SOAL ILMU KOMUNIKASI
Soal :
1.
Apa yang dilakukan seorang da’i untuk
meningkatkan kualitas komunikasinya baik sebagai person (diri pribadi dalam
keseharian), maupun sebagai seorang pendakwah yang berbicara dengan publiknya?
Jawaban :
Pada
dasarnya teori menurut Turner (1998) adalah cerita tentang bagaimana dan
mengapa sesuatu itu terjadi . para ahli biasanya memulai dengan
asumsimenyeluruh, termasuk seluruh bidang sosial yang dibentuk oleh aktivitas
manusia, menyatakan lamdasan kepastian dan proses serta sifat dasar yang
menerangkan pasang surutnya peristiwa dalam proses yang lebih khusus.
1. Teori ilmu pengatahuan
sosial ( Social scientific Theory)
Teori ini berdasarkan peryataan-peryataan
yang berkaitan dengan sifat dasar , cara kerja ,dan pengaruh komunikasi massa
yang bersumber dari observasi sistematis yang sedapat mungkin diupayakan
bersifat objektif.
2. Teori Normatif ( Normative
Theory)
Teori ini
berkenaan dengan masalah bagaimana seharusnya media berperan ketika
serangkaiannilai sosial ingin diterapkan dan dicapai sesuai dengan sifat dan
nilai-nilaisosial tersebut.
3. Teori Praktis ( Opertional Theory)
Teori ini menyuguhkan penuntunan tentang
tujuan media , cara kerja yang seharusnya diharapkan agar seirama dengan
prinsip-prinsip ilmu pengatahuan sosial yang sifatnya lebih abstrak, serta
cara-cara pencapaian beberapa sasaran tertentu.
4. Teori akal sehat (Commonsense Theory)
Teori ini merupakan pengatahuan dan gagasan
yang dimiliki oleh setiap orang dengan begitu saja atau melalui penglaman
langsung dengan masyarakat.
Komunikasi
masa Muballigh sebagai Agent of Change
Muuballigh sebagai komunikator,
berperan menyampaikan idea-idea tertentu untuk meniju keepada sasaran pokok
yaitu diterimanya idea-idea tersebut sehingga adaperubahan sikap atau adanya
pengukuhan terhadap sikap-sikap tertentu . Dengan demikian muballigh juga
merupakan seorang pelaku utama untuk mempengaruhi perubahan sikap dari
komunikanya yang dikenal dengan Agent of
change.
A change
agent is a professional who influence innovation decisions in a direction
deemed desirable by a change agent. Yang di maksudkan dengan influence
innovation disini di maksudkan adalah usaha yang dilakuakan oleh seoran g
change agent untuk mempengaruhi tingkah laku dari komunikanya sehingga tingkah
laku tersebut sesuai dengan tujuan atau keinginan yang ditentukan .
Usaha-usaha
untuk mempengaruhi komunikanya harus diarahkan kepada tingkat kesadaran dari
komunikan terhadap idea-idea yang dibawakan oleh chang agent tersebut . hal ini
sangat penting sehingga komunikan merasa menjiwai dan menerima idea-idea
tersebut secara penuh sadar dan suka rela sehingga factor persuasive merupakan
usaha atau teknik yang dominan dalam usaha mempngaruhi komunikanya . dalam
situasi tertentu .Dalam proses komunikasi da’I merupakan bagian yang sangat
berkepentingan untuk mewujudkan tujuanya yaitu mempengaruhi sikap serta tingkah
laku komunikasinya.untuk itu da’I harus mempersiapkan dirinya terhadap
situasi yang akan dihadapinya dalam
kegiatan atau menyelenggarakan proses komunikasi tersebut.Beberapa situasi yang
kiranya perlu diperhatikan oleh pihak
komunikator yaitu situasi primer dan situasi sekunder.Apabila komunikatornya
sudah mampu melihat kelebihan serta kekurangan
Jelaslah bahwa dengan demikian, seorang da’I
tidak saja dituntut penguasan diri , penguasaan ,meteri (pesan) dan pengatahuan
rumusan tujuan,tetapi yang paling elementer adalah pengatahuan da’I atas
kerangka pedoman serta latar belakang dari komunikasinya. Hal ini sangat
penting karena tanggapan seseorang terhadap sesuatu objek sangat dituntut oleh
norma-norma yang dimilikinya sesuatu
objek sangat dituntut oleh norma-norma yang dimilikinya dan norma –norma tesebut akan membuat sesuatu kerangka pedoman tingkah laku serta kerangka
berfikirnya sebagai hasil pengaamatanya selama mengadakan interaksi sosial .
