ADOPSI DAN DIFUSI INOVASI
Muhammad Fadli Al Fudhail
Pengertian Adopsi
Adopsi, pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerimaan
inovasi dan atau perubahan perilaku baik yang berupa: pengetahuan (cognitive),
sikap (affective), maupun keterampilan (psychomotoric) pada diri seseorang
setelah menerima “inovasi” yang disampaikan fasilitator oleh masyarakat
penerima manfaatnya.
Adopsi, benar-benar
merupakan proses penerimaan sesuatu yang “baru” ag ditawarkan dan diupayakan oleh
pihak lain (fasilitator).
Proses adopsi inovasi juga dapat didekati dengan pemahaman bahwa
proses yang diupayakan secara sadar demi tercapainya tujian pembangunan.
Sebagai suatu proses, pembuangunan merupakan proses interaksi dari
banyak pihak yang secara langsung maupun tak langsung terkait dengan upaya
peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan serta perbaikan
mutu-hidup, melalui penerapan teknnologi yang terpilih (Mardikanto, 1988).
Berlandaskan pada pemahaman seperti itu, dapat disimpulkan beberapa
pokok-pokok pemikiran tentang adopsi inovasi kaitannya dengan pembangunan,
sebagai berikut:
1.
Adopsi
inovasi memerlukan proses komunikasi yang terus-menerus untuk mengenalkan,
menjelaskan, mendidik, dan membantu masyarakat agar tahu, mau, dan mampu
menerapkan teknologi terpilih(yang disuluhkan).
2.
Adopsi
inovasi merupakan proses pengembalian keputusan yang berkelanjutan dan tidak
kenal berhenti, untuk: memperhatikan, menerima, memahami, menghayati, dan
menerapkan teknologi terpilih yang disuluhkan.
3.
Adopsi
inovasi memerlukan kesiapan untuk melakukan perubahan-perubahan dalam praktek
berusahatani, dengan memanfaatkan teknologi terpilih (yang disuluhkan).
Tahapan Adopsi
Tahapan-tahapan adopsi itu, seperti dikenalkan oleh Rogers(1961,
1969, 1983) adalah:
1.
Awareness,
atau kesadaran, yaitu penerima manfaat mulai sadar tentang adanya
inovasi yang ditawarkan oleh fasilitator.
2.
Interest,
atau tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginannya
untuk bertanya atau untuk mengetahui lebih banyak/jauh tentang segala sesuatu
yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh fasilitator.
3.
Evaluation
atau penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yang telah
diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4.
Trial,
atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih yang meyakinkan
penilainnya, sebelum menerapkanuntuk skala yang lebih luas lagi.
5.
Adoption,
atau menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan
penilaian dan uji coba yang telah dilakukan/diamainya sendiri.
Ukuran Adopsi Inovasi
Tergantung pendekatan ilmu yang digunakan, adopsi inovasi dapat
diukur dengan beragam tolak-ukur (indikator) dan ukuran.
Didalam praktek komunikasi pembangunan, penilaian tingkat adopsi
inovasi biasa dilakukan dengan menggunakan tolak ukur tingkat mutu intensifikasi,
yaitu dengan membandingkan “rekomendasi” yang ditetapkan dengan jumlah dan
kualitas penerapan yang dilakukan di lapang.
Sehubungan dengan itu, Totok Mardikanto (1994) mengukur tingkat
adopsi dengan tiga tolak-ukur, yaitu: kecepatan (atau selang waktu antara
diterimanya informasi dan penerapan yang dilakukan), luas penerapan inovasi
atau proporsi luas lahan yang telah “diberi” inovasi baru), serta mutu
intensifikasi dengan membandingkan penerapan dengan “komendasi” yang
disampaikan oleh fasilitatornya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan adopsi
Tergantung kepada proses perubahan perilaku yang diupayakan, proses
pencapaian tahapan adopsi dapat berlangsung secara cepat maupun lambat.
Jika proses tersebut melalui “pemaksaan” (coersion), biasanya
dapat berlangsung dengan cepat, tetapi jika melalui “bujukan” (persuasive) atau
“pendidikan” (learning), proses adopsi tersebut dapat berlangsung lebih
lambat (soewardi, 1987).
Dari khasanah kepustakaan diperoleh informassi bahwa kecepatan
adopsi, ternyata dipengaruhi beberapa faktor, yaitu:
1.
Sifat-sifat
atau karakteristik inovasi
2.
Sifat-sifat
atau karakteristik calon pengguna
3.
Pengambilan
keputusan adopsi
4.
Saluran
atau media yang digunakan
5.
Kualifikasi
fasilitator
Perkembangan penerapan ilmu komunikasi pembangunan di Indonesia,
Slamet (1978) dengan menggunakan penedekatan ilmu komunikasi seperti yang biasa
dilakukan oleh Rogers (1969), mengenalkan variabel-variabel penentu kecepatan
adopsi yang terdiri atas: sifat-sifat inovasinya, kegaiatan promosi yang
dilakukan fasilitator, ciri-ciri sistem sosial masyarakat penerima manfaat, dan
jenis pengambilan keputusan yang dilakukan oleh penerima manfaat.
Selaras dengan itu, maka kajian terhadap faktor-faktor penentu
adopsi inovasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan sekaligus, yaitu:
pendekatan komunikasi, psiko-sosial, dan pendekatan sistem.
·
Pendekatan
Komunikasi
Berlo (1961) menegaskan bahwa, kejelasan komunikasi sangat
ditentukan oleh keempat unsur-unsurnya.
Bertolak dari konsep ini, maka proses adopsi inovasi ditentukan
oleh kualitas atau kinerja komunikasi pembangunan, yang mencakup (Rogers,
1969):
a.
Kualitas
fasilitator
b.
Sifat-sifat
inovasinya
c.
Saluran
komunikasi yang digunakan, dan
d.
Ciri-ciri
penerima manfaat yang meliputi: status sosial-ekonomi, dan persepsinya terhadap
aparat pelaksana.
·
Sifat-sifat
Inovasi
Terbagi menjadi dua, yaitu sifat instrinsik (yang melekat pada
inovasinya sendiri) maupun sifat ekstrinsik yang dipengaruhi oleh keadaan
lingkungannya (Mardikanto, 1988).
Sifat-sifat instrinsik inovasi itu mencakup:
a.
Informasi
ilmiah yang melekat/dilekatkan pada inovasinya
b.
Nilai-nilai
atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial budaya, dan politis) yang
melekat pada inovasinya.
c.
Tingkat
kerumitan (kompleksitas) inovasi
d.
Mudah/tidaknya
dikomunikasikan atau kekomunikatifan inovasi
e.
Mudah/tidaknya
inovasi tersebut dicobakan (trialability)
f.
Mudah/tidaknya
inovasi tersebut diamati (observability)
Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliputi:
a.
Kesesuaian
(compability), inovas dengan lingkungan setempat (baik lingkungan fisik,
sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis masyarakatnya).
b.
Tingkat
keunggulan relatif dari inovasi yang ditawarkan, atau keunggulan lain yang
dimilki oleh inovassi dibanding dengan teknologi yang sudah ada yang akan
diperbaharui/digantikannya: baik keunggulan teknis (kecocokan dengan keadaan
alam setempat, tingkat produktivitas-nya), ekonomis (besarnya biaya atau
keuntungannya), manfaat non ekonomi, maupun dampak sosial budaya dan politis
yang ditimbulkannya.
·
Kualitas
Fasilitator
Terasuk dalam penegrtian kualitas fasilitator, terdapat empat tolak
ukur yang perlu mendapat perhatian, yaitu:
1.
Kemampuan
dan keterampilan fasilitator untuk berkomunikasi
2.
Pengetahuan
fasilitatortentang inovasi yang (akan) disuluhkan
3.
Sikap
fasilitator, baik terhadap inovasi, penerima manfaat, dan profesinya
4.
Kesesuaian
latar belakang sosial-budaya fasilitator dan penerima manfaat
Berkaitan dengan kemmapuan fasilitator untuk berkomunikasi, perlu
juga diperhatikan kemampuannya berempati, atau kemampuan merasakaan keadaan
orang lain.
·
Sumber
Informasi yang dimanfaatkan
Penerima manfaat yang inovatif, biasanya banyak memnafaatkan
beragam sumber onformasi, seperti:lembaga pendidikan/perguruan tinggi, lembaga
penelitian, dinas-dinas terkait, media masa, tokoh-tokoh masyarakat, dll.
Sedangkan golongan masyarakat yang krang inovatif umumnya hanya
memanfaatkan informasi dari tokoh-tokoh (warga masyarakat) setempat, dan
relatif sedikit memanfaatkan informasi dari media massa.
·
Saluran
komunikasi yang digunakan
Pada dasarnya dikena ada tiga macam saluran atau media komunikasi,
yaitu: saluran antarpribadi, media
massa, dan forum media yang dimaksudkan untuk menggabungkan
keunggulan-keunggulan yang imilki oleh saluran antar pribadi dan media massa.
·
status
sosial-ekonomi penerima manfaat
Rogers (1971), mengemukakan hipotesisnya bahwa setiap kelompok
masyarakat terbagi menjadi 5 kelompok individu berdasarkan tingkat kecepatannya
mengadopsi inovasi, yaitu:
1.
2,5 %
kelompok perintis (innovator)
2.
13,5
% keompok pelopor (early adapter)
3.
34,0
% kelompok penganut dini (early mayority)
4.
13,5
% kelompok penganut lambat (late majority)
5.
2,5
% kelompok orang-orang yang tak mau berubah (laggard)
Lionberger (1960) mengemukakan beberapa faktor ang mempengaruhi
kecepatan seseorang untuk mengadopsi inovasi yang meliputi:
1.
Luas
skala-usaha
2.
Tibgkat
pendapatan
3.
Keberanian
mengambil resiko
4.
Umur
5.
Tingkat
partisipasi dalam kelompok/organisasi di luar lingkungannya sendiri
6.
Aktivitas
mencari informasi atau ide-ide baru.
