MASALAH
TANDA-TANDA HAJI MABRUR
Resume
Bahan Pembinaan Mental Karyawan Inspektorat Kotamadya Banjarmasin
Oleh
: DR.H.Mukhyar Sani,MA.
“Ibadah haji menghapuskan segala
dosa-dosa yang telah lalu”, demikian diungkapkan nabi Muhammad saw dalam
sebuah hadits. Tentu saja tidak sembarangan haji dapat menghapus segala dosa
seseorang yang dilakukannya sebelum berhaji. Haji yang dimaksud di atas tentu saja bukan haji yang tertolak atau haji mardud,
haji yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
sebenarnya, sebab jika
dilaksanakan sesuai ketentuannya
dengan niat yang ikhlas untuk memperoleh keridhaanNya semata, berikut
melaksanakan perintahNya umpamanya,
rasanya tidak mungkin haji yang seperti ini kemudian oleh Allah swt
ditolak atau tidak diterima. Atas dasar
itu, yang dimaksud oleh hadits
tersebut adalah haji yang
diterima atau yang sangat masyhur dengan
sebutan “haji mabrur.”
Mengapa haji mabrur dapat menghapus
dosa-dosa yang telah lalu ? Isyarat ke arah
ini diungkapkan nabi Muhammad saw
dalam sebuah hadits yang maksudnya “haji yang mabrur tidak ada
balasannya melainkan surga“.
Seseorang yang menjadi penghuni surga
tentu saja ia adalah orang yang
tidak berdosa, atau sekurang-kurangnya
kalaupun ia pernah berbuat dosa
sebelumnya, dosa-dosanya itu telah diampuni oleh Allah swt. Dalam kaitan dengan ibadah haji yang mabrur
ini, dosa-dosa seseorang hapus menyusul ia telah memperoleh predikat sebagai haji mabrur. Boleh jadi
hadits ini juga mengisyaratkan agar seseorang yang akan melaksanakan ibadah
haji- selain nanti pada saatnya
memelihara dengan sebaik-baiknya rukun, wajib, dan lain-lain yang terkait
dengan keabsahan rangkaian ibadah haji-
agar seseorang betul-betul bertaubat, meminta ampunan dengan sesungguhnya kepada Allah swt atas segala kesalahan yang pernah
ia lakukan.
Atas
dasar uraian di atas,
wajarlah kalau kemudian setiap jama’ah haji berupaya secara
maksimal dan berharap untuk mendapatkan predikat haji yang mabrur. Untuk
itu, mereka memsiapkan diri tidak
saja terkait dengan kemampuan ekonomi umpamanya, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan
mental, seperti kesabaran atau kemampuan menahan emosi, tidak mengeluarkan
perkataan tidak senonoh atau kotor, dan lain-lain. Mereka belajar dengan baik
tentang cara pelaksanaan ibadah haji itu dengan harapan dapat melaksanakannya
dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh haji yang mabrur. Nabi Muhammad saw
menjelaskan “ laksanakanlah manasik hajimu sebagaimana yang telah
kulaksanakan”. Ketika seseorang telah memperoleh predikat haji yang mabrur,
kemabrurannya akan tercermin dalam prilaku kehidupannya sehari-hari setelah ia
kembali kekampung halamannya sesudah berhaji. Ia umpamanya senang memberi orang lain makan berikut tidak mengeluarkan dari mulutnya
melainkan kata-kata yang menyejukkan orang lain. Kecuali ketika melaksanakan
ibadah haji, sebelum berhaji ia sudah diingatkan oleh Allah swt tentang tiga hal penting terkait kesiapan
mentak seorang calon jama’ah. Sebagai contoh umpamanya; jangan mengeluarkan perkataan yang kotor dari
mulutnya, jangan berbuat fasik, dan
jangan melakukan
pertengkaran. Hal ini mengandung pengertian,
bahwa ibadah haji menanamkan
kesabaran, keramah-tamahan dan
persahabatan atau silaturrahim
antar sesama, khususnya antara
sesama jama’ah haji itu sendiri
dan juga menanamkan kesantunan. Di dalam al-Baqarah 197 diungkapkan artinya “Musim
haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya
dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik
dan berbantah-bantahan didalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu
kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah
takwa dan bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal.”
Dengan demikian, ketika
larangan-larangan Allah swt dilanggar oleh seseorang, boleh jadi dapat mengurangi kesempurnaan pahala
hajinya. Allah berfirman
yang artinya “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah
karena mencari keridhaanNya atau ikhlas karenaNya. Pada musim haji
berkumpullah sekian banyak orang jama’ah
dari berbagai penjuru dunia yang
notabene budaya, bahasa, bahkan
warna kulit berbeda-beda. Keadaan ini
dapat mempengaruhi hal terkait
pelaksanaan rangkaian ibadah haji itu sendiri; umpamanya pemondokkan yang jauh,
mensiapkan konsumsi, transportasi, kemah, dan lain-lain. Boleh jadi di antara
jama’ah itu pemondokannya jauh
dari masjidil Haram ketika di Mekah atau masjid Nabawi ketika di Madinah sehingga butuh waktu lebih lama untuk
sampai masjid. Akan tetapi, saya kira
karena para jama’ah berniat menunaikan suatu kewajiban ibadah terhadap Allah
swt untuk memperoleh ridhaNya, keadaan seperti ini
diharapkan tidak mengurangi semangat mereka
dalam mendekatkan dirinya kepada Yang Maha Kuasa, Allah swt. Mereka tentu masih ingat betapa besar
perolehan pahala dengan shalat dimasjid
Nabawi atau di masjidil Haram. Namun
demikian, keadaan ini kadang-kadang- menguji kesiapan mental seseorang jama’ah, apakah
dia sabar, atau bagaimana menghadapi keadaan yang
sesungguhnya berbeda jauh dengan keadaan sebelumnya yang pernah mereka rasakan
dan saksikan. Dengan kata lain, dari keadaan ini akan diketahui siapa yang
benar-benar siap mental atau siapa yang tidak siap menghapi keadaan seperti
ini.
Dalam kontek dengan predikat haji
mabrur ini, para ulama memberikan penjelasan mengenai tanda-tandanya dengan
mengacu kepada hadits-hadits nabi Muhammad saw
sebagaiamana disebutkan di atas. Mabrur itu sendiri dapat diartikan
dengan ”baik’ atau diterima. Ada
orang yang bertanya kepada nabi Muhammad saw. apa baiknya itu? Kemudian beliau
menjelaskan, kebaikannya adalah suka memberi orang makan
dan lembutnya perkataan. Maksudnya orang yang berhaji itu tergambar
dalam tindakannya sesudah melaksanakan ibadah haji ditandai dengan
kedermawanan dan kelembutan
dari sisi tutur katanya.
Boleh jadi ditemukan
diantara sekian banyak jama’ah haji
ada yang sesungguhnya mentalnya tidak siap, sehingga ia tidak bisa menerima
keadaan yang dihadapi ketika melaksanakan ibadah haji itu
dan kemudian pikirannya tidak tertuju kepada Allah swt. Ketika seseorang
melepaskan pakaian, berganti dengan pakaian ihram umpamanya, apakah
ia lantas memahami pesan yang
terkandung dalam pergantian pakaian itu atau bagaimana?. Pergantian pakaian itu
sesungguhnya ingin menyampaikan pesan berharga, agar seseorang melepaskan
atribut keduniaan, jabatan, harta kekayaan, gelar kehormatan, dan lain-lain, lalu kemudian merasakan bahwa segalanya adalah milik Allah swt.
Ketika sedang wuquf dipadang Arafah yang merupakan puncak dari rangkaian ibadah
haji, apakah seseorang jama’ah
betul-betul bertaubat, menyesali segala dosa yang telah dilakukannya atau bagaimana? Boleh jadi ditemukan diantara jama’ah itu
yang mengatakan bahwa ketika itu yang menjadi pusat perhatiannya adalah
bagaimana agar tidak sulit baginya buang
hajat berikut dapat menikmati
keadaan dengan leluasa. Ketika
melontar jamarat, mestinya harus terbayang oleh setiap jama’ah
bahwa ia sedang melempar pikiran-pikiran busuk serta iblis-iblis yang selama
ini selalu berupaya merayunya agar berbuat salah. Saya kira semua
rangkaian ibadah haji
menyampaikan pesan berharga
kepada jama’ah untuk dilestarikan atau diaplikasikan
saat-saat sesudah melaksanakan ibadah tersebut sesudah kembali hadir
dikampung halamannya. Oleh karena itu,
kemabruran haji seseorang barangkali dapat diukur dengan
nyata bagaimana prilakunya sesudah berhaji, apakah ia suka mengayomi orang
papa, fakir miskin, orang terlantar, anak yatim,dan lain-lain, ataukah
membiarkan begitu saja sekian banyak orang tidak berada disekitarnya terlanlar, susah mendapatkan
sesuap nasi atau bagaimana? Apakah sesudah berhaji, ia umpamanya membiarkan
begitu saja masjid atau langgar kosong
tanpa jama’ah di dalamnya atau
bagaimana? Apakah sesudah melaksanakan ibadah haji, ia malah senang mengupat
orang lain, mempfitnah, merendahkan
martabat orang lain, ibadahnya malah menurun dari sebelumnya yang kesemuanya
ini merefleksikan ketidaksiapan mentalnya dalam melaksanakan ibadah haji. Suatu
kesempatan disuatu hari saya menghubungi via telphon seseorang yang baru datang
dari berhaji, mengapa tampak tidak aktif lagi berjama’ah dilanggar sebagaimana
sebelum berhaji dahulu. Jawabannya sungguh mengkagetkan saya “kami masih
membayar hutang tidur, sebab ketika berhaji tadi kami betul-betul tidak bisa
tidur dengan nyenyak sebagaimana tidur dirumah kami sendiri.” Dengan tidak
bermaksud menakuti-nakuti, boleh jadi
riwayat tentang Abdullah bin Mubarak yang
konon kabarnya mendengar
dialog malaikat yang
menginformasikan pada tahun 736
M. yang ketika itu jama’ah haji diperkirakan berjumlah 6.000 orang tidak seorangpun
diantaranya yang memperoleh predikat “ haji mabrur”. Kalau benar riwayat
itu, tentu saja hal ini tidak harus terjadi pada
jama’ah haji yang lainnya. Disinilah barangkali arti penting kesiapan
mental seorang jama’ah, selain
kesiapan lainnya seperti ilmu pengetahuan, ekonomi dan kesehatan kaitannya dengan
pelaksanakan ibadah haij
itu sendiri.
Oleh karena itu yang dimaksud
dengan haji mabrur
menurut sebagian ulama adalah
haji yang tidak dicampuri oleh perbuatan dosa atau seperti pendapatnya Imam
Nawawi yaitu haji yang makbul yang nampak hasilnya dalam bentuk perubahan
prilaku kea rah yang lebih baik dibandingkan sebelumnya bagi yang telah
menunaikan ibadah haji perilakunya lebih baik dari sebelum ia
menunaikan ibadah haji.
Ketika standar ini dipakai, tentu kita dapat melihat sendiri tentang
siapa yang hajinya
mabrur dan tentang siapa yang hajinya mardud atau
ditolak. Dengan demikian kemabruran haji seseorang itu harus terus dirawat,
dijaga dan dipelihara umpamanya dengan perubahan prilaku dan sikap kearah yang
lebih baik, melaksanakan shalat
tepat waktu, dan
suka melakukan shalat-shalat
sunat, berbicara dengan sopan, menghargai pendapat orang lain,
mudah terketuk hatinya untuk peduli pada kesusahan orang
lain, suka menolong orang yang membutuhkan, dan tanggap terhadap
masalah-masalah yang dihadapi lingkungan sekitarnya. Tentu saja kita
mengharapkan semua jama’ah haji yang berangkat tahun ini 1435 H atau tahun 2014
ini dapat melaksanakan semua
rangkaian ibadah haji
dengan tertib, lancar tanpa halangan, baik
kesehatan, maupun keamanan, dan
lain-lain yang pada gilirannya mereka
memperoleh predikat haji mabrur. Oleh karena itu, tidak salah
kalau kemudian agama menentukan persyaratan untuk menunaikan ibadah haji seperti Islam, baligh, berakal, mampu, dan
terpenting mengetahui tata laksaana manasik haji. Semoga bermanfaat.









0 komentar:
Posting Komentar