Selembar daunku berarti secercah kehidupanmu

Muhammad Fadli Al_Fudhail. Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger
RSS

Natural_Green

Aku adalah keberlangsungan hidup_mu

KOMUNIKASI PEMBANGUNAN T16


REFORMASI DALAM PENYELENGGARAAN GOOD GOVERNANCE
Muhammad Fadli Al Fudhail

A.    Reformasi
·         Konsep dan Realita
            Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan apparatus Negara dengan tuntunan untuk mewujudkan administrasi Negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelengaraan pemerintahan Negara  dan pembangunan dengan memperaktekan prinsip-prinsip good governance. Masa awal reformasi di indonesi, terjadi eforia yang serba kebeblasan, terjadi distrust antar berbagai komponen bangsa, terutama adalah dalam hubungan antara eksekutif dan legislative untuk satu masa pemerintahan juga tidakmelakukan governance.
            Apabila dimasa eksekutif di pandang terlalu kuat, otokratik, maka pada masa reformasi terjadi kegoncangan hubungan yang saling menghantam, mutual distrust akibat kekurangan  persamaan persepsi dalam visi, misi penyelengaraan pemerintah dan pembangunan. Manajemen pemerintah dan pembangunan perlu terutama diletakkan pada  keseimbangan  hubungan antar lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif (Siagian, 2005:5)
             Dalam reformasi tujuan utamanya adalah pengembangan masyarakat baik institusi, proses dan budaya. Demokrasi salah satu pilar membangun masyarkat madani. Dalam rangka itu cara pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang perlu dilakakukan  adalah berdasarkan  Good Governance. 
·         Upaya Repormasi
            Dalam upaya repormasi itu ada tiga kondisi dan upaya srtategis yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu:
1.      Mempertegas visi dan misi kita sebagai bangsa, meningkatkan komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan sebagai landasan bagi perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa sesuai amanat Pembukaan UUD 1945/ Pancasila.
2.      Memperkuat kehidupan dan lembaga-lembaga demokrasi dalam rangka mewujudkan Masyarakat Madani melalui terselenggaranya Good Governance.
3.      Pemulihan Ekonomi untuk mencapai kondisi perekonomiaan yang memiloki ketahanan dan daya saing tinggi serta berkeadilan social, terutama menghadapi persaingan global yang juga berlangsung dalam kehidupan perekonomian local

·         Proses Repormasi
Dalam proses repormasi itu, sebagai bangsa  dalam Negara Bangsa  Indonesia kita telah menetapkan  bersama beberapa keputusan  mendasar.
1)      Mengenai perubahan-perubahan atau amandemen pertama UUD 1945.
2)      Amandemen kedua UUD 1945.
3)      Perubahan UUD 1945 memuat perubahan-perubahan tentang Sistem Politik Penyelenggaraan Negara RI, Lembaga-lembaga demokrasi, pemilihan umum dan secara rinci mengenai Badan Pemeriksa Keuangan.
4)      Visi dan Misi bernegara, bermasyarakat dan berbangsa ini sudah dituangkan dalam GBHN TAP MPR No.IV/ 1990.

·         Visi dan MIsi Pembangunan
1)      Visi Pembangunan
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadailan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara  Kesatuan Republik Indosesia yang didudung oleh manusia Indonesia  yang sehat, mandiri, beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan menguasai ilmu pengetahuan dan tegnologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
2)      Misi Pembangunan
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan , ditetapkan misi sebagai berikut:
a.       Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.      Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan bernegara.
c.       Peningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan dan mantapnya persaudaraaan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.