Kumonikasi dakwah integrasi sosial
Manusia itu memerlukan lingkunganya, sebab dengan lingkunganya itulah
manusia dapat mengembangkan idrinya. Hubungan manusia dengan lingkungan ibarat
dua sisi dari sebuah mata uang sehingga tidak sah salah satu tanpa diikut
sertakan bagian yang lainya. Kita tidak dapat membayangkan eksistensi manusia
tanpa lingkunganya sama halnya kitapun
tidak dapat membayangkan atau mengatahui suatu lingkungan tanpa menghubungkanya
dengan manusia . lingkungan memberikan rangsangan-rangsangan, menggiatkan
perkembangan dan memberikan begitu banyak perkembangan dalam memberikan begitu
banyak kesempatan kepada manusia untuk mengembangkan dirinya.dala kegiatan
hidupnya manusia kemudian mengulah dan menyesuaikan dirinya dengan lingkunganya
bisa mengulahnya dan bisa juga mengrahkan rangsangan lingkungan itu tergantung
kepada kebutuhan perkembangan dari manusia itu.
Bahan
Bacaan :
Ø Drs.toto tasmara komunikasi dakwah cv gaya media pratama
1.
Teori Atribusi
Teori
atribusi membahas bagaimana seseorang menyusun suatu penjelasan berangkat dari
kata tanya "mengapa" (Kelley,2003). Teori ini berkembang dalam
psikologi sosial terutama sebagai senjata yang digunakan dalam menjawab
berbagai permasalahan terkait dengan persepsi sosial. Misalnya, jika seorang
berlaku agresif, apakah hal ini berarti ia seorang yang agresif (karakteristik
individu) ataukah karena situasi yang mengharuskan ia berbuat demikian
(situasional)? Tentu saja atribusi sangat berhubungan dengan
informasi-informasi yang memang digunakan dalam menarik kesimpulan.
Teori
atribusi yang dikemukakan oleh Heider (1958) merupakan metode yang digunakan
untuk mengevaluasi bagaimana orang mempersepsi perilakunya maupun perilaku
orang lain. Teori atribuasi akan memberikan penjelasan mengenai penyebab
perilaku tersebut.
2. Teori Penetrasi Sosial
Altman
dan Taylor mengemukakan inti teori ini dalam hubungan antar pribadi selalu ada
penyusupan sosial. Ketika kita baru berkenalan dengan seseorang kita mulai
dengan suatu suasana yang tidak akrab, namun setelah proses hubungan terus
berlanjut maka situasi hubungan mulai berubah menjadi lebih akrab. Akibatnya
setiap orang menghitung keuntungan dan kerugiaan yang bisa diterima akibat
hubungan tersebut. Kesimpulannya hubungan antarpribadi selalu melalui suatu
proses yang berubah terus menerus.
3. Teori Pandangan Proses
Teori
ini beranggapan hubungan antarpribadi seseorang dapat diramalkan melalui
pengetahuan dan keadaan pribadi komunikasi yang dapat menjelaskan tentang
kualitas dan kemurnian hubungan antarpribadi yang terjadi antara kedua belah
pihak. Dengan proses peramalan yang dilakukan antara komunikator dengan
komunikan maka secara tidak langsung hubungan antarpribadi tersebut dapat
diperkirakan keaslian maupun kepalsuannya. Pada titik tertentu ternyata teori
ini dapat berfungsi sebagai pelengkap dari teori-teori sebelumnya.
4. Teori Perspektif Pertukaran
Teori
ini beranggapan bahwa seseorang berhubungan dengan orang lain karena
mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Pada pendekatan obyektif
cenderung menganggap manusia yang mereka amati sebagai pasif dan perubahannya
disebabkan kekuatan-kekuatan sosial di luar diri mereka. Pendekatan ini juga
berpendapat, hingga derajat tertentu perilaku manusia dapat diramalkan,
meskipun ramalan tersebut tidak setepat ramalan perilaku alam. Dengan kata lain,
hukum-hukum yang berlaku pada perilaku manusia bersifat mungkin
(probabilistik). Misalnya, kalau mahasiswa lebih rajin belajar, mereka
(mungkin) akan mendapatkan nilai lebih baik; kalau kita ramah kepada orang
lain, orang lain (mungkin) akan ramah kepada kita; bila suami isteri sering
bertengkar, mereka (mungkin) akan bercerai.
Berdakwah secara lisan akan
banyak menggunakan berbicara sebagai bentuk komunikasinya. Komunikasi bentuk
ini relatif lebih disukai karena bersifat spontan. Namun bisa berakibat fatal
jika berbicara dilakukan tanpa berpikir terlebih dahulu.
Kelebihan Teknik Berbicara dalam berdakwah,
antara lain :
a. Tidak merepotkan
b. Hanya memerlukan waktu yang lebih sedikit
c. Tidak memerlukan bentuk (komposisi) baku
d. Tidak perlu menulis
e. Tidak perlu mengirimkan pesan
a. Tidak merepotkan
b. Hanya memerlukan waktu yang lebih sedikit
c. Tidak memerlukan bentuk (komposisi) baku
d. Tidak perlu menulis
e. Tidak perlu mengirimkan pesan
Kelemahan Teknik Berbicara, atara lain :
a. Kualitas komunikasi tergantung pada kemampuan da’i untuk mengucapkan kata yang tepat dalam mengungkapkan pikirannya
b. Jika orang lain sedang berbicara dan tidak diberi perhatian, maka kemungkinan besar poin penting akan hilang
c. Audiens (mad’u) seringkali menilai isi pembicaraan berdasarkan penampilan fisik tanpa mendengar dulu apa yang disampaikan.
a. Kualitas komunikasi tergantung pada kemampuan da’i untuk mengucapkan kata yang tepat dalam mengungkapkan pikirannya
b. Jika orang lain sedang berbicara dan tidak diberi perhatian, maka kemungkinan besar poin penting akan hilang
c. Audiens (mad’u) seringkali menilai isi pembicaraan berdasarkan penampilan fisik tanpa mendengar dulu apa yang disampaikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran berbicara
saat berdakwah :
1. Pengetahuan; Dengan pengetahuan yang luas, seorang da’I dapat berbicara dengan lebih lancar dan panjang lebar
2. Intelegensia; Dengan intelegensia yang tingi, seorang da’I akan mampu membuat relevansi antara fenomena dengan lebih cepat dan lebih akurat
3. Kepribadian; Da’I yang berkepribadian selalu percaya diri memungkinkan untuk lebih leluasa berbicara di hadapan orang banyak serta mengemukakan gagasan-gagasan yang mungkin tidak sepaham dengan pendapat mad’u
4. Pengalaman; Seseorang yang sering melakukan ittisholat (kontak) dan melakukan pembicaraan akan menciptakan pengalaman. Pengalaman tersebut yang akan menyebabkan seorang da’I terbiasa dalam menghadapi segala sesuatu pada saat berbicara/berdakwah.
5. Biologis; Berfungsinya alat-alat berbicara yang dimiliki seseorang secara baik akan mempengaruhi kualitas pembicaraan. Seseorang yang berbicara gagap akan menyebabkan malu dan tidak percaya diri.
1. Pengetahuan; Dengan pengetahuan yang luas, seorang da’I dapat berbicara dengan lebih lancar dan panjang lebar
2. Intelegensia; Dengan intelegensia yang tingi, seorang da’I akan mampu membuat relevansi antara fenomena dengan lebih cepat dan lebih akurat
3. Kepribadian; Da’I yang berkepribadian selalu percaya diri memungkinkan untuk lebih leluasa berbicara di hadapan orang banyak serta mengemukakan gagasan-gagasan yang mungkin tidak sepaham dengan pendapat mad’u
4. Pengalaman; Seseorang yang sering melakukan ittisholat (kontak) dan melakukan pembicaraan akan menciptakan pengalaman. Pengalaman tersebut yang akan menyebabkan seorang da’I terbiasa dalam menghadapi segala sesuatu pada saat berbicara/berdakwah.
5. Biologis; Berfungsinya alat-alat berbicara yang dimiliki seseorang secara baik akan mempengaruhi kualitas pembicaraan. Seseorang yang berbicara gagap akan menyebabkan malu dan tidak percaya diri.
Persiapan Berdakwah dengan Lisan :
1. Tetapkan Tujuan; secara umum tujuan pembicaraan ada dua, yaitu : memberikan informasi atau untuk mempengaruhi
2. Menganalisis mad’u / yang akan diajak berbicara; pahami sebanyak mungkin informasi mad’u kita
3. Menyusun kerangka pembicaraan yang akan didakwahkan
4. Mengorganisasikan pembicaraan; jangan sampai pembicaraan berkesan “acak-acakan”, tidak jelas mana awal dan akhir.
1. Tetapkan Tujuan; secara umum tujuan pembicaraan ada dua, yaitu : memberikan informasi atau untuk mempengaruhi
2. Menganalisis mad’u / yang akan diajak berbicara; pahami sebanyak mungkin informasi mad’u kita
3. Menyusun kerangka pembicaraan yang akan didakwahkan
4. Mengorganisasikan pembicaraan; jangan sampai pembicaraan berkesan “acak-acakan”, tidak jelas mana awal dan akhir.
Beberapa Tips dalam Berdakwah secara Lisan :
1. Kuasai Materi yang akan didakwahkan
2. Kenali Mad’u kita
3. Pahami alur berpikir mad’u
4. Gunakan bahasa dan cara berkomunikasi yang nyaman dan efektif
5. Posisikan lawan bicara (mad’u) bukan sebagai musuh
6. Hindari nuansa menggurui. Bisa menggunakan cara bertanya
7. Tuntaskan pembicaraan, jangan sampai muncul kebingungan
1. Kuasai Materi yang akan didakwahkan
2. Kenali Mad’u kita
3. Pahami alur berpikir mad’u
4. Gunakan bahasa dan cara berkomunikasi yang nyaman dan efektif
5. Posisikan lawan bicara (mad’u) bukan sebagai musuh
6. Hindari nuansa menggurui. Bisa menggunakan cara bertanya
7. Tuntaskan pembicaraan, jangan sampai muncul kebingungan
Bahan Bacaan :
Ø Muhammad
Mufid, Komunikasi dan Regulasi Penyiaran,
Jakarta: Kencana, 2007.
Ø Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia, P.T Raja
Grafindo Persada, Jakarta : 2004
SOAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Soal :
1.
Jelaskan dan uraikan pendapat anda tentang
“Relasi Agama dan Negara” dari berbagai pendapat / pandangan yang anda ketahui.
Setiap pendapat / pandangan hendaknya diserta referensi yang jelas, (cantumkan
buku yang menjadi sumber pendapat anda?
2.
Bagaimana pendapat anda terhadap posisi
Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa Indonesia menghadapi situasi
Nasional dan Internasional saat ini dan yang akan datang? (cantumkan sumber
referensi pendapat anda).
3.
Setujukah anda tentang amandemen
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945? Apa yang menjadi argument pendapat anda
tersebut?
Jawaban :
1.
Relasi
dan agama
Menjadikan persoalan tertsebut menjadi
persoalan abadi, tidak hanya dalam konteks ke-Indonesia-an, melainkan juga
dunia pada umumnya. Hampir setiap fase dalam sejarah sebuah bangsa selalu saja
muncul persoalan ini. Meskipun di beberapa Negara, utamanya Negara Barat dan
Eropa yang menganut sistem Demokrasi Liberal, persoalan tersebut sudah dapat
diselesaikan melalui prinsip pemisahan Negara dan agama.
Proses sekularisasi yang berkembang di
Barat juga menjadi salah satu kekuatan yang secara genuin mampu menyelesaikan
problematika antara Negara dan Agama. Sekularisasi tersebut berupaya untuk
meletakkan Agama pada posisi yang bersifat private-sacred (problem ketuhanan)
dengan Negara sebagai institusi sosial yang bersifat publics-profane. Realitas
ini mengedepankan di hampir semua Negara yang menganut demokrasi liberal dalam
sistem kepemerintahannya. Meskipun untuk beberapa Negara persoalan ini jelas
masih memunculkan problem yang cukup sensitif.
Jika demikian, persoalan mengenai
hubungan Negara dan Agama pada dasarnya terletak pada masalah, apakah dalam
Agama dapat diinstitusionalisasikan dalam berbagai lembaga formal, termasuk
Negara atau tidak? Atau apakah Negara sebagai sebuah sistem sosial yang
dibentuk berdasarkan kesepakatan publik harus mendasarkan dari secara ideologis
kepada institusinalisasi sebuah Agama atau tidak? Jika demikian, persoalan
tersebut bermuara kepada bagaimana asumsi masyarakat atau manusia terhadap
Agama dan juga terhadap Negara? Asumsi tersebut berpengaruh secara masif
terhadap persepsi dan sikap mereka atas posisi Agama vis-a-vis Negara, begitu
pula sebaliknya.
Dalam konteks hubungan agama dan Negara
barangkali pertanyaan di atas dapat dilihat sebagai usaha mencari jalan ketiga
antara paham Negara agama dengan Negara Sekular.
A. Konsep Dasar Tentang
Negara
Untuk memahami secara detail mengenai
Negara, maka terlebih dahulu akan diawali dengan penelusuran kata Negara
tersebut. Secara literal, istilah Negara merupakan terjemahan dari kata asing,
yakni state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman),
dan etat (bahasa Prancis). Kata state, staat, etat diambil dari
kata bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yang
tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Kata status atau statum
lazim diartikan sebagai standing atau station (kedudukan).
Istilah ini dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia, yang juga
sama dengan istilah status civitatis atau status republicae. Dari pengertian
yang terakhir inilah, kata status pada abad ke-16 dikaitkan dengan kata Negara.
Secara terminologi, Negara diartikan
dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai
cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai
pemerintahan yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari
sebuah Negara yang meniscayakan adanya unsur dalam sebuah Negara, yakni adanya
sebuah masyarakat (rakyat), adanya wilayah (daerah), dan adanya pemerintah yang
berdaulat.
Beberapa tokoh mendefinisikan Negara
secara berbeda-beda; menurut Roger H. Soltau, Negara didefinisikan sebagai agency
(alat) atau authority (wewenang) yang mengatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Lain halnya dengan apa yang
dikemukakan Harold J. Laski, menurutnya Negara merupakan suatu masyarakat yang
diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara
sah lebih agung daripada individu atau kelompok manusia yang hidup dan
bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Sementara Harold J. Laski dan Max Weber mendefinisikan bahwa Negara adalah
suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik
secara sah dalam suatu wilayah.
Dalam konsepsi Islam, dengan mengacu
pada al-Quran dan al-Sunnah, tidak ditemukan rumusan tentang Negara secara
eksplisit, hanya di dalam al-Quran dan al-Sunnah terdapat prinsip-prinsip dasar
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, konsep Islam tentang
Negara juga berasal dari 3 (tiga) paradigma, yaitu:
1.
Paradigma
tentang teori khilafah yang dipraktikkan sesudah Rasulullah saw., terutama
biasanya merujuk pada masa Khulafa al-Rasyidun.
2.
Paradigma
yang bersumber pada teori Imamah dalam paham Islam Syi’ah.
3.
Paradigma
yang bersumber dari teori Imamah atau pemerintahan.
Dari beberapa poin di atas dapat
dipahami secara sederhana bahwa yang dimaksud Negara adalah suatu daerah
teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat yang
berhak menuntut dari warga negaranya untuk taat pada peraturan
perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang
sah.
Sebagai sebuah organisasi kekuasaan
dari kumpulan orang-orang yang mendiaminya, Negara harus memiliki tujuan yang
disepakati bersama. Tujuan sebuah Negara dapat bermacam-macam, antara lain;
1.
Bertujuan
untuk memperluas kekuasaan semata
2.
Bertujuan
menyelenggarakan ketertiban hukum
3.
Bertujuan
untuk mencapai kesejahteraan umum
Dalam konsep dan ajaran Plato, tujuan
adanya Negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan
(individu) dan sebagai makhluk sosial. Sedangkan menurut Roger H. Soltau tujuan
Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya
ciptanya sebebas mungkin.
Dalam ajaran dan konsep teokratis yang
diwakili oleh Thomas Aquinas dan Agustinus, tujuan Negara adalah untuk mencapai
penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah
pimpinan Tuhan.
Dalam Islam, seperti yang dikemukakan
oleh Ibnu Arabi, tujuan Negara adalah agar manusia bisa menjalankan
kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi asing.
Paradigma ini didasarkan pada konsep sosio-historis bahwa manusia diciptakan
oleh Allah dengan watak dan kecenderungan berkumpul dan bermasyarakat, yang
membawa konsekuensi antara individu-individu satu sama lain saling membutuhkan
bantuan. Sementara menurut Ibnu Khaldun, tujuan Negara adalah untuk
mengusahakan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan
akhirat.
Sementara itu, dalam konsep dan ajaran
Negara hukum, tujuan Negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan
berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam Negara hukum segala kekuasaan dari
alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Semua orang tanpa kecuali
harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara
itu.
B.
Relasi Negara dan Agama
Negara
dan Agama merupakan persoalan yang banyak menimbulkan perdebatan (discource)
yang terus berkelanjutan di kalangan para ahli. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan pandangan dalam menerjemahkan Agama sebagai bagian dari Negara atau
Negara merupakan bagian dari dogma Agama. Pada hakekatnya, Negara sendiri
diartikan sebagai suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat
kodrati manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Oleh karena itu,
sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan sifat dasar Negara pula sehingga
Negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan
manusia dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian,
Negara memiliki sebab akibat langsung dengan manusia karena manusia adalah
pendiri Negara itu sendiri.
Dalam
memahami hubungan Negara dan Agama ini, akan dijelaskan beberapa konsep
hubungan Agama dan Negara menurut beberapa aliran, antara lain paham teokrasi,
paham sekuler dan paham komunis.
- Hubungan Negara dan Agama Menurut Paham Teokrasi
Dalam
paham teokrasi, hubungan Negara dan Agama digambarkan sebagai dua hal yang
tidak dapat dipisahkan. Negara menyatu dengan Agama, karena pemarintahan
(menurut paham ini) dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata
kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan Negara dilakukan atas titah Tuhan.
Dengan demikian, urusan kenegaraan atau politik, dalam paham teokrasi juga
diyakini sebagai manifestasi firman Tuhan.
Dalam
perkembangannya, paham teokrasi terbagi ke dalam dua bagian, yakni paham
teokrasi langsung dan paham teokrasi tidak langsung. Menurut paham teokrasi
langsung, pemerintah diyakini sebagai otoritas Tuhan secara langsung pula.
Adanya Negara di dunia ini adalah atas kehendak Tuhan, dan oleh karena itu yang
memerintah adalah Tuhan pula. Sementara menurut sistem pemerintahan teokrasi
tidak langsung yang memerintah bukanlah Tuhan sendiri.
2.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI
NASIONAL
PANCASILA DALAM PENDEKATAN FILSAFAT
Ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai
Pancasila
Nilai-nilai
yang terkandung pada Pancasila, Kelima sila dan Pancasila pada hakekatnya
adalah suatu nilai, nilai yang merupakan peranan sila-sila Pancasila tersebut :
1.
Nilai ketuhanan
2.
Nilai kemanusiaan
3.
nilai persatuan
4.Nilai
kerakyatan
5.Nilai
keadilan
Secara
Etimologi, nilai berasal dari kataValue (inggris) dari kata Valere (latin) yang
berarti kuat, bak berharga.
Nilai suatu penghargaan / suatu kualitas terhadap suatu hal yang dapat
menjadi dasar penentu tingkah laku manusia karena suatu itu.
Nilai suatu penghargaan / suatu kualitas terhadap suatu hal yang dapat
menjadi dasar penentu tingkah laku manusia karena suatu itu.
-
Berguna (Useful)
-
Keyakinan (belief)
-
Memuaskan (Satis fying)
-
Menarik (Interesting)
-
Menguntungkan (profitable)
-
Menyenangkan (s)
·
Ciri-ciri
dari nilai adalah sebagi berikut:
-
Suatu realitas abstrak
-
Bersifat normatif
-
Sebagai motivator (Daya dorong) manusia
dalam bertindak menurut Prof. Notonegoro nilai ada tiga :
a.
Nilai materiil
b.
Nilai vital
c.
Nilai kehormatan yang diberikan menjadi empat Nilai kebenaran (rasio, budi,
cipta
Ø IMPLEMENTASI
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Perwujudan ideologi
Pancasila sebagai cita-cita bernegara Perwujudan Pancasila sebagai ideologi
nasional yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud
melalui ketetapan MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia masa depan,
terdiri atas.
1.
Visi Ideal
2.
Visi Antara
3.
Visi Lima tahun
Visi
Indonesia 2020 dipergunakan indikator-indikator utama sebaga
berikut
:
1.
Religis
5.
Adil
2.
Manusiawi
6.
Sejahtera
3.
Bersatu
7.
Maju
4.
Demokratis
8.
Mandiri
9.
Baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara
Perwujudan
Pancasila sebagai kesepakatan atau nilai integratif
bangsa
Pancasila sebagai nilai integratif
sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula di
jabarkan dalam praktek Indonesia bernegara.Pancasila adalah kata kesepakatan
dalam masyarakat bangsa, fungsi Pancasila disini adalah bahwa dalam hal
pembuatan prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai Pancasila menjadi acuan
normatif bersama.
Ø PENGAMALAN
PANCASILA
Pengamalan Pancasila sering sekali kita
dengar terutama sejak orde baru perlunya Pancasila diamalkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, pada ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1008
dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.
3. Argument
amandemen UUD 1945
Saya setuju
terhadap amandemen UUD 1945 yang menjadi argument saya adalah Amandemen sebagai agenda reformasi
tekad dan politisisasi pemerintah orde
baru untuk mempertahankan UUD1945 secara murni dan konsekuen teryata telah
menyebabkan terjadinya pemerintahan yang tidak demokratis karena melalui celah-celah yang ada didalam UUD itu
sendiri cabang eksekutif dari poros
-poros kekuasaan memang apat melakukan akumulasi kekuasaan secara
terus menerus adalah kanyataan bahwa
demokrasi yang dibangun oleh pemerintah orde baru adalah demokrasi yang
farmalitas saja sehingga dapat dilihat dengan
nyata bahwa secara subtatial tidak ada demokrasi dinegara kita.
Pelanggaran HAM dan segala bentuk KKN tumbuh subur terutama sejak awal tuhun
1970 an. Itulah sebabnya gerakan Reformasi yang mengikat sejak akhir taghun
1997 telah secara terang –terang meneriakan perlunya amandemen atas UUD 1945
sejalan dengan seruan tentang reformasi polik dengan usul pencabutan atas 5 UU
didang politik Dari sudut pandang akademis sebenarnya telah lama ditemukan
bahwa perubahan atau amandemen atas undang-undang dasar 1945 itu perlu
dilakukan karena menurut sejumlah kelemahan yang menyebabkan tampilnya
pemerintahan yang tidak dimokratis. Hanya saja temuan-temuan akademis itu
selalu saja berbenturan dengan realitas yang menolak bahwa mengancamnya.









0 komentar:
Posting Komentar