Dixon (1982) mengemukakan beberapa sifat individu yang sangat
berperan dalam mempenharuhi kecepatan adopsi inovasi, yang berupa:
1.
Prasangka
Interpersonal
Adanya sifat kelompok masyarakat (terutama yang masih tertutup)
untuk mencurigai setiap tinadakan orang-orang yang berasal dan berada di luar
sistem sosialnya, seringkali berpengaruh terhadap kecepatan adopsi inovasi.
2.
Pandangan
terhadap kondisi lingkungannya yang terbatas
Foster (1965) dan Shanin (1973) dari hasil pengamatannya
menyimpulkan bahwa, kecepatan adopsi inovasi sangat tergantung pada persepsi
penerima manfaat erhadap keadaan lingkungan sosial di sekitarnya.
3.
Sikap
terhadap penguasa
Dualisme sikap tehadap penguasa, juga berpengaruh kepada kecepatan
adopsi inovasi.
4.
Sikap
kekeluargaan
Warga masyarakat penerima manfaat yang mampu mengambil keputusan
secara individual, tanpa mengikut sertakan keluarga atau kerabat dekatnya.
5.
Fatalisme
Adalah suatu kondisi yang menunjukkan ketidakmampuan seseorang
merencanakan masa depannya sendiri, sebagai akibat dari pengaruh faktor-faktor luar yang tdak
mampu dikuasainya.
6.
Kelemahan
aspirasi
Sebagai akibat lanjutan dari kondisi fatalisme adalah lemahnya
aspirasi atau cita-cita untuk menikmati kehidupan yang lebih baik.
7.
Hanya
berpikir untuk hari ini
Yang menyelimuti hati dan pikiran mereka hanyalah: bagaimana untuk
bisa hidup hari ini sepuas-puasnya, sedang hari esok tergantung pada nasib.
8.
Kosmopolitnes
Yaitu tingkat hubungannya dengan “dunia luar”. Diluar sistem
sosialnya sendiri.
9.
Kemampuan
berpikir kritis
Dalam arti kemampuan untuk menilai sesuatu keadaan (baik/buruk,
pantas/tidak pantas, dll)
10. Tingkat kemajuan peradabannya
Akan sangat menentukan ragam dan mutu kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan
oleh setiap individu dalam sistem sosial yang bersangkutan (Lippit, 1958).
11. Cara pengambilan keputusan
Dalam hal ini, pengambilan keputusan secara pribadi lebih cepat
daripda pengambilan keputusan yang dilakukan oleh kelompok bersama (warga).
·
Pendekatan
pendidikan
Osgood (1953) melalui penjelasannya mengenai teori rangsangan dan
tanggapan (stimulus-response theory), mengemukakam bahwa proses adopsi
yang merupakan salah satu bentuk tanggapan atas rangsangan (inovasi) yang
diterima, sangat tergantung kepada manfaat atau reward yang dapat
diharapkannya.
·
Pendekatan
psiko-sosial
Secara psikologis, kegiatan yang dilakukan oleh seseorang (untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu), dilatar belakangi oleh adanya
motivasi.
·
Pendekatan
sistem
Berdasarkan pendekatan ini , maka variabel-variabel yang perlu
diperhatikan dalam proses adopsi adalah:
a.
Kualitas
pelayanan input, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan sarana produksi dan
kredit.
b.
Aplikasi
dan supervisi dalam penggunaan input
c.
Jaminan
harga dan sistem pemasaran produk
·
Pendekatan
pengembangan masyarakat
Tujuan akhir dari setiap kegiatan pengembangan masyarakat adalah untuk
mewujudkan perbaikan kesejahteraan masyarakat (dalam arti: ekonomi, sosial,
fisik, dan mental).
Difusi inovasi dalam komunikasi pembangunan
Yang dimaksud diatas adalah perembesan adopsi inovasi dari suatu
individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam sistem sosial
masyarakat penerima manfaat yang sama.
Kecepatan adopsi (dan difusi) juga tergantung kepada aktivitas yang
dilakukan oleh fasiltatornya sendiri. Fasilitator diharapkan dapat mempercepat
proses adopsi/difusi inovsai, melalui:
1.
Melakukan
diagnosa terhadap masalah-maslah masyarakatnya, serta kebutuhan-kebutuhan nyata
(real need) yang belum dirasakan masayarakatnya.
2.
Membuat
masyarakat penerima manfaat menjadi tidak puas dengan kondisi yang dialaminya,
dengan cara menunjukkan: kelemahan-kelemahan mereka, masalah-masalah mereka,
addanya kebutuhan-kebutuhan baru yang mendorong mereka untu siap melakukan
perubahan-perubahan; sedemikian rupa sehingga dengan kesadaranyya mereka
termotivasi untuk melakukan perubahan-perubahan.
3.
Menjalin
hubungan yang erat dengan masyarakat penerima manfaat.
4.
Mendukung
dan membantu masyarakat penerima manfaat.
5.
Memantabkan
hubungan dengan masayarakat.









0 komentar:
Posting Komentar