Selembar daunku berarti secercah kehidupanmu

Muhammad Fadli Al_Fudhail. Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger
RSS

Natural_Green

Aku adalah keberlangsungan hidup_mu

JURNAL DAKWAH ULAMA

MASALAH TANDA-TANDA HAJI MABRUR
Resume Bahan Pembinaan Mental Karyawan Inspektorat Kotamadya Banjarmasin
Oleh : DR.H.Mukhyar Sani,MA.

            “Ibadah haji menghapuskan segala dosa-dosa yang telah lalu”, demikian diungkapkan nabi Muhammad saw dalam sebuah hadits. Tentu saja tidak sembarangan haji dapat menghapus segala dosa seseorang yang dilakukannya sebelum berhaji. Haji yang dimaksud  di atas tentu saja  bukan haji yang tertolak atau haji mardud, haji yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sebenarnya,  sebab  jika  dilaksanakan  sesuai  ketentuannya  dengan niat yang ikhlas untuk memperoleh keridhaanNya semata, berikut melaksanakan perintahNya umpamanya,  rasanya tidak mungkin haji yang seperti ini kemudian oleh Allah swt ditolak atau tidak diterima.  Atas dasar itu, yang dimaksud oleh hadits  tersebut  adalah haji yang diterima atau yang sangat masyhur dengan  sebutan  “haji mabrur.”      
            Mengapa haji mabrur dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu ? Isyarat ke arah  ini diungkapkan  nabi Muhammad saw dalam sebuah hadits yang maksudnya “haji yang mabrur tidak ada balasannya  melainkan surga“. Seseorang yang menjadi penghuni surga  tentu saja ia adalah  orang yang tidak berdosa,  atau sekurang-kurangnya kalaupun  ia pernah berbuat dosa sebelumnya, dosa-dosanya itu telah diampuni oleh Allah swt.  Dalam kaitan dengan ibadah haji yang mabrur ini, dosa-dosa seseorang hapus menyusul ia telah memperoleh  predikat sebagai haji mabrur. Boleh jadi hadits ini juga mengisyaratkan agar seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji- selain nanti pada saatnya  memelihara dengan sebaik-baiknya rukun, wajib, dan lain-lain yang terkait dengan keabsahan rangkaian  ibadah haji- agar seseorang betul-betul bertaubat, meminta ampunan dengan sesungguhnya  kepada Allah swt  atas segala kesalahan yang  pernah  ia  lakukan. 
            Atas  dasar uraian di atas,   wajarlah  kalau  kemudian setiap jama’ah haji berupaya secara maksimal  dan  berharap untuk  mendapatkan predikat  haji yang mabrur.  Untuk  itu,  mereka memsiapkan diri tidak saja terkait dengan kemampuan ekonomi umpamanya, tetapi  yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan mental, seperti kesabaran atau kemampuan menahan emosi, tidak mengeluarkan perkataan tidak senonoh atau kotor, dan lain-lain. Mereka belajar dengan baik tentang cara pelaksanaan ibadah haji itu dengan harapan dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh haji yang mabrur. Nabi Muhammad saw menjelaskan “ laksanakanlah manasik hajimu sebagaimana yang telah kulaksanakan”. Ketika seseorang telah memperoleh predikat haji yang mabrur, kemabrurannya akan tercermin dalam prilaku kehidupannya sehari-hari setelah ia kembali kekampung halamannya sesudah berhaji. Ia umpamanya senang memberi  orang lain makan  berikut tidak mengeluarkan dari mulutnya melainkan kata-kata yang menyejukkan orang lain. Kecuali ketika melaksanakan ibadah haji,  sebelum berhaji  ia sudah diingatkan oleh Allah swt  tentang tiga hal penting terkait kesiapan mentak seorang calon jama’ah. Sebagai contoh umpamanya;  jangan mengeluarkan perkataan yang kotor dari mulutnya,  jangan berbuat fasik,  dan  jangan  melakukan pertengkaran.  Hal ini mengandung  pengertian,  bahwa ibadah  haji  menanamkan  kesabaran,  keramah-tamahan  dan  persahabatan  atau   silaturrahim  antar sesama,  khususnya  antara  sesama jama’ah  haji itu sendiri dan juga menanamkan kesantunan. Di dalam al-Baqarah 197 diungkapkan artinya “Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan didalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah  dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal.” 
            Dengan demikian, ketika larangan-larangan Allah swt dilanggar oleh seseorang,  boleh jadi dapat mengurangi kesempurnaan  pahala  hajinya. Allah berfirman  yang  artinya   “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena mencari keridhaanNya atau ikhlas karenaNya. Pada musim haji berkumpullah sekian banyak orang jama’ah  dari berbagai  penjuru dunia  yang  notabene budaya,  bahasa, bahkan warna kulit berbeda-beda. Keadaan   ini  dapat  mempengaruhi hal terkait pelaksanaan rangkaian ibadah haji itu sendiri; umpamanya pemondokkan yang jauh, mensiapkan konsumsi, transportasi, kemah, dan lain-lain. Boleh jadi  di antara  jama’ah  itu pemondokannya jauh dari masjidil  Haram ketika di Mekah  atau masjid Nabawi ketika di Madinah  sehingga butuh waktu lebih lama untuk sampai  masjid. Akan tetapi, saya kira karena para jama’ah berniat menunaikan suatu kewajiban ibadah terhadap Allah swt  untuk  memperoleh ridhaNya, keadaan seperti ini diharapkan tidak mengurangi semangat mereka  dalam mendekatkan dirinya kepada Yang Maha Kuasa, Allah swt.  Mereka tentu masih ingat betapa besar perolehan pahala  dengan shalat dimasjid Nabawi atau di masjidil Haram.  Namun demikian, keadaan ini kadang-kadang- menguji kesiapan mental  seseorang jama’ah,  apakah  dia  sabar,  atau bagaimana menghadapi keadaan yang sesungguhnya berbeda jauh dengan keadaan sebelumnya yang pernah mereka rasakan dan saksikan. Dengan kata lain, dari keadaan ini akan diketahui siapa yang benar-benar siap mental atau siapa yang tidak siap menghapi keadaan seperti ini.
            Dalam kontek dengan predikat haji mabrur ini, para ulama memberikan penjelasan mengenai tanda-tandanya dengan mengacu kepada hadits-hadits nabi Muhammad saw  sebagaiamana disebutkan di atas. Mabrur itu sendiri dapat diartikan dengan ”baik’ atau diterima.  Ada orang yang bertanya kepada nabi Muhammad saw. apa baiknya itu? Kemudian beliau menjelaskan, kebaikannya adalah suka memberi orang  makan  dan lembutnya  perkataan.  Maksudnya orang yang berhaji itu tergambar dalam tindakannya sesudah melaksanakan ibadah haji ditandai dengan kedermawanan  dan  kelembutan  dari sisi tutur katanya.  Boleh  jadi  ditemukan  diantara sekian  banyak  jama’ah haji  ada yang sesungguhnya mentalnya tidak siap, sehingga ia tidak bisa  menerima  keadaan  yang  dihadapi ketika melaksanakan ibadah haji itu dan kemudian pikirannya tidak tertuju kepada Allah swt. Ketika seseorang melepaskan  pakaian,  berganti dengan pakaian ihram umpamanya,  apakah  ia lantas  memahami pesan yang terkandung dalam pergantian pakaian itu atau bagaimana?. Pergantian pakaian itu sesungguhnya ingin menyampaikan pesan berharga, agar seseorang melepaskan atribut keduniaan,  jabatan,  harta kekayaan,  gelar kehormatan, dan lain-lain,  lalu kemudian merasakan  bahwa segalanya adalah milik Allah swt. Ketika sedang wuquf dipadang Arafah yang merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji, apakah seseorang jama’ah  betul-betul bertaubat, menyesali segala dosa yang telah dilakukannya  atau bagaimana?  Boleh jadi ditemukan diantara jama’ah itu yang mengatakan bahwa ketika itu yang menjadi pusat perhatiannya adalah bagaimana agar tidak sulit baginya  buang hajat berikut  dapat menikmati keadaan  dengan leluasa. Ketika melontar  jamarat,  mestinya harus terbayang oleh setiap jama’ah bahwa ia sedang melempar pikiran-pikiran busuk serta iblis-iblis yang selama ini  selalu berupaya merayunya  agar berbuat salah. Saya kira semua rangkaian  ibadah  haji  menyampaikan  pesan  berharga  kepada  jama’ah  untuk dilestarikan atau  diaplikasikan  saat-saat sesudah melaksanakan ibadah tersebut sesudah kembali hadir dikampung halamannya.  Oleh karena itu, kemabruran  haji  seseorang barangkali dapat diukur dengan nyata bagaimana prilakunya sesudah berhaji, apakah ia suka mengayomi orang papa, fakir miskin, orang terlantar, anak yatim,dan lain-lain,  ataukah  membiarkan begitu saja sekian banyak orang tidak berada  disekitarnya terlanlar, susah mendapatkan sesuap nasi  atau bagaimana? Apakah  sesudah berhaji, ia umpamanya membiarkan begitu saja masjid atau langgar kosong  tanpa  jama’ah di dalamnya atau bagaimana? Apakah sesudah melaksanakan ibadah haji, ia malah senang mengupat orang lain, mempfitnah,  merendahkan martabat orang lain, ibadahnya malah menurun dari sebelumnya yang kesemuanya ini merefleksikan ketidaksiapan mentalnya dalam melaksanakan ibadah haji. Suatu kesempatan disuatu hari saya menghubungi via telphon seseorang yang baru datang dari berhaji, mengapa tampak tidak aktif lagi berjama’ah dilanggar sebagaimana sebelum berhaji dahulu. Jawabannya sungguh mengkagetkan saya “kami masih membayar hutang tidur, sebab ketika berhaji tadi kami betul-betul tidak bisa tidur dengan nyenyak sebagaimana tidur dirumah kami sendiri.” Dengan tidak bermaksud menakuti-nakuti,  boleh jadi riwayat tentang Abdullah bin Mubarak yang  konon  kabarnya  mendengar  dialog  malaikat  yang  menginformasikan  pada tahun 736 M. yang ketika itu jama’ah haji diperkirakan berjumlah 6.000 orang tidak seorangpun diantaranya yang memperoleh predikat “ haji mabrur”. Kalau benar riwayat itu, tentu saja hal ini  tidak harus  terjadi pada  jama’ah haji yang lainnya. Disinilah barangkali arti penting kesiapan mental seorang jama’ah,  selain kesiapan  lainnya  seperti ilmu pengetahuan,  ekonomi dan kesehatan kaitannya  dengan  pelaksanakan  ibadah  haij  itu  sendiri.

            Oleh karena itu yang dimaksud dengan  haji  mabrur  menurut sebagian ulama  adalah haji yang tidak dicampuri oleh perbuatan dosa atau seperti pendapatnya Imam Nawawi yaitu haji yang makbul yang nampak hasilnya dalam bentuk perubahan prilaku kea rah yang lebih baik dibandingkan sebelumnya bagi yang telah menunaikan ibadah haji perilakunya lebih baik dari sebelum  ia  menunaikan  ibadah  haji.  Ketika standar ini dipakai, tentu kita dapat melihat sendiri  tentang  siapa  yang  hajinya  mabrur  dan  tentang siapa yang hajinya mardud atau ditolak. Dengan demikian kemabruran haji seseorang itu harus terus dirawat, dijaga dan dipelihara umpamanya dengan perubahan prilaku dan sikap kearah yang lebih baik, melaksanakan shalat  tepat  waktu,  dan  suka  melakukan  shalat-shalat  sunat,  berbicara  dengan sopan, menghargai pendapat orang lain, mudah terketuk hatinya untuk peduli pada kesusahan  orang  lain, suka menolong orang yang membutuhkan, dan tanggap terhadap masalah-masalah yang dihadapi lingkungan sekitarnya. Tentu saja kita mengharapkan semua jama’ah haji yang berangkat tahun ini 1435 H atau tahun 2014 ini  dapat melaksanakan semua rangkaian  ibadah  haji  dengan  tertib,  lancar tanpa halangan,  baik  kesehatan, maupun keamanan,  dan lain-lain yang pada gilirannya mereka  memperoleh  predikat  haji mabrur. Oleh karena itu, tidak salah kalau kemudian agama menentukan persyaratan untuk menunaikan ibadah haji  seperti Islam, baligh, berakal, mampu, dan terpenting mengetahui tata laksaana manasik haji. Semoga bermanfaat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar