FASILITATOR KOMUNIKASI PEMBANGUNAN
Muhammad Fadli Al Fudhail
Fasilitator
Dalam praktek komunikasi pembangunan, komunikator diperankan oleh
Fasilitator atau agen perubahan. Lippit (1958) dan Rogers (1983) menyebut “penyuluh/fasilitator”
sebagai agen perubahan. Yaitu seseorang yang atas nama pemerintah atau
penyelenggara Komunikasi Pembangunan berkewajiban untuk memperngaruhi proses
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh (calon) Penerima Manfaat dalam
kegiatan pembangunan. Faslitator adalah pekerja professional sebagai pelaksana
program/kegiatan demi keberhasilan dan atau tercapainya tujuan-tujuan
komunikasi pembangunan.
Dalam hubungan ini, perlu diingat
bahwa dalam kehidupan sehari-hari peranan fasilitator sebagai komunikator
sangat penting. Pesan yang disampaikan akan diperhatikan sungguh-sungguh oleh
Penerima Manfaatnya, jika disampaikan oleh Fasilitator yang memiliki
kualifikasi-kualifikasi tertentu yang disukai atau disegani oleh penerimanya.
Sebaliknya, jika sumber atau Fasilitator “tidak disukai” atau pribadi-pribadi
dari lembaga yang tidak diketahui kunggulannya, maka pesan yang disampaikan
kurang mendapat perhatian dan respon dari Penerima Manfaatnya.
Kegiatan komunikasi pembangunan dilakukan secara terus-menerus oleh
pemerintah atau suatu penyelenggara Komunikasi Pembangunan agar masyarakat
tahu, mau dan mengadopsi inovasi dari program yang ditawarkan guna memperbaiki
mutu hidup atau kesejahteraan secara keseluruhan. Karena itu, kegiatan ini
memerlukan tenaga-tenaga Fasilitator yang handal agar semua kegiatan yang
direncakan dapat terlaksana.
.
Ragam Fasilitator
Berdasarkan status dan lembaga tempatnya bekerja, Fasilitator dibedakan
dalam (UU No. 16 tahun 2006) :
(1) Pegawai
Negeri Sipil (PNS), yaitu pegawai negeri yang ditetapkan dengan status
jabatan fungsional sebagai fasilitator.
(2) Fasilitator
Swasta, yaitu fasilitator Komunikasi Pembangunan yang
berstatus sebagai karyawan perusahaan swasta (produsen pupuk, pestisida,
perusahaan benih, alat/mesin pertanian, dll)
(3) Fasilitator
Swadaya, yaitu fasilitator Komunikasi Pembangunan yang
berasal dari masyarakat yang secara sukarela melakukan kegiatan Komunikasi
Pembangunan di lingkungannya.
Mereka itu, dalam
praktek Komunikasi Pembangunan, terdiri dari :
a)
Aparat fungsional pemerintah
b)
Pelaku bisnis, Pusat Informasi dan Media
c)
Pegiat lembaga non-pemerintah atau LSM
d)
Tokoh masyarakat
e)
Kelompok fungsional
f)
Sukarelawan, dll
Peran Fasilitator
Secara
konvesional, peran fasilitor hanya dibatasi pada kewajibannya untuk
menyampaikan inovasi dan atau mempengaruhi penerima manfaat melalui metode dan
teknik-teknik tertentu sampai mereka (penerima manfaat) dengan kesadaran dan
kemampuannya sendiri secara sukarela melaksanakan program/kegiatan dan atau
mengadopsi inovasi apa yang disampaikan.
Dalam
perkembangannnya, fasilitator harus mampu mengorganisasikan, memotivasi, dan
menggerakan, termasuk juga melakukan peran-bantuan dan advokasi kebijakan yang
diperlukan penerima manfaatnya. Fasilitator juga harus mampu menjadi jembatan
penghubung antara pemerintah atau penyelenggara Komunikasi Pembangunan yang
diwakili dengan masyarakatnya.
Dalam
arti, mampu membantu masyarakat,
memperbaiki mutu hidup dan kesejahteraannya, maka ia akan memperoleh pengakuan
dan dukungan serta kepercayaan sebagai “agen pembaharuan” yang handal dari
masyarakat Penerima Manfaatnya.
Lippit (1958) bahwa peran Fasilitator dikembangkan
menjadi beberapa peran yang lebih rinci, yaitu :
1) Pengembangan
kebutuhan melakukan perubahan-perubahan. Dalam
tahapan ini, setiap Fasilitator harus mampu memainkan perannya pada
kegiatan-kegiatan :
a) Diagnosa masalah pada kebutuhan yang diperlukan
masyarakat penerima manfaat
b) Analisis tentang motivasi dan kemampuan masyarakat,
sehingga dapat dilaksanakan upaya perubahan yang sesuai dnegan sumberdaya yang
telah dimiliki oleh masyarakat penerima manfaat.
c) Pemilihan objek perubahan yang tepat dengan kegiatan
awal yang yakin pasti berhasil dan memiliki arti bagi perubahan-perubahan
selanjutnya.
d) Analisis sumberdaya yang tersedia yang dapat
digunakan oleh fasilitator yang bersama penerima manfaat untuk dilakukan
perubahan.
e) Pemilihan peran bantuan. Baik berupa keahlian,
dukungan untuk melakukan perubahan, pembentukan kelembagaan atau mencipatakan
suasana tertentu bagi terciptanya perubahan.
2)
Menggerakan masyarakat untuk melakukan perubahan
Dalam tahapan ini, kegiatan yang harus dilakukan oleh Fasilitator adalah
:
a) Menjalin hubungan yang akrab dengan masyarakatnya
selaku penerima manfaatnya
b) Menunjukkan kepada masyarakat bahwa pentingnya
perubahan-perubahan yang harus dilakukan, dengan menunjukkan masalah-masalah
dan kebutuhan-kebutuhan yang belum dirasakan oleh penerima manfaat
c) Bersama-sama masyarakat memimpin dan membimbing
perubahan yang direncakan.
3) Memantabkan
hubungan dengan masyarakat penerima manfaatnya,
melalui upaya-upaya :
a) Terus menerus menjalin kerjasama dan hubungan baik
dengan masyarakat penerima manfaat, dengan utama tokoh-tokohnya
b) Bersama-sama tokoh masyarakat memantabkan
upaya-upaya perubahan dan merancang tahapan-tahapan perubahan yang perlu
dilaksanakan untuk jangka panjang
c) Terus menerus memberikan sumbangan terhadap
perubahan yang professional melalui kegiatan penelitian rumusan konsep
peruabahan yang ditawarkan.
Mardikanto (2003) menyampaikan
beragam peran fasilitator Komunikasi Pembangunan yang disebutnya sebagai
edfikasi, yaitu akronim dari:
(1) Peran
edukasi, yaitu berperan sebagai pendidik dalam
mengembangkan proses belajar-bersama penerima manfaat dan terus menanamkan
pentingnya belajar sepanjang hayat kepada masyarakat
(2) Peran
diseminasi inovasi, yaitu peran penyebarluasan informasi dari “luar”
kepada masyarakat
(3) Peran
fasilitasi, yaitu peran yang memberikan kemudahan dan atau
menunjukkan sumber-sumber kemudahan yang diperlukan oleh penerima manfaat dan
pemangku kepentingan pembangunan yang lain.
(4) Peran
konsultasi, yaitu sebagai penasehat atau pemberi alternative
pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat
(5) Peran
advokasi, yaitu memberikan peran bantuan dengan kebijakan
berpihak kepada masyarakat
(6) Peran
supervise, yaitu peran sebagai penyelia (supervisor)
pelaksanaan kegiatan advokasi danKomunikasi pembangunan yang ditawarkan
(7) Peran
pemantauan dan evaluasi, yaitu peran melakukan pengamatan, pengukuran dan
penilaian atas proses dan hasil komunikasi pembangunan.
Kualifikasi Fasilitator
Berlo (1960) mengemukakan
4 kualifikasi yang harus dimiliki setiap penyuluh yang mencakup :
1) Kemampuan
berkomunikasi, adalah kemampuan dan keterampilan penyuluh untuk
berempati dan berinteraksi dengan masyarakat penerima manfaat.
2) Sikap
penyuluh yang :
a) Menghayati dan bangga dengan profesinya dan merasa
kehadirannya sangat dibutuhkan masyarakat
b) Meyakini bahwa inovasi yang disampaikan teruji
manfaatnya dan memiliki peluang keberhasilan untuk diterapkan pada kondisi alam
wiyalah kerjanya.
c) Menyukai dan mencintai masyarakat penerima
manfaatnya.
3) Kemampuan
penguasaan pengetahuan tentang :
a) Isi, fungsi, manfaat dan nilai-nilai yang terkandung
dalam inovasi yang disampaikan, baik secara konseptual maupun secara praktis
b) Latar belakang dan keadaan masyarakat (prilaku,
keadaan alam, nilai social budaya dan kebutuhan-kebutuhan nyata masyarakatnya)
c) Segala sesuatu yang seringkali menyebabkan
masyarakatnya suka atau tidak
menghendaki terjadinya perubahan dan juga penyebab masyarkat lamban menerima
atau mengadopsi inovasi.
4)
Karakteristik social-budaya Fasilitator
Kedaan latar belakang
social-budaya (bahasa, agama, kebiasaan-kebiasaan) seringkali banyak menentukan
keberhasilan penyuluhan yang dilaksanakan. Karena itu, Fasilitator yang baik
sejauh mungkin harus memiliki latar belakang yang sesuai dengan keadaan
social-budaya masyarakat penerima manfaat
Persiapan Bagi Fasilitator
Setiap fasilitator perlu
mempersiapkan dirinya dengan berbagai persiapan sehingga benar-benar siap
melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan mencapai tujuan yang
diharapkan.
Persiapan itu meliputi :
1)
Persiapan kepribadian
Lippit (1958) secara tegas
menyatakan bahwa “the first impression” yang harus diperagakan fasilitator
sebelum ia berbuat sesuatu bagi masyarakatnya.
Adapun kerpibadian yang
dituntut itu adalah :
a) Penampilan (cara berpakaian, sikap berbicara,
tingkah laku atau tindak tanduk) yang menarik dan tidak menunjukkan keangkuhan
b) Kesedian untuk bergaul, menjalin kerjasama dan
keinginanya untuk tinggal bersama masyarakat
c) Mudah bergaul dan beradaptasi dengan keadaan
lingkungan
d) Meyakinkan masyarakat bahwa dia sebagai orang yang
memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas, cerdas, trampil dan bersiskap
wajar
e) Kesiapan dan kesediaanya membantu masyarakat dalam
memcahkan masalah yang dihahapi
2)
Persiapan kajian lapang
Setiap Fasilitator harus
mengetahui mengenai wilayah kerjanya, maupun kajian-kajian lapang tentang
wilayah-wilayah yang memiliki kesamaan karakteristik dengan wilayah kerjanya
itu. Kajian lapang ini dapat dilakukan dengan mempelajari data-data sekunder
dan primer yang tersedia
3)
Persiapan untuk belajar
Setiap Fasilitator harus
mempersiapkan diri untuk selalu mau belajar secara terus-menerus dan
berkelanjutan. Oleh karena itu, Fasilitator harus berkomunikasi dengan lembaga
penelitian dan sumber inovasi yang lain dan mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mengikuti pelatihan dan penataran.
4)
Persiapan perlengkapan menyuluh/menfasilitasi
Fasilitator harus sejak
dini telah belajar emmbuat alat-alat bantu dan alat peraga. Di samping itu, ia
harus jeli mampu memilih perlengkapan yang mudah didapat dan relative murah
harganya.
Kunci Keberhasilan Fasilitator
Rogers (1083) mengemukakan
adanya empat hal yang snagat menentukan keberhasilan seorang fasilitator, yaitu
:
1)
Kemauan fasilitator menjalin hubungan secara
langsung dan tak langsung dengan masyarakat, tokoh, lembaga swadaya,
2)
Kemauan dan kemampuan Faslitator untuk menjadi
perantara antara sumber-sumber inovasi.
3) Kemauan
dan kemampuan untuk menjadi perantara, dalam
artian :
a) Seberapa jauh Fasilitator mampu meyakinkan
pemerintah/penyelenggara Komunikasi Pembangunan bahwa inovasi yang ditawarkan
memiliki arti startegis bagi kepentingan masyarakat
b) Seberapa jauh Fasilitator mampu menerjemahkan inovasi menjadi kebutuhan yang
dirasakan oleh masyarakat
c) Seberapa jauh Fasilitator mampu bekerja dengan
menggunakan pola pikir pemerintah/penyelenggara Komunikasi Pembangunan dan pola
pikir masyarakat dan tidak bekerja dengan pola berfikirnya sendiri.
4) Kemauan
dan kemampuan Fasilitator untuk menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan
dengan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dirsakan oleh pemerintah/peneyelenggara
Komunikasi Pembangunan dan masyarakat.
Lebih lanjut Rogers (1995)
mengemukakan empat hal yang menentukan keberhasilan seorang Fasilitator, yaitu
:
a) Change-agent
efforts atau kerja-keras yang dilakukan oleh Fasilitator
b) Client
Orientation atau selalu mengacu kepada (keadaan masalah dan
kebutuhan)
c) Compatibility
with client’s needs atau harus menyesuaikan kegiatannya dengan
kebutuhan penerima manfaat
d) Emphaty
atau bertenggang-rasa, yaitu kemampuan memahami, merasakan dan
menempatkan diri sebagai penerima manfaat
Fasilitator Profesional
Leagans (1961)
meengemukakan beberapa pesyarakatn bagi “fasilitator Profesional” yang harus
memiliki pemahaman yang baik tentang beberapa hal sebagai berikut :
1) Pengertian
akan sifat dan peranan organisasi pemberdayaan masyarakat di tingkat nasional, yang meliputi ;
a) Lingkup cakupan, filosofi dan tujuan pembangunan
masyarakat
b) Memusatkan perhatian kepada tercapainya tujuan yang
diinginkan
c) Organisasi dan administrasi Komunikasi Pembangunan
dari tingkat pusat sampai ke tingkat wilayah kerja, semua harus dipahami untuk
memperoleh informasi dan menyampaikan umpan-balik dari bawah
d) Tanggungjawab dan kesempatan-kesempatan yang
dimiliki pembangunan nasional seharusnya memberikan acuan apa yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan
2) Pengertian
dan pengetahuan tentang teknologi yang berkaitan dengan materi yang
diprogramkan, yang mencakup :
a) Kelengkapan pengetahuan tentang segala sesuatu
tentang teknologi yang diprogramkan
b) Kesesuainnya dengan teknologi yang sudah
dilaksanakan (teknis, ekonomi dan social budaya local)
c) Pengetahuan tentang sumber teknologi yang
diprogramkan agar dapat memperoleh sumber informasi lanjutan
d) Mengerti bagaimana kaitan antara teknologi dengan
masalah-masalah local
e) Kegiatan belajar yang terus-menerus
3)
Kemampuan untuk meenjelaskan tujuan program.
Dalam hal ini perlu
dipahami hal-hal yang menyangkut :
a) Kegunaan tujuan-tujuan tertentu
b) Cara mencapai tujuan
c) Inter-relasi antar tujuan yang ingin dicapai
d) Memerlukan keterampilan dalam menyampaikan
tujuan-tujuan, sehingga tujuan program dapat dicapai seperti yang diharapkan
4) Kemampuan
untuk mengorganisasikan masyarakat dan sumberdaya masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan :
a) Sifat dan fungsi organisasi
b) Prinsip-prinsip organisasi
c) Teknik-teknik berorganisasi
d) Koordinasi dan integrasi kegiatan demi tercapainya tujuan
program
5) Keterampilan
untuk melihat hubungan antara prinsip-prinsip kegiatan dengan kenyataan yang
dihadapi dalam praktek, utamanya yang berkaitan dengan :
a) Sifat dan peranan prinsip-prinsip tersebut bagi
pembangunan masyarakat
b) Penerapan prinsip-prinsip untuk penyelenggaraan
program
c) Saling ketergantungan yang tidak dapat dipisahkan
antara prinsip dan kenyataan yang dihadapi
Dalam hal ini, setiap fasilitator harus memahami bahwa tidak semua
prinsip yang ada dapat mudah diterapkan pada kondisi masyarakat
6) Keterampilan
meneliti, yaitu keterampilan untuk membentuk setiap pihak
yang terlibat dalam perumusan program untuk :
a) Mengidentifikasi masalah yang dihadapi
b) Menentukan titik-titik pusat kegiatan
c) Merinci alternative pemecahan masalah
d) Memilih alternative pemecahan masalah
e) Penyeluh selaluu dituntut untuk melakukan pengamatan
dan evaluasi terhadap setiap gejala dan kejadian yang muncul
7)
Keterampilan tentang hubungan kemanusiaan
Setiap fasilitator harus
selalu ingat bahwa penerima manfaat yang utama adalah manusia yang ingin diubah
prilakunya agar tau, mau dan mampu menerapkan setiap inovasi yang terpilih
untuk memperbaiki mutu kehidupan masyarakat penerima manfaat.









0 komentar:
Posting Komentar