KEBERADAAN HUMAS DALAM ORGANISASI
Muhammad Fadli Al Fudhail
A.
TUJUAN HUMAS
Humas pada hakekatnya adalah aktivitas, maka sebenarnya tujuan
humas dapat dianalogikan dengan tujuan komunikasi, yakni adanya penguatan dan
perubahan kognisi, afeksi dan perilaku komunikasinya.
1.
Terpelihara dan Terbentuknya saling
Pengertian (Aspek Kognisi)
Saling pengertian dimulai dari saling mengetahui atau mengenal.
Tujuan humas pada akhirnya dalah memebuat publik dan organisasi/lembaga saling
mengenal. Baik mengenal kebutuhan, kepentingan, harapan, maupun budaya
masing-masing. Dengan demikian, aktivitas kehumasan haruslah menunjukkan adanya
usaha komunikasi untuk mencapai saling kenal dan mengerti.
2.
Menjaga dan Membentuk Saling Percaya
(Aspek Afeksi)
Bila tujuan yang pertama mengarah pada penguatan dan perubahan
pengetahuan (kognisi), maka tujuan berikutnya adalah lebih pada tujuan emosi,
yakni pada sikap (afeksi) saling percaya
(mutual confidence). Sikap saling percaya keberadaanya msih bersifat laten
(tersembunyi), yakni ada pada keyakinan seorang (pulik) akan
“kebaikan/ketulusan” orang lain (organisasi/lembaga) dan juga pada keyakinan
organisasi/lembaga akan “kebaikan/ketulusan” publiknya.
Contoh hubungan dengan pers (external
pulic relations). Bila humas memberi informasi dua kepentingan (organisasi
dan pers), maka berikutnya humas harus dapat meyakinkan kedua belah pihak untuk
dapat menerima dan menghormati kepentingan masing-masing. Misal, kepada pers
humas harus dapat meyakinkan bahwa publisitas yang buruk merupakan blocking (halangan) bagi pihak
organisasi/lembaga, bahwa kelangsungan organisasi/lembaga sangat mempengaruhi
banyak public yang lain dan organisasi/lembaga juga memiliki kode etik bisnis
tersendiri. Begitu pula sebaliknya kepada organisasi/lembaga, humas harus dapat
meyakinkan bahwa pers akan menulis sesuai dengan fakta, mencari dan memperoleh
berita merupakan hak pers dan pers memiliki kode etik sendiri.
3.
Memelihara dan Menciptakan Kerja
Sama (Aspek Psikomotorik)
Tujuan berikutnya adalah dengan komunikasi diharapkan akan
terbentuknya bantuan dan kerja sama nyata. Artinya, bantuan dan kerja sama ini
sudah dalam bentuk perilaku atau dalam bentuk tindakan tertentu.
Dalam contoh hubungan dengan pers (external public relations), aspek psikomotoris dapat dilihat dari
usaha humas sebagai wakil organisasi/lembaga untuk senantiasa terbuka terhadap
pers yang menginginkan fakta, tidak mempersulit kerja pers dalam mendapat
informasi dan menghubungi sumber berita, bahkan bila mungkin humas memberi ide
kepada pers (take media initiatif).
Begitu pula kepada organisasi/ lembaga humas dapat menampilkan kerja pers yang
professional, memberikan hak jawab dan memberikan hak orang-orang (decision maker) sebagai sumber berita,
bahkan bila perlu pers dapat menunjukkan bantuannya dalam menampilkan profil
organisasi/lembaga (dapat diwakili oleh profil pimpinan ataupun manajemen)
melalui publisitas yang positif. Terhadap peristiwa yang diasumsikan membawa citra
negatif, pers dapat mempertimbangkan untuk memuat secara tidak menyolok dan
proporsional.
B.
FUNGSI HUMAS
Dalam buku Pulic Relations:
Teori dan Preaktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993) disebutkan dua fungsi
PR, yakni fungsi konstruktif dan fungsi korektif.
1.
Fungsi Konstruktif
Djanalis
menganalogikan fungsi ini sebaga “perata jalan”. Jadi humas merupakan “garda”
terdepan yang dibelakangnya terdiri dari “rombongan” tujuan-tujuan perusahaan.
Fungsi konstruktif ini mendorong humas membuat aktivitas ataupun
kegiatan-kegiatan yang terencana, berkesinambungan yang cenderung bersifat
proaktif.
2.
Fungsi Korektif
Apabila
kita mengibaratkan fungsi konstruktif sebagai “perata jalan”, maka fungsi
korektif berperan sebagai “pemadam kebakaran” yakni apabila api sudah terlanjur
menjalar dan membakar organisasi/lembaga, maka peranan yang dapat dimainkan
oleh humas adalah memadamkan api tersebut. Artinya, apabila sebuah
organisasi/lembaga terjadi masalah-masalah (krisis) dengan public, maka humas
haru berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR meliputi
hal-hal berikut:
1.
Menunjang kegiatan manajemen dan mencapai tujuan organisasi.
2.
Mencipatakan komunikasi dua arah secara timbale balik dengan menyebarkan
informasi dan perusahaan kepada public dan menyalurkan opini public pada
perusahaan.
3.
Melayani publik dan memberikan nasihat kepada pimpinan organisasi
untuk kepentingan umum.
4.
Membina hubungan secara harmonis antara organisasi dan public, baik
internal maupun eksternal.
a.
PERANAN PETUGAS HUMAS
Peranan petugas humas dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yakni
peranan managerial (communication manager
role) dan peranan teknis (communication
technician role). Peranan managerial dikenal dengan peranan ditingkat messo
(manajemen) dapat diuraiakn menjadi 3 peranan, yakni expert preciber
communication, problem solving process facilitator, dan communication facilitator. Sehingga,
bila dijelaskan lebih jauh terdapat 4 peranan, meliputi sebagai berikut.
1.
Expert Preciber Communication
Petugas
PR dianggap sebagi orang yang ahli
2.
Problem Solving Process Facilitator
Yakni
peranan sebagai fasilitator dalam proses pemecahan masalah.
3.
Communication Facilitator
Peranan
petugas humas sebagai fasilitator komunikasi antara perusahaan/ organisasi
dengan publik. Baik dengan publik eksternal maupun internal.
4.
Technician Communication
Petugas
humas dianggap sebagai pelaksana teknis komunikasi. Dia menyediakan layanan
dibidang teknis, sementara kebijakan dan keputusan teknis komunikasi mana yang
akan digunakan bukan merupakan keputusan petugas humas, melainkan keputusan
manajemen dan petugas humas yang melaksanakannya.
b.
TUGAS HUMAS
Ada 3 tugas humas dalam organisasi/lembaga yang berhubungan erat
dengan tujuan dan fungsi humas. Ketiga tugas tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Menginterpretasikan, menganalisis
dan mengevaluasi kecendrungan perilaku publik, kemudian direkomendasikan kepada
manajemen untuk merumuskan kebijakan organisasi/lembaga.
2.
Mempertemukan kepentingan
organisasi/lembaga dengan kepentingan publik.
3.
Mengevaluasi program-program
organisasi/lembaga, khususnya yang berkaitan dengan publik.
Sementara
Astrid S. Sutanto mengutip pendapat Cutlip & Center menyatakan Tugas PR
perusahaan adalah sebagai berikut.
1.
Mendidik melalui kegiatan nonprofit suatu publik untuk menggunakan barang/ jasa instansinya.
2.
Mengadakan usaha untuk mengatasi salah paham antara instansi dengan
publik.
3.
Meningkatkan penjualan barang/jasa.
4.
Meningkatkan kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan
masyarakat sehari-hari.
5.
Mendidik dan meningkatkan tuntutan serta kebutuhan masyarakat akan
barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
6.
Mencegah pergeseran penggunaan barang atau jasa yang sejenis dari
pesaing perusahaan oleh konsumen.
c.
KEGIATAN HUMAS
Kegiatan merupakan implementasi dari tugas. Dengan demikian,
kegiatan humas sebenarnya adalah implementasi dari tugas humas untuk mencapai
tujuan humas dan menjalankan fungsi dan peranannya secara menyeluruh.
Kegiatan humas pada hakikatnya adalah
kegiatan berkomunkasi dengan berbagai macam simbol komunikasi, verbal maupun
nonverbal. Kegiatan komunikasi verbal, sebagian besar adalah pekerjaan mulai
dari menulis proposal, artikel, progress
report, menulis untuk presentasi, menulis untuk pers (press release), membuat rekomendasi, dan sebagainya. Sedangkan
nonverbal antara lain jumpa pers, guest
guide/open house, announcer, presenter, desk informations, dan sebagainya. Kegiatan
komunikasi nonverbal meliputi penyelenggaraan pameran, seminar, special event, riset/penelitian, pers
kliping, dan sebagainya.









0 komentar:
Posting Komentar