MASALAH ZIARAH KE
TIGA MASJID
Oleh : DR.H.Mukhyar Sani,MA.
Dalam sebuah hadits dijelaskan, maksudnya “Tidak sangat dianjurkan melakukan suatu
perjalanan, melainkan hanya ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabi
di Madinah, dan Masjidil Aqsha di Palestina”. Menurut
hadits ini ziarah ke masjid lain tidak ada larangan, tetapi yang sangat
dianjurkan adalah ziarah ke tiga masjid tersebut. Mengapa sangat dianjurkan ke
masjid-masjid tersebut berziarah ?
barangkali karena ziarah ke sini memiliki kelebihan atau
keistimewaan-keistimewaan tersendiri.
Masjidil Haram umpamanya, sebagaimana diketahui
merupakan masjid yang selalu dikunjungi banyak orang, kecuali pada musim haji,
di luar musim haji juga demikian. Di dalamnya
umat Islam, selain melaksanakan ibadah wajib seperti shalat lima waktu, juga
dapat melaksanakan ibadah-ibadah khas lainnya seperti thawaf, sa’i, dan
lain-lain. Nabi Muhammad saw. menjelaskan, “Shalat
di masjidku lebih afdhal 1000 kali dari shalat di masjid lain, kecuali di
Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram menurut beliau lebih afdhal 100.000
kali dari shalat di tempat lain”.
Ketika
musim haji tiba, jama’ah haji biasanya rebutan untuk memasuki Masjidil
Haram ini, masing-masing mereka melakukan berbagai ibadah. Di antaranya ada yang thawaf, shalat di hijir
Ismail, di belakang maqam Ibrahim, rebutan mencium hajar aswad, dan lain-lain.
Yang terpenting diingat juga dimanapun umat Islam berada, ketika mereka
melaksanakan shalat, mereka menghadap ke arah kiblat. Ka’bah sebagaimana
diketahui adalah kiblatnya umat Islam. Setelah jama’ah haji bermalam di Mina,
mereka kemudian melaksanakan thawaf ifadhal, ketika mau meninggalkan Mekkah, mereka melaksanakan tahwaf wada’. Pendek
kata, banyak ibadah khusus yang dapat dilaksanakan
umat Islam ketika mereka berada di Masjidil Haram.
Tentang Masjid Nabawi, umat Islam juga sangat
dianjurkan untuk ziarah ke sana. Ada beberapa ibadah khusus yang dapat
dilakukan selama jama’ah haji berada di Madinah. Di antaranya adalah shalat arbain, shalat wajib 40 waktu berturut-turut tentunya berjamaah.
Karena itu, biasanya jama’ah haji berada di Madinah ini, tidak kurang dari
delapan hari. Mengapa, sebab selama delapan hari itu, di dalamnya dapat dilaksanakan shalat wajib 40
waktu. Nabi Muhammad saw. menjelaskan, “Siapa
saja yang melaksanakan 40 shalat fardhu di masjidku berturut-turut, ia akan
bebas dari neraka, dari siksanya, dan bebas pula dari sifat kemunafikan”.
Selain itu, para jama’ah haji selama di Madinah
dapat pula berulang-ulang ziarah ke makam Nabi Muhammad saw. Sebagai seseorang yang
mengaku umatnya, tentu saja hal ini sangat baik
untuk dilakukan, dan juga dapat
ziarah ke Baqi, tempat isteri-isteri beliau dikuburkan. Nabi Muhammad saw.
menjelaskan, “Barangsiapa yang berziarah ke maqamku, ia akan
mendapatkan syafaatku nanti di hari kiamat”.
Selain kedua masjid tersebut, menurut hadits di atas, Masjidil Aqsha di Palestina juga sangat
dianjurkan untuk dikunjungi. Banyak umat Islam yang telah berkesempatan untuk
berkunjung ke sana. Masjid ini memiliki sejarah tersendiri, kaitannya dengan
kiblat umat Islam, Isra Mi’raj dan lain-lain. Menurut catatan sejarah, Masjidil
Aqsha dibangun oleh nabi Daud as. Bangunannya ketika itu sangat besar sekali
yaitu kurang lebih 5000 meter persegi. Sayangnya, beberapa tahun kemudian
masjid itu roboh menyusul terjadinya tsunami, dan kemudian dibangun kembali
dalam bentuk dan ukuran yang ada sekarang ini.
Sebelum datang perintah menghadap Ka’bah,
selama beberapa bulan nabi Muhammad saw. dan umat Islam ketika itu dalam shalat
menghadap kearah Masjidil Aqsha. Tentu saja masjid ini dianggap sebagai kiblat
umat Islam ketika itu. Dalam surah Al Baqarah :
142 dan 144 hal ini dijelaskan, artinya “Orang-orang
yang kurang akalnya diantara mereka akan berkata, apakah yang memalingkan
mereka umat Islam dari kiblatnya Baitul Maqdis yang dahulu mereka telah
berkiblat kepadanya. Katakanlah kepunyaan Allah timur dan barat. Dia memberi
petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya ke jalan yang lurus. Sungguh Kami
akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah
Masjidil Haram, dan dimana saja kamu berada palingkanlah mukamu ke arahnya. Dalam
sebagian surah al-Baqarah ayat 144 diungkapkan artinya “…Palingkanlah mukamu ke
arah Masjidil Haram, dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke
arahnya. Demikian, semoga
bermanfaat.









0 komentar:
Posting Komentar