·         Tujuan Reformasi
Tujuan reformasi pembangunan seperti tercantum dalam TAP MPR No. X/1998 dan  tentang penyelenggaraan Negara yang bebas KKN dalam TAP MPR No. XI/1998.
1)      Mengatasi krisis ekonomi , teruatama  untukmenghasilkan stabilitas  moneter yang tanggap terhadap penggaruh global dan pemulihan aktivitas usaha nasional (sektor riil) menumbuhkan kembali ekonomi makro  Indonesia, dengan pertumbuhan  yang mamadai , melalui peningkatan, investasi dan ekspor. 
2)      Menumbuhkembangkan kehidupan dan budaya demokrasi, dalam tatanan dan proses institusional, konstitusioanal dan demokratis.
3)      Menegakkan hukum berdasarakan nilai-nilai kebenaran dan kaeadilan, HAM menuju terciptanya ketertiban dan kepastian dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4)      Mengembangkan wacana dan dialog serta kelembaagaan  antar SARA  dalam kehidupan social budaya dalam usaha mewujudkan masyarakat madani.
5)       Masyarkat yang lebih menerima dan menghargai keberagaman. Kembali mengutamkan nilai-nilai kebersamaan Pancasila dalam Negara Bangsa Indonesia.
·         Tantangan Pembangunan Bangsa
Mustopadidjaja (dalam Tjokromidjojo, 2003, 18-19) mengemukakan Tantangan Pembangunan bangsa merupakan “ Tujuan  Pembangunan Masyarakat Bangsa” dirumuskan sebagai berikut:
Membangun masyarakat Indonesia sebagai masyarakat Madani/Warga. Peradapan multicultural,  yang membangun Institusi, Proses dan Budaya) demokratis, lebih tegaknya supremasi hukum dan pengindahan HAM Berjalannya ekonomi pasar yang berkeadilan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi daya saing, pembangunan kesejahteraan umum, pemberdayaan ekomoni rakyat.
Hidup keberagamaan agama yang inklusif, masyarakat berpengetahuan, rasional, menguasai (alih) teknologi. Yang sebenarnya sama dengan masyarakat Pancasila sesuai cita-cita para pendiri Bangsa. Dengan prinsip-prinsip Ketuhanan (Yang Maha Esa). Kemanusiaan , kebangsaaan, kerakyatan/ Demokrasi dan keadilan ( social) Masyarakat yang saling menerima dan saling menghargai keberagaraman dan bersama membangun masyarakat sejahtera berkeadilan.
B.     Masyarakat  Madani.
·         Pengertian Masyarakat Madani
            Tjokroamidjojo (2005,26) mengungapkan pendapat Noercholish Madjid dalam “ Islam, Doktriun dan peradapan” mengajukan alternative pengembangan masyarakat madani mengacu kepada suatu komunitas  plural yang saling menghormati dibawah pimpinan Muhammad Rasullullah di Madinah, Pada masa hijrah Nabi ( 622 M-632 M) Muhammad Saw, telah membangun suatu komunitas  umat Islam yang kuat, tetapi juga suatu komunitas Negara yang masyarakatnya pluralistic ( Yahudi Nasrani, Baduin dan Islam).
            Tjokroamidjojo (2005,26) mengungkapkan pendapat Dahlan Taib dalam tulisannya “konstitusi Madinah telah mendahului kostitusi-konstitusi lainnya dalam meletakkan dasar penggakuat terhadap hak-hak asasi manusia khususnya, hak-hak asasi dibidang politik yang merupakan prinsip utama dalam system ketatanegaraan modern”. Prinsip-prinsip dasar masyarakat madani menurut Husain Harkal adalah persamaan sesame manusia, persaudaraan antar manusia dan prinsip kebibasan manusia.
·         Pengelolaan Masyarakat Madani
            Perkembangan pemikiran tantang good governance,  pengertian yang baik dari masyarakat  bangsa, yang accountable, terbuka, kompeten dan fair. Tidak saja dalam rangka demokrasi, supremasi hokum, tetapi juga untuk pembangunan ekonomi yang sehat diperlokan Good Governance. Megawati Soekarnoputri pada pedato Kenegaraan 16 Agustus 2000 mengemukakan “ Pembangunan kembali perekonomian kita untuk mencapai cita-cita kemerdikaan dilaksanakan dalam lingkup glpbal yang terus berubah. Globalisasi ekonomi menghendaki diterapkannya prinsip-prinsip universal seperti pengelolaan yang baik. (Good governance).
C.     Good Governance dan Masyarakat Madani
·         Tanggung Gugat
      Dalam Good Governance prinsip-prinsip yang diutamakan adalah tanggung gugat (Accountable), keterbukaan,  rule of law, fairness  bahkan etika (business ethics misalnya). Dalam masyarakat madani pilar-pilar utama adalah demokrasi bukan saja dalam institusi, proses tetapi juga budaya demokrasi. Kesemuanya ini memerlukan suatu sikap, tata nilai ( value system), semangat yang kondusif untuk Good Governance dan Pembangunan Masyarakat Madani.
      Kalau kita lihat dalam Visi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti tercantum dalam TAP MPR No. IV/ 1999 disebut antara lain “ terwujudnya Masyrakat Indonesia yang damai, demokratis berkeadilan, berdaya saing, dan maju dan sejahtera, yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri, beriman bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hokum dan lingkungan, mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki  kerja yang tinggi serta berdesiplin”. Ditempat lain juga disebut sumber daya manusia yang produktif”.
      Jadi proses mencapai tujuan-tujuan pembangunan masyarakat bangsa tersebut merupakan proses pemberdayaan (empowerment).  Dalam konteks pemikiran Samuel Huntington, Naisbit dan lain-lain itu adalah proses perkembangan peradapan, proses pembudayaan tata nilai.
·         Pemberdayaan Masyarakat madani
      Tiga pilar permberdayaan masyarakat madani yang utama yaitu:
1)      Pendidikan yang merupakan pembudayaan ( menumbuh-kembangkan tata nilai budaya, tat nilai masyarakat madani (juga untuk good governance), sepertimaju, mandiri, etos kerja, daya saing, sejahtera, berkeadilan yang sudah disebut dimuka.
2)       Sitem dan mekanisme demokrasi merupakan pemberdayaan politik warga. Hak-hak politik warga Negara yang sama. Kedaultan rakyat bukan kedaulatan Negara dan penguasa.
3)      Sistemdan mekanisme pasar yang berkeadilan  merupakan dari penunjukkan, monopoli, KKN dan lain-lain yang ditentukan oleh penguasa.
·         Penyerasian Persepsi
      Penyerasian persepsi mengenai hal-hal yang mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan melalui dialog-dialog dengan tema-tema/ topik-topik actual penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan Negara bangsa. Misalnya:
1)      Mengatasa disistegrasi bangsa : Mencari format Baru Sistem Integrasi Nasional, mengelola perbedaan/konflik.
2)      Membudayakan tat nilai dan  budaya yang kondusif untuk membangun masyarakat madani yang Demokratis, kompetitif dan menguasai Iptek.
3)      Recoveri Perekonomian Nasional: Mencari Format Baru Sistem Pengelolaan Perekonomian dan pembangunan Nasional, Agenda kebijakan dan program recovery ekonomi. 
4)      Membudayakan supremasi hokum, penegakan hukum sebagai dasar disiplin bangsa.
5)      Etika politik, Administrasi dan kebijakan dalam Birokrasi Pemerintahan, Etika Bisnis, social responsibility dari bisnis.
D.    Revitalitas Manajemen Pembangunan Dalam Good Governance
·         Pengertian Manajemen pembangunan
            Manajemen Pembangunan dalam arti sempit adalah manajemen pemerintahan, penyelenggaraan pemerintahan tetapi sekarang sudah diarahkan dalam arti luas sebagai menejemen/ penyelenggaraaan pemerintahan (Negara) dan pembangunan (masyarakat bangsa).
            Manajemen yanag baik sering juga disebut manejemen yang efektif dan efisien. Seluruh seklus manejemen meliputi Perumusan Kebijakan (Policy Formulatif) dan seterusnya adalah pelaksanaan kebijakan itu, perencanaan, coordinator dan pembagian kerja, kepemimpinan dan motivasi, penegendalian pelaksanaan, pengawasan dan koreksi. Manajemen dilakukan dalam manejemen kemampuan individu, keluarga, kegiatan usaha (bisnis) juga menejemen pemerintahan dan pembangunan.

·         Perkembangan Manajemen Pembangunan
            Cara mengelola Negara/masyarakat bangsa di Indonesia inibagian dari perkembangan dunia, dapat dikemukakan dengan cara sederhana:
1)      Perkembangan di zaman penjajahan sudah, ilmu pemerintahan, bestuurskunde (G.A.V. Poelje). Tentu saja ini belum mengelola bangsa, mengurus “welfaarts dienten” seperti dinas jalan dan irigasi, pengawasan sekolah-sekolah dasar, pungutan pajak dan lain sebagainya. Demikian ilmu administrasi public ini juga mengalami perkembangan pradikma-pradikmanya.
2)      Tahun 1970-an atau akhir 1960-an berkembang administrasi  pembangunan. Dan ini tentu juga berkembang dengan paragdikma-pradikmanya. Menurut salah satu pemikiran (Mustopa didjaja) ada Pradikma Struktural Fungsional, Pradigma behaveral, Paradigma Sistematik, Paradigma Deterministik.
3)      Berkaitan dengan konsep-konsep tentang pembangunan. Ada konsep kesejahteraaan social ekonomi, konsep transfortasi social, natntion bulding concept. Konsep keseimbangan manusia dengan lingkungan (ecology), dari pembangunan manusia seutuhnya, atau konsep pemberdayaan manusia.

