Selembar daunku berarti secercah kehidupanmu

Muhammad Fadli Al_Fudhail. Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger
RSS

Natural_Green

Aku adalah keberlangsungan hidup_mu

SOAL ILMU KOMUNIKASI dan CIVIC EDOCATION



SOAL ILMU KOMUNIKASI



Soal :

1.      Apa yang dilakukan seorang da’i untuk meningkatkan kualitas komunikasinya baik sebagai person (diri pribadi dalam keseharian), maupun sebagai seorang pendakwah yang berbicara dengan publiknya?

Jawaban :

Pada dasarnya teori menurut Turner (1998) adalah cerita tentang bagaimana dan mengapa sesuatu itu terjadi . para ahli biasanya memulai dengan asumsimenyeluruh, termasuk seluruh bidang sosial yang dibentuk oleh aktivitas manusia, menyatakan lamdasan kepastian dan proses serta sifat dasar yang menerangkan pasang surutnya peristiwa dalam proses yang lebih khusus.
1.      Teori  ilmu pengatahuan sosial ( Social scientific Theory)
  Teori ini berdasarkan peryataan-peryataan yang berkaitan dengan sifat dasar , cara kerja ,dan pengaruh komunikasi massa yang bersumber dari observasi sistematis yang sedapat mungkin diupayakan bersifat objektif.
2.      Teori  Normatif ( Normative Theory)
Teori ini berkenaan dengan masalah bagaimana seharusnya media berperan ketika serangkaiannilai sosial ingin diterapkan dan dicapai sesuai dengan sifat dan nilai-nilaisosial tersebut.
3.      Teori Praktis ( Opertional Theory)
 Teori ini menyuguhkan penuntunan tentang tujuan media , cara kerja yang seharusnya diharapkan agar seirama dengan prinsip-prinsip ilmu pengatahuan sosial yang sifatnya lebih abstrak, serta cara-cara pencapaian beberapa sasaran tertentu.

4.      Teori akal sehat (Commonsense Theory)
 Teori ini merupakan pengatahuan dan gagasan yang dimiliki oleh setiap orang dengan begitu saja atau melalui penglaman langsung dengan masyarakat.

Komunikasi masa  Muballigh sebagai Agent of Change
         Muuballigh sebagai komunikator, berperan menyampaikan idea-idea tertentu untuk meniju keepada sasaran pokok yaitu diterimanya idea-idea tersebut sehingga adaperubahan sikap atau adanya pengukuhan terhadap sikap-sikap tertentu . Dengan demikian muballigh juga merupakan seorang pelaku utama untuk mempengaruhi perubahan sikap dari komunikanya  yang dikenal dengan Agent of change.
A change agent is a professional who influence innovation decisions in a direction deemed desirable by a change agent. Yang di maksudkan dengan influence innovation disini di maksudkan adalah usaha yang dilakuakan oleh seoran g change agent untuk mempengaruhi tingkah laku dari komunikanya sehingga tingkah laku tersebut sesuai dengan tujuan atau keinginan yang ditentukan .
Usaha-usaha untuk mempengaruhi komunikanya harus diarahkan kepada tingkat kesadaran dari komunikan terhadap idea-idea yang dibawakan oleh chang agent tersebut . hal ini sangat penting sehingga komunikan merasa menjiwai dan menerima idea-idea tersebut secara penuh sadar dan suka rela sehingga factor persuasive merupakan usaha atau teknik yang dominan dalam usaha mempngaruhi komunikanya . dalam situasi tertentu .Dalam proses komunikasi da’I merupakan bagian yang sangat berkepentingan untuk mewujudkan tujuanya yaitu mempengaruhi sikap serta tingkah laku komunikasinya.untuk itu da’I harus mempersiapkan dirinya terhadap situasi  yang akan dihadapinya dalam kegiatan atau menyelenggarakan proses komunikasi tersebut.Beberapa situasi yang kiranya perlu  diperhatikan oleh pihak komunikator yaitu situasi primer dan situasi sekunder.Apabila komunikatornya sudah mampu melihat kelebihan serta kekurangan 
 Jelaslah bahwa dengan demikian, seorang da’I tidak saja dituntut penguasan diri , penguasaan ,meteri (pesan) dan pengatahuan rumusan tujuan,tetapi yang paling elementer adalah pengatahuan da’I atas kerangka pedoman serta latar belakang dari komunikasinya. Hal ini sangat penting karena tanggapan seseorang terhadap sesuatu objek sangat dituntut oleh norma-norma yang dimilikinya   sesuatu objek sangat dituntut oleh norma-norma yang dimilikinya  dan norma –norma tesebut akan membuat sesuatu  kerangka pedoman tingkah laku serta kerangka berfikirnya sebagai hasil pengaamatanya selama mengadakan interaksi sosial . Kumonikasi dakwah integrasi sosial  Manusia itu memerlukan lingkunganya, sebab dengan lingkunganya itulah manusia dapat mengembangkan idrinya. Hubungan manusia dengan lingkungan ibarat dua sisi dari sebuah mata uang sehingga tidak sah salah satu tanpa diikut sertakan bagian yang lainya. Kita tidak dapat membayangkan eksistensi manusia tanpa lingkunganya  sama halnya kitapun tidak dapat membayangkan atau mengatahui suatu lingkungan tanpa menghubungkanya dengan manusia . lingkungan memberikan rangsangan-rangsangan, menggiatkan perkembangan dan memberikan begitu banyak perkembangan dalam memberikan begitu banyak kesempatan kepada manusia untuk mengembangkan dirinya.dala kegiatan hidupnya manusia kemudian mengulah dan menyesuaikan dirinya dengan lingkunganya bisa mengulahnya dan bisa juga mengrahkan rangsangan lingkungan itu tergantung kepada kebutuhan perkembangan dari manusia itu.
            Bahan Bacaan :
Ø  Drs.toto tasmara  komunikasi dakwah cv gaya media pratama

1. Teori Atribusi
Teori atribusi membahas bagaimana seseorang menyusun suatu penjelasan berangkat dari kata tanya "mengapa" (Kelley,2003). Teori ini berkembang dalam psikologi sosial terutama sebagai senjata yang digunakan dalam menjawab berbagai permasalahan terkait dengan persepsi sosial. Misalnya, jika seorang berlaku agresif, apakah hal ini berarti ia seorang yang agresif (karakteristik individu) ataukah karena situasi yang mengharuskan ia berbuat demikian (situasional)? Tentu saja atribusi sangat berhubungan dengan informasi-informasi yang memang digunakan dalam menarik kesimpulan.
Teori atribusi yang dikemukakan oleh Heider (1958) merupakan metode yang digunakan untuk mengevaluasi bagaimana orang mempersepsi perilakunya maupun perilaku orang lain. Teori atribuasi akan memberikan penjelasan mengenai penyebab perilaku tersebut.


2. Teori Penetrasi Sosial
Altman dan Taylor mengemukakan inti teori ini dalam hubungan antar pribadi selalu ada penyusupan sosial. Ketika kita baru berkenalan dengan seseorang kita mulai dengan suatu suasana yang tidak akrab, namun setelah proses hubungan terus berlanjut maka situasi hubungan mulai berubah menjadi lebih akrab. Akibatnya setiap orang menghitung keuntungan dan kerugiaan yang bisa diterima akibat hubungan tersebut. Kesimpulannya hubungan antarpribadi selalu melalui suatu proses yang berubah terus menerus.

3. Teori Pandangan Proses
Teori ini beranggapan hubungan antarpribadi seseorang dapat diramalkan melalui pengetahuan dan keadaan pribadi komunikasi yang dapat menjelaskan tentang kualitas dan kemurnian hubungan antarpribadi yang terjadi antara kedua belah pihak. Dengan proses peramalan yang dilakukan antara komunikator dengan komunikan maka secara tidak langsung hubungan antarpribadi tersebut dapat diperkirakan keaslian maupun kepalsuannya. Pada titik tertentu ternyata teori ini dapat berfungsi sebagai pelengkap dari teori-teori sebelumnya.

4. Teori Perspektif Pertukaran
Teori ini beranggapan bahwa seseorang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Pada pendekatan obyektif cenderung menganggap manusia yang mereka amati sebagai pasif dan perubahannya disebabkan kekuatan-kekuatan sosial di luar diri mereka. Pendekatan ini juga berpendapat, hingga derajat tertentu perilaku manusia dapat diramalkan, meskipun ramalan tersebut tidak setepat ramalan perilaku alam. Dengan kata lain, hukum-hukum yang berlaku pada perilaku manusia bersifat mungkin (probabilistik). Misalnya, kalau mahasiswa lebih rajin belajar, mereka (mungkin) akan mendapatkan nilai lebih baik; kalau kita ramah kepada orang lain, orang lain (mungkin) akan ramah kepada kita; bila suami isteri sering bertengkar, mereka (mungkin) akan bercerai.
Berdakwah secara lisan akan banyak menggunakan berbicara sebagai bentuk komunikasinya. Komunikasi bentuk ini relatif lebih disukai karena bersifat spontan. Namun bisa berakibat fatal jika berbicara dilakukan tanpa berpikir terlebih dahulu.
Kelebihan Teknik Berbicara dalam berdakwah, antara lain :
a.       Tidak merepotkan
b.      Hanya memerlukan waktu yang lebih sedikit
c.       Tidak memerlukan bentuk (komposisi) baku
d.      Tidak perlu menulis
e.      Tidak perlu mengirimkan pesan
Kelemahan Teknik Berbicara, atara lain :
a.       Kualitas komunikasi tergantung pada kemampuan da’i untuk mengucapkan kata yang tepat dalam mengungkapkan pikirannya
b.      Jika orang lain sedang berbicara dan tidak diberi perhatian, maka kemungkinan besar poin penting akan hilang
c.       Audiens (mad’u) seringkali menilai isi pembicaraan berdasarkan penampilan fisik tanpa mendengar dulu apa yang disampaikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran berbicara saat berdakwah :
1.       Pengetahuan; Dengan pengetahuan yang luas, seorang da’I dapat berbicara dengan lebih lancar dan panjang lebar
2.       Intelegensia; Dengan intelegensia yang tingi, seorang da’I akan mampu membuat relevansi antara fenomena dengan lebih cepat dan lebih akurat
3.       Kepribadian; Da’I yang berkepribadian selalu percaya diri memungkinkan untuk lebih leluasa berbicara di hadapan orang banyak serta mengemukakan gagasan-gagasan yang mungkin tidak sepaham dengan pendapat mad’u
4.       Pengalaman; Seseorang yang sering melakukan ittisholat (kontak) dan melakukan pembicaraan akan menciptakan pengalaman. Pengalaman tersebut yang akan menyebabkan seorang da’I terbiasa dalam menghadapi segala sesuatu pada saat berbicara/berdakwah.
5.       Biologis; Berfungsinya alat-alat berbicara yang dimiliki seseorang secara baik akan mempengaruhi kualitas pembicaraan. Seseorang yang berbicara gagap  akan menyebabkan malu dan tidak percaya diri.
Persiapan Berdakwah dengan Lisan :
1.       Tetapkan Tujuan; secara umum tujuan pembicaraan ada dua, yaitu : memberikan informasi atau untuk mempengaruhi
2.       Menganalisis mad’u / yang akan diajak berbicara; pahami sebanyak mungkin informasi mad’u kita
3.       Menyusun kerangka pembicaraan yang akan didakwahkan
4.       Mengorganisasikan pembicaraan; jangan sampai pembicaraan berkesan “acak-acakan”, tidak jelas mana awal dan akhir.
Beberapa Tips dalam Berdakwah secara Lisan :
1.       Kuasai Materi yang akan didakwahkan
2.       Kenali Mad’u kita
3.       Pahami alur berpikir mad’u
4.       Gunakan bahasa dan cara berkomunikasi yang nyaman dan efektif
5.       Posisikan lawan bicara (mad’u) bukan sebagai musuh
6.       Hindari nuansa menggurui. Bisa menggunakan cara bertanya
7.       Tuntaskan pembicaraan, jangan sampai muncul kebingungan



Bahan Bacaan :
Ø  Muhammad Mufid, Komunikasi dan Regulasi Penyiaran, Jakarta: Kencana, 2007.
Ø  Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia, P.T Raja Grafindo Persada, Jakarta : 2004



SOAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Soal :

1.      Jelaskan dan uraikan pendapat anda tentang “Relasi Agama dan Negara” dari berbagai pendapat / pandangan yang anda ketahui. Setiap pendapat / pandangan hendaknya diserta referensi yang jelas, (cantumkan buku yang menjadi sumber pendapat anda?
2.      Bagaimana pendapat anda terhadap posisi Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa Indonesia menghadapi situasi Nasional dan Internasional saat ini dan yang akan datang? (cantumkan sumber referensi pendapat anda).
3.      Setujukah anda tentang amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945? Apa yang menjadi argument pendapat anda tersebut?

Jawaban :

1.      Relasi dan agama
Menjadikan persoalan tertsebut menjadi persoalan abadi, tidak hanya dalam konteks ke-Indonesia-an, melainkan juga dunia pada umumnya. Hampir setiap fase dalam sejarah sebuah bangsa selalu saja muncul persoalan ini. Meskipun di beberapa Negara, utamanya Negara Barat dan Eropa yang menganut sistem Demokrasi Liberal, persoalan tersebut sudah dapat diselesaikan melalui prinsip pemisahan Negara dan agama.
Proses sekularisasi yang berkembang di Barat juga menjadi salah satu kekuatan yang secara genuin mampu menyelesaikan problematika antara Negara dan Agama. Sekularisasi tersebut berupaya untuk meletakkan Agama pada posisi yang bersifat private-sacred (problem ketuhanan) dengan Negara sebagai institusi sosial yang bersifat publics-profane. Realitas ini mengedepankan di hampir semua Negara yang menganut demokrasi liberal dalam sistem kepemerintahannya. Meskipun untuk beberapa Negara persoalan ini jelas masih memunculkan problem yang cukup sensitif.
Jika demikian, persoalan mengenai hubungan Negara dan Agama pada dasarnya terletak pada masalah, apakah dalam Agama dapat diinstitusionalisasikan dalam berbagai lembaga formal, termasuk Negara atau tidak? Atau apakah Negara sebagai sebuah sistem sosial yang dibentuk berdasarkan kesepakatan publik harus mendasarkan dari secara ideologis kepada institusinalisasi sebuah Agama atau tidak? Jika demikian, persoalan tersebut bermuara kepada bagaimana asumsi masyarakat atau manusia terhadap Agama dan juga terhadap Negara? Asumsi tersebut berpengaruh secara masif terhadap persepsi dan sikap mereka atas posisi Agama vis-a-vis Negara, begitu pula sebaliknya.
Dalam konteks hubungan agama dan Negara barangkali pertanyaan di atas dapat dilihat sebagai usaha mencari jalan ketiga antara paham Negara agama dengan Negara Sekular.
A. Konsep Dasar Tentang Negara
Untuk memahami secara detail mengenai Negara, maka terlebih dahulu akan diawali dengan penelusuran kata Negara tersebut. Secara literal, istilah Negara merupakan terjemahan dari kata asing, yakni state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman), dan etat (bahasa Prancis). Kata state, staat, etat diambil dari kata bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Kata status atau statum lazim diartikan sebagai standing atau station (kedudukan). Istilah ini dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia, yang juga sama dengan istilah status civitatis atau status republicae. Dari pengertian yang terakhir inilah, kata status pada abad ke-16 dikaitkan dengan kata Negara.
Secara terminologi, Negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah Negara yang meniscayakan adanya unsur dalam sebuah Negara, yakni adanya sebuah masyarakat (rakyat), adanya wilayah (daerah), dan adanya pemerintah yang berdaulat.
Beberapa tokoh mendefinisikan Negara secara berbeda-beda; menurut Roger H. Soltau, Negara didefinisikan sebagai agency (alat) atau authority (wewenang) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Lain halnya dengan apa yang dikemukakan Harold J. Laski, menurutnya Negara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Sementara Harold J. Laski dan Max Weber mendefinisikan bahwa Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Dalam konsepsi Islam, dengan mengacu pada al-Quran dan al-Sunnah, tidak ditemukan rumusan tentang Negara secara eksplisit, hanya di dalam al-Quran dan al-Sunnah terdapat prinsip-prinsip dasar dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu, konsep Islam tentang Negara juga berasal dari 3 (tiga) paradigma, yaitu:
1.                  Paradigma tentang teori khilafah yang dipraktikkan sesudah Rasulullah saw., terutama biasanya merujuk pada masa Khulafa al-Rasyidun.
2.                  Paradigma yang bersumber pada teori Imamah dalam paham Islam Syi’ah.
3.                  Paradigma yang bersumber dari teori Imamah atau pemerintahan.
Dari beberapa poin di atas dapat dipahami secara sederhana bahwa yang dimaksud Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat yang berhak menuntut dari warga negaranya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Sebagai sebuah organisasi kekuasaan dari kumpulan orang-orang yang mendiaminya, Negara harus memiliki tujuan yang disepakati bersama. Tujuan sebuah Negara dapat bermacam-macam, antara lain;
1.                  Bertujuan untuk memperluas kekuasaan semata
2.                  Bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum
3.                  Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum
Dalam konsep dan ajaran Plato, tujuan adanya Negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk sosial. Sedangkan menurut Roger H. Soltau tujuan Negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
Dalam ajaran dan konsep teokratis yang diwakili oleh Thomas Aquinas dan Agustinus, tujuan Negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.
Dalam Islam, seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Arabi, tujuan Negara adalah agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi asing. Paradigma ini didasarkan pada konsep sosio-historis bahwa manusia diciptakan oleh Allah dengan watak dan kecenderungan berkumpul dan bermasyarakat, yang membawa konsekuensi antara individu-individu satu sama lain saling membutuhkan bantuan. Sementara menurut Ibnu Khaldun, tujuan Negara adalah untuk mengusahakan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat.
Sementara itu, dalam konsep dan ajaran Negara hukum, tujuan Negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam Negara hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Semua orang tanpa kecuali harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam Negara itu.
B. Relasi Negara dan Agama
Negara dan Agama merupakan persoalan yang banyak menimbulkan perdebatan (discource) yang terus berkelanjutan di kalangan para ahli. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pandangan dalam menerjemahkan Agama sebagai bagian dari Negara atau Negara merupakan bagian dari dogma Agama. Pada hakekatnya, Negara sendiri diartikan sebagai suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Oleh karena itu, sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan sifat dasar Negara pula sehingga Negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan manusia dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, Negara memiliki sebab akibat langsung dengan manusia karena manusia adalah pendiri Negara itu sendiri.
Dalam memahami hubungan Negara dan Agama ini, akan dijelaskan beberapa konsep hubungan Agama dan Negara menurut beberapa aliran, antara lain paham teokrasi, paham sekuler dan paham komunis.
  • Hubungan Negara dan Agama Menurut Paham Teokrasi
Dalam paham teokrasi, hubungan Negara dan Agama digambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Negara menyatu dengan Agama, karena pemarintahan (menurut paham ini) dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan Negara dilakukan atas titah Tuhan. Dengan demikian, urusan kenegaraan atau politik, dalam paham teokrasi juga diyakini sebagai manifestasi firman Tuhan.
Dalam perkembangannya, paham teokrasi terbagi ke dalam dua bagian, yakni paham teokrasi langsung dan paham teokrasi tidak langsung. Menurut paham teokrasi langsung, pemerintah diyakini sebagai otoritas Tuhan secara langsung pula. Adanya Negara di dunia ini adalah atas kehendak Tuhan, dan oleh karena itu yang memerintah adalah Tuhan pula. Sementara menurut sistem pemerintahan teokrasi tidak langsung yang memerintah bukanlah Tuhan sendiri.

2.      PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA DALAM PENDEKATAN FILSAFAT
Ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila

Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila, Kelima sila dan Pancasila pada hakekatnya adalah suatu nilai, nilai yang merupakan peranan sila-sila Pancasila tersebut :
1. Nilai ketuhanan
2. Nilai kemanusiaan
3. nilai persatuan
4.Nilai kerakyatan
5.Nilai keadilan
Secara Etimologi, nilai berasal dari kataValue (inggris) dari kata Valere (latin) yang berarti kuat, bak berharga.
Nilai suatu penghargaan / suatu kualitas terhadap suatu hal yang dapat
menjadi dasar penentu tingkah laku manusia karena suatu itu.
-  Berguna (Useful)
-  Keyakinan (belief)
-  Memuaskan (Satis fying)
-  Menarik (Interesting)
-  Menguntungkan (profitable)
-  Menyenangkan (s)
·         Ciri-ciri dari nilai adalah sebagi berikut:
-  Suatu realitas abstrak
-  Bersifat normatif
-  Sebagai motivator (Daya dorong) manusia dalam bertindak menurut Prof. Notonegoro nilai ada tiga :
a. Nilai materiil
b. Nilai vital
c. Nilai kehormatan yang diberikan menjadi empat Nilai kebenaran (rasio, budi, cipta

Ø  IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Perwujudan ideologi Pancasila sebagai cita-cita bernegara Perwujudan Pancasila sebagai ideologi nasional yang berarti menjadi cita-cita penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia masa depan, terdiri atas.
1. Visi Ideal
2. Visi Antara
3. Visi Lima tahun
Visi Indonesia 2020 dipergunakan indikator-indikator utama sebaga
berikut :
1. Religis
5. Adil
2. Manusiawi
6. Sejahtera
3. Bersatu
7. Maju
4. Demokratis
8. Mandiri
9. Baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara
Perwujudan Pancasila sebagai kesepakatan atau nilai integratif
bangsa
Pancasila sebagai nilai integratif sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula di jabarkan dalam praktek Indonesia bernegara.Pancasila adalah kata kesepakatan dalam masyarakat bangsa, fungsi Pancasila disini adalah bahwa dalam hal pembuatan prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai Pancasila menjadi acuan normatif bersama.
Ø  PENGAMALAN PANCASILA
Pengamalan Pancasila sering sekali kita dengar terutama sejak orde baru perlunya Pancasila diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, pada ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1008 dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.

3.     Argument amandemen UUD 1945
Saya setuju terhadap amandemen UUD 1945 yang menjadi argument saya  adalah Amandemen sebagai agenda reformasi tekad dan politisisasi pemerintah  orde baru untuk mempertahankan UUD1945 secara murni dan konsekuen teryata telah menyebabkan terjadinya pemerintahan yang tidak demokratis karena  melalui celah-celah yang ada didalam UUD itu sendiri cabang eksekutif dari poros  -poros kekuasaan memang apat melakukan akumulasi kekuasaan secara terus  menerus adalah kanyataan bahwa demokrasi yang dibangun oleh pemerintah orde baru adalah demokrasi yang farmalitas saja sehingga dapat dilihat dengan  nyata bahwa secara subtatial tidak ada demokrasi dinegara kita. Pelanggaran HAM dan segala bentuk KKN tumbuh subur terutama sejak awal tuhun 1970 an. Itulah sebabnya gerakan Reformasi yang mengikat sejak akhir taghun 1997 telah secara terang –terang meneriakan perlunya amandemen atas UUD 1945 sejalan dengan seruan tentang reformasi polik dengan usul pencabutan atas 5 UU didang politik Dari sudut pandang akademis sebenarnya telah lama ditemukan bahwa perubahan atau amandemen atas undang-undang dasar 1945 itu perlu dilakukan karena menurut sejumlah kelemahan yang menyebabkan tampilnya pemerintahan yang tidak dimokratis. Hanya saja temuan-temuan akademis itu selalu saja berbenturan dengan realitas yang menolak bahwa mengancamnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar