayak sesuai kerangka pengalaman (frame of ference).
Dalam banyak pengertian, berita diberi pengertian
sebagai berikut: “ News is a new piece of
information about a significant and recent event that effects the listenners
and is of interest to them”. Berita merupakan sepotong informasi yang
signifikan dari suatu peristiwa akhir dan memberikan dampak bagi perhatian
khalayak.
B. Ciri Berita
Secara teknis, Brian S. Brooks menjelaskan suatu
peristiwa (events) atau kejadian akan memiliki nilai (news value) untuk
diangkat menjadi berita, bila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Berpengaruh (impact)
2. Kedekatan (proximity)
3. Hangat dan actual (timeliness)
4. Terkenal (prominence)
5. Hal baru (novelty)
6. Konflik (conflict)
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh The
American Society of Newspaper Editors (ASNE), diusulkan bagi para dewan redaksi
yang mengelola penerbitan pers untuk dekade 2000 hendaklah memperhatikan:
1. Pembaca menginginkan penyajian berita
disurat kabar mereka memiliki nilai
2. Pembaca menginginkan setiap penyajian
berita harus memiliki kaitan dengan lingkungan diman mereka berada
3. Pembaca tidak menginginkan surat
kabarnya kurang peduli terhadap peristiwa yang terjadi dibagian dunia lainya
4. Pembaca adalah individu yang memiliki
pengetahuan dan tidak bodoh
5. Pembaca menginginkan setiap penyajian
berita dapat memberikan informasi bagi kepentingannya.
C. Tepat, Jujur dan Objektif
Pemaknaan suatu realitas dapat dilakukan oleh
reporter, dengan memperhatikan: pertama memilih fakta atas dasar suatu
perspektif dari peristiwa yang terjadi.
Kedua, menuliskan fakta yang diungkapkan melalui lambing dan bahasa.
Diketahui peliputan peristiwa merupakan rekonstruksi
pengalaman individu sang wartawan. Ketika dimuat menjadi berita di media,
disebut sebagai realitas media. Ketidakmampuan untuk menghadirkan suatu
pembuktian (provetic jurnalism) dari realitas aktual secara nyata oleh seorang
wartawan, telah mengakibatkan pers dinilai cenderung berpihak kepada suatu
kepentingan dan penuh kebohongan.
D. Teknik dan Struktur Penulisan
Tradisi penulisan berita dalam dunia jurnalistik
hingga saat ini masih menggunakan rumusan klasik, yaitu: who, what, when, where,
why, how. Secara sistematis, rumusan klasik tersebut disingkat dan dikenal
dengan 5W+1H.
E. Teknik Wawancara
Dari kegiatan wawancara (print interview) ada
beberapa factor teknis yang perlu diprhatikan “ The Ten do’s and don’t’s
interview” seorang PR. Berikut ini beberapa langkah-langkah teknis dalam
kegiatan wawancara yaitu:
1. Lakukan kegiatan wawancara sebagai
pekerjaan rumah
2. Lakukan dengan santai
3. Berbicaralah dalam konteks pribadi
4. Gunakanlah pertanyaan yang sederhana
5. Jawablah suatu pertanyaan secara langsung
dan singkat
6. Jangan sombong
7. Utamakan fakta yang mendukung
8. Izinkan sumber memberikan beberapa
informasi, segera simak
9. Hindarkan sumber agar jangan menggunakan
istilah “ off the record”
10. Sebutkan yang sebenarnya.
F. Jenis Wawancara Pers
Dalam kegiatan jurnalistik, kalangan pers terkadang
menggunakan istilah percakapan pers atau temu-pers yang pada hakekatnya punya
arti yang sama. F. Fraser Bond membagi mengelompokkan interview (wawancara) itu
kepada:
1. News Interview, suatu wawancara untuk
memperoleh berita
2. Opinion Interview, yaitu percakapan yang
ditujukan untuk memperoleh pandangan atau pendapat yang lahir dari peristiwa
dan kejadian.
3. Personality Interview, sebuah wawancara
dengan seorang tokoh, apakah seorang negarawan, politikus atau seorang bintang
film yang sedang menanjak namanya, seorang selebritis, tujuannya memperkenalkan
tokoh yang bersangkutan.
G. Fungsi dan Peranan Profesi Jurnalistik
Berikut ini diberikan ilustrasi yang sederhan
mengenai pemahaman praktis mengenai fungsi dan peranan jurnalistik dalam
menyebarkan sejumlah informasi kepada publik bagi kepentingan organisasi.
|
Fungsi Jurnalistik
|
Peran Jurnalistik
|
|
Memberikan Informasi,
pendidikan, hiburan dan kontrol social
|
·
Memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui
·
Menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya sepremasi hukum dan hak
asasi manusia serta menghormati kebhinekaan
·
Mengambankan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
·
Melakukan
pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum
·
Memperjuangkan
keadilan dan kebenaran
|
Sementara
prasyarat profesi jurnalistik yang harus diketahui oleh seorang reporter dalam
mencari informasi pada suatu organisasi adalah:
1. Bersikap independent, menghasilakan
berita yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk
2. Menempuh cara-cara professional dalam
melaksanakan tugas jurnalistik
3. Menguji informasi, tidak mencampur
adukkan antara fakta dan opini yang menghakimi, menerapkan asas praduga tak
bersalah
4. Tidak berbohong, fitnah, sadis dan cabul
5. Tidak menyebitkan dan menyiarkan
identitas korban kejahatan susila
6. Tidak menerima suap
7. Menghargai ketentuan “embargo” dan “off
the record”
8. Melayani hak jawab dan hak koreksi
H. Hak Jawab
Memberikan bantahan terhadap siaran yang bersumber
dari pernyataan orang lain hendaklah bijaksana dan tidak boleh menyebabkan
terjadinya kontrofersi dengan pers yang bersangkutan. Bantahan harus langsung
ditujukan kepada pihak yang bersangkutan dibarengi dengan meteri yang dibantah
secara jelas. Sebuah surat pengantar disampaikan kepada redaksi dengan
pernyataan bahwa “ sehubungan dengan keterangan sdr.polan yang dimuat diharian
sdr bersama ini kami mohon dapat kiranya penjelasan kami disiarkan diharian sdr
dan sebagainya…dsb.
Sebaliknya jika siaran itu datangnya langsung dari
surat kabar yang bersangkutan, maka pertama-tama harus mencari sebabnya.
Pada umumnya jika terjadi kesalahan pemberitaan atau
siaran pers, maka tugas pelaksana public relations-lah yang harus mendudukan
persoalan secara proporsional. Dalam dunia jurnalis, kesempatan untuk membantah
itu diberikan dengan baik. Istilahnya adalah “hak jawab”.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40
tahun 1999 tentang pers ketentuan umum pasal 1-(11) menyebutkan, “hak jawab adalah seseorang atau sekelompok
orang untuk memberikan tanggapan atau sangahan terhadap pemberitaan berupa
faktayang merugikan nama baiknya”.
Untuk memberikan “hak jawab”, bantahan terhadap
pemberitaan atau siaran yang tidak benar dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Pertama secara tertulis dikemukakan dan
kedua mengadakan konperensi pers
2. Kedua, sebaiknya penjelasan yang
diberikan sungguh-sungguh pada meterinya dan jangan sampai membuka persoalan
baru, sebab bagaimanapun juga pers mempunyai kata terakhir.
3. Sebagai catatan untuk pelaksana PR, bagi
pemimpin redaksi dimedia cetak yang memahami ketidakbenaran suatu informasi
yang diperoleh oleh seorang reporternya, maa pemimpin redaksi tersebut harus
diingatkan perbuatan tersebut akan menyebabkan “pencemaran nama baik lembaga”
dan tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor
40 Tahun 1999 tentang pers harus memberikan “hak koreksi” sebelum kasus ini
memasuki wilayah pidana.
4. Paying hukum yang digunakan oleh seorang
PR dalam menghadapi kasus pemberian “hak koreksi” adalah: Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers Bab-I ketentuan umum pasal
1 ayat (12 dan 13), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Bab VIII
ketentuan pidana pasal 18 ayat (2).
I. Standar Kompetensi PR
Ditahun 1980 public relations society of America
atau singkatan yang lebih populer dikenal dengan istilah “PRSA” memberikan
garis-garis yang harus ditempuh oleh seorang PR didalam melaksanakan tugasnya:
1. Public relations helps an organization
and its public adapt mutually to each other
2. Public relations helps an organization’s
efforts to win the coorporation of groups of people.
Secara operasional bila pandangan tersebut
diterjemahkan, maka akan melahirkan stendar etika dan kompetensi profesi
seorang PR dalam melaksanakan tugasnya.









0 komentar:
Posting Komentar