·         Prinsip-prinsip Good Governance.
            Istilah Good Governance bermula dari usulan Badan-badan Pembiayaan Internasional seperti The Word Bank dan Badan Pembiayaan Internasional lainnya (IMF), mengajukan konsep ini untuk memperbaiki manajemen pembangunan di Negara-negara bantuan untuk membangunan manajemen yang sehat dan efisien.
Pemerintahan sebainya memberdayakan sector-sektor usaha, dengan orientasi wirausaha, dan enabling, empowering yang memeperdayakan masyarakat/rakyat. Prinsip-prinsipnya yang terkenal dari reinventing Government saya kemukakan kemukakan kembali sebagai berikut:
1)      Pemerintah dan birokrasi berperan sebagai katalisator (catalystic Government Steering rather than rowing).
2)      Pemerintahan dan birokrasi harus memberdayakan masyarakat dalam pemeberian pelayanan (Community Owned Government Emporwering rather than serving).
3)      Pemerintahan dan birokrasai harus menciptakan persaingan dalam setiap pelayanan (Competitive Government. Injecting Competition into service delivery).
4)      Pemerintah dan birokrasi yang antisipasi (Enterprising Government prevention rather than spinding).
5)      Pemerintahan dan birokrasi harus memperhatikan kekuatan pasar.

·         Good Governance Adalah Bentuk Manajemen. Pembangunan.
            Administrasi Pembangunan/Manajemen Pembangunan Menempatkan Peran Pemerintahan sentral dan penting. Pemerintah (dengan administrasi pemerintahannya) menjadi agent of change dari suatu masyarakat ( berkembang/developing) dalam Negara berkembang. Agent of change (agen perubahan), dank arena perubahan yang dikehendaki, planned chang, perubahan berencana, maka juga disebut agent of development. Pendorong proses pembangunan, proses perubahan masyarakat bangsa. Pemerintah mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan, program-program dan proyek-proyek, bahkan industry-industri, dan perusahaan-perusahaan Negara.
            Pradigma good Governance menekankan arti penting kesejajaran hubungan anatara institusi Negara, pasar dan masyarakat. Bahkan institusi pasar semakin dominan, sedangkan peran institusi Negara semakin mengecil (Rochman Achman). Biarpun mengecil tetapi tetap penting. Yang menggerakkan kearah good governance itu tetap pemerintah.
            Dalam manajemen pembangunan yang sehat dan efektif ad lima yang penting, yaitu:
1)      Manajemen Sektor PUblik (Pubvlic sector management).
2)      Lahirnya konsep tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
3)      Bagi David Osborne dan Ted Gaebler lebih banyak Disadari dari latar belakang fundamental lembaga birokrasi (public) yang bersembarangan dengan lembaga bisnis (private).
4)      Bagi lembaga bisnis pendapatan terbesar mereka dari pelanggan mereka sedangkan bagi birokrasi sebagian terbesar didapat dari pajak.
5)      Bagi lembaga bisnis persaingan adalah segalanya, sedangkan bagi birokrasi lebih banyak mengandalkan monopoli.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar